Meluruskan Tuduhan bahwa Ulama Ahlussunnah Mendukung Bom Bunuh Diri

Bom bunuh diri kembali menjadi polemik. Banyak memang yang tidak setuju, bahkan sebagiannya mengutuk, walhamdulillah. Hanya ada sebagian yang malu-malu mendukung. Sebagian di antara pendukung tersebut, berkilah bahwa hukumnya dipilah. Pada sebagian wilayah terpuji, disebut istisyhadiyah. Sementara di tempat lain menurut mereka memang dilarang. Ketidaktegasan larangan berpotensi masing-masing kelompok menentukan sendiri wilayah terpujinya sendiri, begitupula klaim larangannya.
Sempat viral diwartakan salah satu dai selebritis yang video jawabannya tentang bom bunuh diri beberapa tahun lalu disebar orang lain. Perhatikan kutipan salah satu pembelaan diri mereka (penyebutan nama disamarkan dengan “fulan”):
“Ustadz Fulan dengan jelas menerangkan perbuatan masyarakat Palestina adalah istisyhadiyah (استشهادية) di tempat yang spesifik, Palestina, itu bukan bunuh diri.”
(Selesai kutipan)
Pembelaan “terbatas” tersebut sebetulnya bukan hal baru. Bahkan sebagiannya menyebutkan sumber rujukan fatwanya. Sayangnya kadang dia menggigit kelompok yang mungkin dibenci untuk menjadi kambing hitam pernyataannya sendiri. Dia sempat menyebut nama dua orang ulama salafy sebagai rujukan jawabannya.
Adapun fatwa dari tokoh kelompok Ikhwanul Muslimin (IM) maupun yang bersimpati kepada mereka tidaklah mengherankan. Juru bicara klarifikasi polemik sang ustadz menyatakan:
“Ustadz Fulan jelaskan fatwa Syaikh Yusuf al-Qaradawi dan fatwa ulama yang lain. UAS tidak pernah membolehkan bom bunuh diri di Indonesia, apalagi di kantor polisi,”
demikian lanjutan kutipan pengakuan mereka.
Artikel lain yang semoga bermanfaat: Pahami 10 Sisi Tercelanya Aksi Bom Bunuh Diri
Berkelit sambil menggigit di celah sempit, kondisi pembela bom bunuh diri malah terjepit
Saudaraku, mari kita soroti pengakuan di atas dengan sikap adil dan ilmiah.
Terkait Syaikh Yusuf Qardhawi, mantan mufti salah satu negara di Asia Barat tersebut memang telah berfatwa tentang bom bunuh diri di Palestina sebagai amalan menggapai syahid (istisyhadiyyah).
Bukanlah sikap adil menjadikan fatwanya sebagai rujukan. Sebagaimana semasa hidupnya dia dikenal mendukung kelompok garis keras yang oleh banyak negara dikategorikan sebagai ormas terlarang, Ikhwanul Muslimin (IM).
Sementara di tahun 2014 M, tatkala menjelaskan siapa sebenarnya ISIS (dalam logat arab disingkat Da’isy), dia terang-terangan mengakui bahwa pimpinan Da’isy ketika itu – Abu Bakar Al Baghdadi – berasal dari pemuda ikhwani (maksudnya IM). (Sumber Al Arabiya)
Selanjutnya beberapa tahun kemudian, salah satu media berita Qatar ternama merilis pernyataan simpatisan IM tersebut, yang menegaskan fatwanya sekaligus menjelaskan perbedaan (menurut versinya) antara aksi bunuh diri teroris dengan usaha menggapai syahid, dia menyatakan,
المنتحر يقتل نفسه من أجل نفسه، أما الفدائي فيقدم نفسه ضحية من أجل دينه وأمته، ويقاتل أعداء الله بسلاح جديد وضعه القدر في يد المستضعفين ليقاوموا به جبروت الأقوياء المستكبرين
“Pelaku bunuh diri membunuh dirinya untuk kepentingan dirinya. Sedangkan pejuang mengajukan dirinya untuk dikorbankan untuk kepentingan agama dan ummatnya. Pejuang tersebut juga membunuh musuh-musuh Allah dengan senjata modern yang diletakkan oleh orang mampu di tangan kalangan lemah untuk melawan kalangan sombong yang kuat dan angkuh.”
Setelah mengakui rujukan pada tokoh simpatisan IM, rupanya aksi mencari kambing hitam tak luput diupayakan, wallahulmusta’an.
