Tahan Diri Untuk Tidak Melakukan Perusakan dan Penjarahan

Saudaraku…
Allah Ta’ala melarang melakukan perusakan di muka bumi:
وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
dan janganlah berkeliaran di bumi untuk berbuat kerusakan (Q.S al-Ankabuut ayat 36)
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan tafsir ayat tersebut bahwa larangan berbuat kerusakan itu mencakup larangan bermaksiat dan juga melakukan perusakan fisik, seperti menghancurkan gedung/bangunan, merusak sungai, pepohonan, dan semisalnya (disarikan dari Tafsir al-Utsaimin surah al-Ankabut halaman 162).
Pada hakikatnya, saat kita menahan diri tidak menyakiti atau mengganggu pihak lain, hal itu adalah sedekah kita untuk diri kita sendiri.
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
كُفَّ أَذَاكَ عَنِ النَّاسِ، فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ تَصَدَّقُ بِهَا عَنْ نَفْسِكَ
Tahanlah dirimu untuk tidak menyakiti manusia, sesungguhnya itu adalah sedekahmu untuk dirimu sendiri (H.R Ahmad dari Abu Dzar)
Prinsip hidup seorang muslim pada hakikatnya adalah ia ingin banyak berbagi kebaikan dengan yang lain. Namun, apabila tidak mampu, setidaknya ia menahan diri untuk tidak menyakiti, mengganggu, merepotkan, atau menyusahkan orang lain.
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ، وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا، أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا
Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia. Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah memasukkan kegembiraan ke hati seorang muslim, atau menghilangkan kesusahannya, atau membayarkan utangnya, atau menghilangkan perasaan laparnya… (H.R atThobaroniy dinilai hasan li ghoirihi oleh Syaikh al-Albaniy dalam Shahih atTarghib)
Jangan mengambil harta yang bukan hakmu. Tidaklah terhitung beriman seseorang saat ia melakukan pencurian atau penjarahan.
وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ
…tidaklah seseorang ternilai beriman ketika ia melakukan pencurian… (H.R al-Bukhari dan Muslim)
Seorang pencuri yang muslim memang tidak menyebabkan ia keluar dari Islam dengan tindakan pencuriannya itu, namun keimanannya sangat berkurang drastis saat ia melakukan pencurian itu. Tidak disematkan predikat mukmin yang sempurna imannya kepada dia.
Mari bersatu untuk tindakan perbaikan diri dan sesama, bukan tindakan perusakan atau penjarahan yang justru menyengsarakan. Bersabarlah karena Allah. Taatilah pemimpinmu dalam hal yang ma’ruf (selama bukan perintah kemaksiatan) baik dalam kondisi engkau senang atau tidak suka.
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَة
Wajib bagi seorang muslim bersikap mendengar dan taat dalam hal yang ia sukai atau ia benci. Kecuali jika ia diperintah pada kemaksiatan. Kalau ia diperintah pada kemaksiatan, tidak boleh bersikap mendengar dan taat (terhadap perintah itu) (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar, lafadz sesuai riwayat Muslim)
Penulis: Abu Utsman Kharisman
Ditulis pada Ahad 7 Rabiul Awwal 1447 H/ 31 Agustus 2025 M dengan keprihatinan akan maraknya aksi perusakan gedung-gedung pemerintahan dan penjarahan pada sebagian tempat. Semoga Allah Ta’ala melindungi, menolong, dan memperbaiki keadaan rakyat maupun pemimpin bangsa Indonesia.