Menyambung Silaturrahmi
Salah satu ibadah yang mulia adalah menyambung hubungan silaturrahmi. Silaturrahmi adalah ikatan persaudaraan karena hubungan kekerabatan. Baik dari jalur ayah maupun dari jalur ibu.
Namun, banyak terjadi hal yang memprihatinkan. Seorang paman bermusuhan dengan keponakannya. Seorang kakak kandung tidak bertegur sapa dengan adiknya. Seorang cucu menggugat kakeknya di pengadilan. Antar sepupu saling membenci dan mencela. Contoh-contoh ini sungguh suatu hal yang menyedihkan sebagai bentuk putusnya hubungan silaturrahmi. Bahkan tidak jarang konflik antar kerabat dekat itu bisa berakibat pertumpahan darah. Wal ‘iyaadzu billaah. Seharusnya ikatan kekerabatan itu tersambung kuat dalam jalinan silaturrahmi saling mengasihi.
Saudaraku, sesungguhnya perilaku menyambung silaturrahmi adalah salah satu amalan yang bisa mengantarkan seseorang ke Surga. Seorang laki-laki pernah datang menemui Nabi shollallahu alaihi wasallam dan berkata: Wahai Rasulullah, khabarkan kepadaku amalan yang bisa memasukkan aku ke dalam Surga. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ
Engkau beribadah kepada Allah tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturrahmi
(H.R al-Bukhari dan Muslim)
Semakin dekat hubungan kekerabatan, semakin berhak ia mendapatkan sikap baik dari kita. Bersedekah kepada kerabat dekat lebih besar keutamaannya dibandingkan bersedekah kepada seseorang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Allah Ta’ala mendahulukan penyebutan karib kerabat sebagai pihak yang lebih berhak mendapat bantuan atau sikap yang baik dibandingkan pihak orang miskin dan Ibnus Sabil yang juga membutuhkan. Allah Ta’ala berfirman:
وَآَتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Berikanlah haknya karib kerabat, orang miskin, dan Ibnus Sabil. Namun janganlah bersikap mubadzir (melampaui batas dalam mengeluarkan harta)
(Q.S al-Israa’ ayat 26)
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
Bersedekah kepada orang miskin terhitung sebagai pahala sedekah saja. Sedangkan jika sedekah diberikan kepada karib kerabat (yang membutuhkan), ada 2 keutamaan, yaitu terhitung sebagai sedekah dan menyambung silaturrahmi
(H.R Ibnu Majah dari Salman bin Amir)
Barangsiapa yang menyambung silaturrahmi, Allah akan menyambungnya dengan rahmat atau kebaikan dariNya. Sedangkan barang siapa yang memutus silaturrahmi, Allah akan memutus kebaikan darinya. Allah Ta’ala pernah berfirman kepada arRahim (hubungan kekerabatan):
أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ
Tidakkah engkau rela jika Aku menyambung dengan kebaikan orang yang menyambungmu (menyambung hubungan kekerabatan) dan Aku memutus (kebaikan/ rahmat) dari orang yang memutusmu (memutus hubungan kekerabatan)?
(H.R Muslim dari Abu Hurairah)
Orang yang menyambung silaturrahmi akan mendapat kebaikan di dunia dan di akhirat. Sebelum kebahagiaan di akhirat nanti, seorang yang menyambung silaturrahmi akan mendapat keluasan rezeki dan panjang umur.
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Barangsiapa yang suka dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung silaturrahmi (hubungan baik dengan karib kerabat)
(H.R al-Bukhari dan Muslim)
Nabi shollallahu alaihi wasallam juga mengancam keras orang yang memutus hubungan silaturrahmi. Beliau shollallahu alaihi wasallam bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Tidak akan masuk Surga orang yang memutus Silaturrahmi
(H.R al-Bukhari dan Muslim dari Jubair bin Muth’im)
Menyambung hubungan silaturrahmi bisa dalam berbagai bentuk kebaikan. Sesuai dengan kemampuan dan keadaan. Menyambung silaturrahmi bisa dengan menjaga komunikasi yang baik, mendoakan kebaikan, berucap kata yang baik, memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran secara hikmah, ataupun memberikan bantuan berupa harta, pikiran, atau tenaga. Intinya, silaturrahmi adalah tetap menjalin hubungan yang baik dan tidak bersikap buruk terhadap karib kerabat tersebut.
Allah Ta’ala melaknat orang-orang yang berpaling dari al-Quran dan Sunnah Rasulullah shollallahu alaihi wasallam, membuat kerusakan di muka bumi, dan memutuskan tali silaturrahmi.
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ (22) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ (23)
Jika kalian berpaling (dari Quran dan Sunnah) kalian akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan tali silaturrahmi. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah laknat dan Allah jadikan tuli dan buta
(Q.S Muhammad ayat 22-23)
Seorang yang memutuskan tali silaturrahmi terancam akan mendapat laknat Allah, yaitu dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Sesungguhnya menyambung silaturrahmi yang hakiki dan sempurna serta sangat besar keutamaannya adalah ketika ada karib kerabat yang memutus hubungan dengan kita kemudian kita tetap berusaha menjalin hubungan baik dengan dia. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
Bukanlah terhitung menyambung silaturrahmi yang sempurna jika seseorang sekedar membalas kebaikan kerabatnya dengan kebaikan pula. Namun, penyambung silaturrahmi yang sebenarnya adalah jika karib kerabatnya memutus hubungan, ia telah menyambungnya dengan kebaikan
(H.R al-Bukhari)
Seseorang yang tetap menyambung hubungan baik dengan kerabatnya meski kerabatnya itu bersikap buruk kepadanya, Allah akan senantiasa memberikan pertolongan kepadanya.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِى وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَىَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَىَّ. فَقَالَ: لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلاَ يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- bahwasanya seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki kerabat yang aku menyambung silaturrahmi dengan mereka namun mereka memutus hubungan denganku. Aku berbuat baik kepada mereka, tapi mereka berbuat buruk kepadaku. Aku bersikap lembut kepada mereka dan mereka bersikap keras kepadaku. Nabi bersabda: “Jika engkau seperti itu, seakan-akan engkau menyuapkan ke mulut mereka debu panas. Engkau senantiasa mendapatkan pertolongan dari Allah, selama engkau demikian.”
(H.R Muslim)
Sebagian Ulama, seperti Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa kewajiban silaturrahmi tersebut adalah khusus untuk kerabat yang muslim. Adapun kepada kerabat yang kafir, selain orangtua, hukum menyambung silaturrahmi bukanlah kewajiban. Untuk orangtua, baik muslim maupun kafir, seorang anak tetap harus menyambung kebaikan dengannya. Sedangkan kerabat lain yang kafir, tidak wajib menyambung hubungan silaturrahmi. Hanya saja, jika seorang menyambung silaturrahmi kepada kerabatnya yang kafir dengan tujuan untuk menariknya pada Islam, itu adalah suatu hal yang baik.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan rahmat, taufiq, pertolongan, dan ampunan kepada segenap kaum muslimin.
Dikutip dari:
Buku “Islam Rahmatan Lil Alamin”, Abu Utsman Kharisman