Dalam sebagian bukti video lainnya, si ustadz tersebut menambahkan alibinya,
“Maka dia tidak disebut bom bunuh diri, tapi gerakan mati syahid, itu bukan pendapat saya, itu pendapat syaikh nashiruddin al albani dari kalangan Salafi,” katanya dengan tegas. Sambungnya menuturkan, Syaikh Nashiruddin Al Albani dari kalangan Salafi dan Syaikh Ibnu Utsaimin, yang mengatakan, orang yang di Palestina bukan bom bunuh diri tetapi gerakan mati syahid.”
(selesai kutipan)
Juga dalam rekaman salah satu sesi tanya jawab, si Ustadz pernah seakan mengutip redaksi ucapan Syaikh Al Albani rahimahullah. Dia menyebutkan:
لا يعد هذا انتحارا
Perbuatan ini bukan bunuh diri!
لأن الانتحار
Karena bunuh diri adalah …
يقتل المسلم نفسه
Seorang muslim membunuh dirinya
خلاصا من هذه الحياة التعيسة
Ingin melepaskan dirinya dari miskin, dari susah, dari penyakit.’
Daripada susah hidup dibunuhnya dirinya. Itulah yang mati konyol!”
Link rekaman klaim di atas: is.gd/fzdSYH
Dari upaya kami mencari kutipan kalimat yang disebutkan dalam pernyatan si dai selebritis tersebut, sejauh ini belum ditemukan fatwa Syaikh Al Albani yang dimaksudkan.
Artikel yang semoga bermanfaat pula: Larangan Bunuh Diri
Sungguh berbahaya jika bahasa fatwa dibiarkan ambigu seperti itu. Urusan nyawa muslimin secara khusus dan manusia secara umum terbuka celah dipermainkan sesuai kepentingan orang yang merasa berperan sebagai pejuang kubu tertentu.
Teranglah bagi kita sebenarnya afiliasi manhaj sang ustadz ke mana berlabuhnya. Jika IM yang telah dilarang di sejumlah negara muslim seperti Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat, Bahrain justru dipuji. Sedangkan para tokoh simpatisannya menjadi panutannya, jelaslah tambatan hatinya memang kepada kelompok yang suka menentang pemerintah muslimin.
Kami berpesan kepada sang dai, anda kini terjepit, jangan lagi berlagak main gigit. Hendaklah mengambil fatwa otentik ulama yang telah dikorbankan sebagai kambing hitam, sebagai panduan untuk segera rujuk.
Tunjukkan secara ilmiah referansi sumber pernyataan anda. Jika tidak jepitan cap pendusta tidak akan bisa dilepaskan.
Bukankah rujuk kepada kebenaran jauh lebih mulia dibandingkan tetap bersikukuh dalam kebatilan?
Artikel yang juga bermanfaat: Kecaman Aksi Bom Bunuh Diri
Ulama Ahlussunnah Mengharamkan Aksi Bom Bunuh Diri
Adapun yang jelas didapatkan, bahwa Syaikh Al Albani melarang tindakan bom bunuh diri. Dan beliau membenarkan fatwa tidak diperbolehkannya hal tersebut sebagaimana nukilan salah satu tanya jawab yang tersimpan audio rekamannya, tentang fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin di majelis Syaikh Al Albani rahimahullah.
السائل : شيخنا كنا في الحج فسأل أحد الناس سؤال للشيخ محمد صالح بالنسبة للعلميات التي تصير في فلسطين مثل تفجير السيارات أو تفجير الآدمي نفسه في باص أو كذا فسأله هل يجوز فعل ذلك مع الكفار سأله الشيخ قال الشيخ أنه لا يجوز بعضهم يقول يجوز فأحبننا أن نسألك هذا السؤال ما رأيك أو الحكم الشرعي اللي يزرع الحزام الناسف مثلا على جسمه ثم يفجر سياراته ولو كانت يهود أونصارى وهو يعتبر ذلك عملية استشهادية !؟
Penanya:
“Syaikh kami, dulu kami pernah di saat haji ada seseorang yang bertanya kepada Syaikh Muhammad Shalih (tampaknya yang dimaksud Ibnu Utsaimin rahimahullah) tentang aksi-aksi yang dilakukan di Palestina, semisal peledakan mobil-mobil, atau meledakkan jasad manusia itu sendiri di bus atau seperti itu.
Dia bertanya kepada beliau, apakah diperbolehkan tindakan itu terhadap orang-orang kafir. Dia bertanya kepada Syaikh tersebut, dan sang Syaikh menyatakan bahwa hal itu tidak boleh. Sedangkan orang lain ada yang menilai boleh.
Sehingga kami ingin bertanya kepada anda pertanyaan ini. Apa pendapat anda, atau bagaimana hukum syar’i terhadap orang yang memasang sabuk berisi bahan peledak misalnya pada badannya kemudian meledakkan mobilnya, walaupun terdapat juga (korban) dari Yahudi dan Nashara, apakah hal itu teranggap sebagai tindakan menggapai syahid?”
