Mengumpulkan Harta dan Menghitung-hitungnya Adalah Sebuah Celaan Jika Berupa Ketamakan dan Kebakhilan

Allah Ta’ala berfirman:
الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ
Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya (Q.S al-Humazah ayat 2)
Al-Qurthubiy rahimahullah menjelaskan bahwa celaan pada ayat ini semakna dengan pada ayat-ayat berikut:
مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ
Sangat menahan dari kebaikan…(Q.S Qaaf ayat 25 dan al-Qolam ayat 12)
وَجَمَعَ فَأَوْعَى
Dan dia mengumpulkan (harta) dan menyimpannya (tidak dikeluarkan haknya di jalan Allah)(Q.S al-Ma’arij ayat 18) (disarikan dari Tafsir al-Qurthubiy 20/183)
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan:
Ini juga termasuk di antara sifat-sifatnya yang buruk; ia adalah seorang penghimpun sekaligus penghalang (kebaikan). Ia mengumpulkan harta namun enggan memberi. Dia sangat bakhil (pelit), tidak mau bersedekah; ia mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya (wa ‘addadah).
Dikatakan bahwa makna at-ta’did (menghitung-hitung) adalah melakukan pendataan atau sensus terhadap hartanya. Maksudnya, karena begitu besarnya kecintaan dan obsesinya terhadap harta, setiap saat ia pergi ke brankas/kotaknya lalu menghitungnya. Ia menghitung dirham-dirhamnya di pagi hari, lalu di sore hari ia menghitungnya lagi. Padahal, ia tahu persis bahwa ia tidak mengambil apa pun darinya dan tidak pula menambah apa pun ke dalamnya.
Akan tetapi, karena saking kuatnya gairah dan kecintaannya pada harta, ia terus-menerus mendatangi dan menghitungnya. Itulah sebabnya kata tersebut datang dalam bentuk mubalaghah (hiperbola/penekanan), yaitu ‘addadah—yang berarti ia sangat sering menghitungnya. Hal itu dikarenakan rasa cinta yang mendalam terhadap harta tersebut; ia merasa khawatir hartanya berkurang, atau ia ingin terus merasa tenang (puas) melebihi rasa tenang sebelumnya. Maka dari itu, ia selalu menghitung-hitung hartanya.” (Tafsir al-Utsaimin Juz ‘Amma halaman 315)
Oleh: Abu Utsman Kharisman

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.