Beranda » Latest » Artikel » Hadits » Perintah Nabi Kepada Abu Umamah Untuk Berpuasa
628f9722d9c7bf3a23f8240eea29f1f1

Lafaz Hadis

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مُرْنِي بِعَمَلٍ قَالَ عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَا عَدْلَ لَهُ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مُرْنِي بِعَمَلٍ قَالَ عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَا عِدْلَ لَهُ

Dari Abu Umamah beliau berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, perintahkan kepadaku (untuk mengerjakan) suatu amalan. Rasul bersabda: Hendaknya engkau berpuasa, karena (amalan itu) tidak ada tandingannya. Aku (Abu Umamah) berkata (lagi): Wahai Rasulullah, perintahkan kepadaku (untuk mengerjakan) suatu amalan. Rasul bersabda: Hendaknya engkau berpuasa, karena (amalan itu) tidak ada bandingannya (H.R anNasaai, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albany)

Dalam riwayat Ibnu Hibban, Abu Umamah bertanya: Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang dengan itu aku bisa masuk surga. Rasul menjawab: Hendaknya engkau berpuasa, karena (amalan itu) tidak ada yang menandinginya

Penjelasan

Al-Imam as-Shon’aaniy rahimahullah menyatakan:

(Hendaklah engkau berpuasa): Ini adalah khitab (perintah/arahan) kepada Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata: ‘Aku bertanya: Wahai Rasulullah, perintahkanlah kepadaku suatu perkara yang bermanfaat bagiku,’ lalu beliau menyebutkan hadits tersebut. (Karena sesungguhnya tidak ada yang semisalnya): Maksudnya tidak ada yang setara/sebanding dengannya (dalam hal pahala dan rahasianya). Karena puasa itu:

• Menguatkan hati dan ketajaman pikiran (fathanah).

• Menambah kecerdasan (dzaka’).

• Membangun kemuliaan akhlak.

Serta manfaatnya sangatlah melimpah dan keutamaannya sangat banyak.

(atTanwiir Syarh al-Jami’ ash-Shaghir 7/272,, faidah ini juga seperti dalam Faidhul Qodiir)

Syaikh Muhammad bin Ali bin Adam al-Ityubiy rahimahullah menyatakan:

“Makna hadits tersebut adalah bahwa puasa tidak ada sesuatu pun yang menyamainya dalam hal besarnya ganjaran dan pahala. Namun telah dijelaskan sebelumnya bahwa hal ini ditakwil (dimaksudkan) untuk amalan selain shalat, berbakti kepada orang tua, dan jihad di jalan Allah; yaitu amalan-amalan yang telah tetap keutamaannya berdasarkan nash-nash (dalil) yang lebih shahih daripada hadits di sini.” (Dzakhiiratul Uqbaa fii Syarhil Mujtabaa 21/93)

Al-Hafidzh Ibnu Hajar al-Asqolaaniy rahimahullah menyatakan:

“Ibnu Abdil Barr memberikan isyarat mengenai keutamaan (tarjih) puasa di atas ibadah-ibadah lainnya, beliau berkata: ‘Cukuplah bagimu keutamaan puasa itu sebagai perisai dari api neraka.’ Al-Imam an-Nasa’i juga meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abu Umamah, ia berkata: ‘Aku bertanya: Wahai Rasulullah, perintahkanlah kepadaku suatu perkara (amalan) yang aku ambil darimu.’ Beliau bersabda: ‘Hendaklah engkau berpuasa, karena sesungguhnya tidak ada yang semisalnya.’ Dalam riwayat lain disebutkan: ‘Tidak ada yang sebanding dengannya.’ Namun, pendapat yang masyhur (terkenal) di kalangan mayoritas ulama (jumhur) adalah mengunggulkan (tarjih) ibadah shalat (sebagai ibadah yang paling utama).” (Fathul Baari Syarh Shahih al-Bukhari 4/104)

Al-Munawiy rahimahullah menyatakan:

“Apabila seseorang berpuasa, ia akan terbiasa untuk menyedikitkan makan dan minum, sehingga syahwatnya menjadi tertekan (terkendali), dan akar-akar penyebab kemaksiatan pun tercabut hingga ke dasarnya. Dengan demikian, ia akan masuk ke dalam pintu-pintu kebaikan dari segala sisi, dan kebaikan-kebaikan (hasanat) akan mengepungnya dari segala penjuru.” (Faidhul Qodiir 4/330)


Oleh: Abu Utsman Kharisman