Syaikh (Al Albani rahimahullah menjawab):
الشيخ : نعم أنا من زمان أقول وهناك أشرطة ، ما يسموّنه بالانتفاضة من أولها أنا غير مؤمن بها لأن هذه الانتفاضة لا تخرج اليهود من بلاد الإسلام والمسلمين وإنما فيها هدر أرواح كثيرة وكثيرة جدا بدون فائدة ترجى ، وهذا سببه واضح جدا وهو انقباء الحكومات الإسلامية عن أن تقوم بواجبها تجاه هؤلاء اليهود المتسلحين بشتى أنواع السلاح ، فماذا يستطيع الشعب الفلسطيني أن يفعل مع هذه الدولة التي انهزمت الدول العربية من أمامها ولو أن هذا الانهزام كان فيما يبدو والله أعلم له أسباب كثيرة جدا ومنها مما يهمنا نحن عدم القيام بمثل مضمون قوله تعالى (( إِنْ تَنْصُرُوا اللهَ يَنْصُرْكُمْ )) ، فأنا كنت ولا أزال أقول لكن أنا في الإجابة عن هذا السؤال لي بعض القيود فأنا أقول كما نقلت عن الشيخ المذكور وغيره أيضا مما هو منقول أن هذه لا تجوز شرعا من ناحية أنه فيها قتل النفس فهو أشبه ما يكون بالانتحار ، إذا لاحظنا هذا الأصل تكون النتيجة أن هذا لا يجوز
“Ya, memang sejak dulu saya telah menyatakan, dan terdapat rekaman-rekamannya, bahwa;
Tindakan yang mereka sebut sebagai ‘intifadhoh’ (gerakan pembebasan), tidak bisa menyingkirkan Yahudi dari negeri-negeri Islam dan muslimin. Justru hal itu hanya akan mengakibatkan tertumpahnya darah secara sia-sia yang banyak sekali tanpa ada manfaat yang diharapkan.
Dan hal ini sebabnya cukup jelas sekali. Yaitu lepasnya tanggungjawab berbagai pemerintahan Islam dalam menjalankan kewajibannya menghadapi para Yahudi itu yang mereka telah dipersenjatai dengan beranekaragam senjata.
Lalu apalah yang bisa dilakukan oleh rakyat Palestina menghadapi negara tersebut. Negara yang telah mengalahkan seluruh negera Arab di hadapannya. Walaupun kekalahan ini sebagaimana yang tampak, wallahu a’lam, memiliki berbagai sebab yang sangat banyak. Di antaranya yang menjadi hal penting bagi kita, yaitu belum adanya penunaian terhadap kandungan Firman Allah semisal,
إِنْ تَنْصُرُوا اللهَ يَنْصُرْكُمْ
‘Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Allah akan meolong kalian.’
Sehingga sejak dulu, dan terus akan saya nyatakan.
Akan tetapi sekarang saya menjawab pertanyaan ini, saya memiliki beberapa ketentuan.
Maka saya menyatakan sebagaimana jawaban dari sang Syaikh yang telah disebutkan (yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin-pen), demikian pula (jawaban ulama) lainnya yang telah dinukilkan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan secara syar’i.
Dari sisi bahwa padanya terdapat unsur bunuh diri. Hal tersebut tentunya lebih serupa dengan tindakan bunuh diri (intihar).
Apabila kita memperhatikan secara seksama bahwa kenyataan asal tersebut menyebabkan kesimpulan akhirnya bahwa hal ini tidak diperbolehkan.”
Bukti rekaman suara: is.gd/4RXOd9
Jadi jelaslah bahwa baik Syaikh Al Albani maupun Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahumullahu aljami‘ sama-sama melarang aksi bom bunuh diri, baik di Palestina ataupun di tempat lain yang tidak terpenuhi syarat-syarat jihad yang syar’i, bersama pemerintah muslim yang sah. Pembahasan tentang kriteria jihad syar’i telah dibahas para ulama secara lengkap, semoga ada kesempatan para ustadz kita mengulasnya.
Lalu dari mana tuduhan itu dasarnya?
Jangan sampai hari ini berkelit dengan boleh bom bunuh diri di Palestina, lain waktu bergeser ke wilayah lain. Bukan tidak mungkin suatu ketika sampai pula di wilayah negeri kita, dengan dalih bahwa sudah memiliki keserupaan dengan kondisi Palestina.
Sungguh ahlussunnah berlindung kepada Allah dari tindakan teror baik secara fisik maupun pemikiran. Semoga Allah menjauhkannya dari kita semua.
Penulis: Abu Abdirrohman Sofian