Kecaman Terhadap Aksi Bom Bunuh Diri dan Berbagai Tindakan Teror yang Meresahkan
Bom bunuh diri adalah aksi yang menyimpang dalam tinjauan syariat, akal sehat, maupun fitrah manusia yang bermartabat. Apalagi jika selain salah dalam tindakan, masih ditambah kesalahan dalam sasaran. Akibat lanjutan yang dihasilkannya pun akan menimbulkan mafsadah lain yang tak terhitung.
Tindakan bom bunuh diri adalah perbuatan bunuh diri yang termasuk dosa besar. Nabi shollallahu alaihi wasallam tidak menyalatkan jenazah orang yang mati bunuh diri untuk memberikan efek jera pada yang lain. Meskipun sebagai hak seorang muslim, masih berlaku hukum fardlu kifayah untuk menyalatkannya, namun bagi tokoh masyarakat atau orang yang berpengaruh, dianjurkan untuk tidak menyalatkan jenazahnya.
Baca juga:
Jabir bin Samuroh radhiyallahu anhu mengisahkan peristiwa yang diabadikan dalam Shahih Muslim, bagaimana saat didatangkan jenazah seorang yang mati dengan menusuk dirinya dengan anak panah bermata lebar, Nabi tidak menyalatkan.
Tidak kurang dari fatwa Syaikh Ibn Utsaimin dan Syaikh Sholih al-Fauzan yang menilai aksi bom bunuh diri sebagai perbuatan bunuh diri yang diharamkan. Artinya, kalaupun sasaran dianggap benar, tindakannya saja sudah salah.
Berikutnya, dari sisi sasaran, apabila yang menjadi sasaran orang kafir yang haram ditumpahkan darahnya, maka itu kesalahan tambahan. Di antara orang kafir yang tidak boleh ditumpahkan darahnya adalah orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari muslim di daerah itu. Sekalipun yang menjamin keamanan itu hanya seorang muslim, atau bahkan seorang wanita muslimah.
Misalkan, ada seorang kafir hendak berkunjung ke sebuah negeri atau kota yang mayoritasnya dihuni kaum muslimin. Saat orang kafir itu hendak masuk atau sudah masuk ke wilayah itu, seorang wanita muslimah berkata: “Wahai kaum muslimin, orang ini berada di bawah jaminan keamanan dari saya”. Sekedar jaminan keamanan dari seorang muslim atau muslimah saja, orang kafir itu sudah aman. Tidak boleh ada seorang muslim pun yang mengganggu, menyakiti, melukai, atau bahkan membunuhnya. Jika sampai ada seorang muslim yang mengganggu atau justru membunuh orang yang dalam jaminan keamanan itu, ia terancam mendapat laknat Allah Azza Wa Jalla.
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
وَذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ فَمَنْ أَخْفَرَ مُسْلِمًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Perlindungan kaum muslimin adalah satu. Bisa diupayakan oleh orang yang paling rendah di antara mereka. Barangsiapa yang menggugurkan perlindungannya terhadap muslim, ia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat, dan manusia seluruhnya (H.R al-Bukhari dan Muslim)
Belum lagi jika aksi bom bunuh diri itu justru menimbulkan citra buruk bagi kaum muslimin yang lain, bertambah lagi dosa yang ditanggung pelakunya.
Agama Islam yang mengajarkan tindakan yang hikmah, terbimbing, sesuai aturan, taat kepada pemerintah dalam hal yang ma’ruf, berlandaskan kasih sayang bagi seluruh alam, justru akan terkesan sebaliknya. Akibat perbuatan ngawur dari pelaku bom bunuh diri yang merugikan tidak hanya dirinya sendiri, tapi juga banyak pihak yang tak bersalah.
Setelah suatu peristiwa bom bunuh diri atau aksi teror lain yang bertentangan dengan ajaran Islam, tidak jarang muslim di suatu negara akan diintimidasi, dilecehkan, dan mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Mereka yang tidak tahu menahu sama sekali dianggap sama dengan pelaku tersebut, sekedar karena sang pelaku memakai atribut keislaman.
Pelaku bom bunuh diri tidak sedikit yang terpapar akidah yang menyimpang. Oleh karena itu, sangat penting untuk menyebarluaskan pemahaman yang benar terhadap akidah Islam yang lurus. Akidah Nabi shollallahu alaihi wasallam dan para Sahabatnya.
Ucapan syukur kepada Allah kemudian apresiasi dan terima kasih dihaturkan pula kepada pemerintah muslim dan segenap jajaran aparat di bawahnya dalam menanggulangi berbagai tindakan teror yang meresahkan masyarakat. Semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa membimbing dan menolong mereka.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan bimbingan kebaikan kepada semua pihak.
Oleh: Abu Utsman Kharisman