Beranda » Latest » Artikel » Hadits » Ancaman Keras Bagi Orang yang Musbil, Mengungkit Pemberian, dan Bersumpah Palsu

Ancaman Keras Bagi Orang yang Musbil, Mengungkit Pemberian, dan Bersumpah Palsu

0
sail-5662223_640

عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ. قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

dari Abu Dzar –semoga Allah meridhainya- dari Nabi shollallahu alaihi wasallam beliau bersabda: Ada 3 kelompok orang yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat, Allah tidak melihat kepada mereka dan mensucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam mengucapkannya 3 kali. Abu Dzar berkata: Sungguh celaka dan merugi mereka. Siapakah mereka wahai Rasulullah? Rasul bersabda: orang yang musbil (menjulurkan kain pakaiannya dari atas hingga matakaki), orang yang mengungkit-ungkit pemberian, orang yang berusaha melariskan barang dagangannya dengan sumpah dusta (H.R Muslim)

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan:

Hadits dari Abu Dzarr bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Ada tiga golongan yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak melihat kepada mereka, dan tidak menyucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” Beliau membacanya (mengulanginya) sebanyak tiga kali.

Nabi ﷺ melakukan hal ini adalah agar manusia memberi perhatian (terhadap apa yang akan beliau sampaikan). Karena, apabila suatu lafazh datang secara global (umum), apalagi disertai dengan pengulangan, maka manusia akan memperhatikannya, sehingga ketika datang perincian dan penjelasan, ia akan sampai kepada jiwa yang merindukan dan menuntut penjelasan tersebut.

Lalu Abu Dzarr bertanya: “Wahai Rasulullah, sungguh mereka merugi dan celaka! Siapakah mereka itu?”

Beliau bersabda: “Al-Musbil (orang yang menjulurkan pakaiannya baik sarung, jubah, atau celana hingga melampaui mata kaki, pen), al-Mannan (orang yang mengungkit-ungkit pemberian), dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.”

Pertama, Al-Musbil: Yaitu orang yang menyeret/menjulurkan pakaiannya karena sombong (khuyala’).

Kedua, Al-Mannan: Yaitu orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya. Jika ia berbuat baik kepada seseorang dengan suatu pemberian, ia mulai mengungkit-ungkitnya: “Aku telah melakukan ini untukmu, aku telah melakukan itu untukmu.” Mengungkit-ungkit pemberian (Al-Mann) termasuk di antara dosa-dosa besar, karena ada ancaman (siksaan) ini terhadapnya, dan perbuatan itu juga menghapus pahala, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan sedekah-sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti.”(Q.S al-Baqoroh ayat 264)

Ketiga, Orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu: Yaitu orang yang bersumpah (berbohong) agar harga barang dagangan tersebut meningkat. Ia berkata: “Demi Allah, aku membelinya dengan harga sepuluh (misalnya),” padahal ia tidak membelinya kecuali dengan delapan. Atau ia berkata: “Aku sudah ditawar sepuluh,” padahal ia hanya ditawar delapan.

Jadi, ia bersumpah atas hal ini. Maka, orang ini termasuk golongan yang berhak menerima empat hukuman tersebut: Allah tidak berbicara kepadanya pada hari Kiamat, tidak melihat kepadanya, tidak menyucikannya, dan baginya azab yang pedih. Kami memohon perlindungan kepada Allah.

(Syarh Riyadhis Sholilhin libni Utsaimin 4/288-289)

Musbil adalah orang yang melakukan perbuatan isbal.

Sebagai catatan tambahan, perbuatan isbal (memakai sarung, celana, atau jubah melampaui mata kaki bagi laki-laki) adalah termasuk dosa meski tidak diiringi perasaan sombong, berdasarkan hadits:

أَبْصَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَجُرُّ إِزَارَهُ، فَأَسْرَعَ إِلَيْهِ، أَوْ هَرْوَلَ، فَقَالَ: «ارْفَعْ إِزَارَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ» قَالَ: إِنِّي أَحْنَفُ تَصْطَكُّ رُكْبَتَايَ، فَقَالَ: «ارْفَعْ إِزَارَكَ، فَإِنَّ كُلَّ خَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حَسَنٌ» فَمَا رُئِيَ ذَلِكَ الرَّجُلُ بَعْدُ إِلَّا إِزَارُهُ يُصِيبُ أَنْصَافَ سَاقَيْهِ أَوْ إِلَى أَنْصَافِ سَاقَيْهِ

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melihat seorang laki-laki menyeret ujung sarungnya. Kemudian beliau bergegas menuju orang itu atau berlari. Beliau bersabda: Angkatlah kain sarungmu dan bertakwalah kepada Allah. Orang itu berkata: Sesungguhnya kakiku bengkok dan beradu kedua lututku. Nabi bersabda: Angkatlah kain sarungmu. Karena semua ciptaan Allah Azza Wa Jalla baik. (Sahabat asy-Syariid yang meriwayatkan hadits ini berkata): Sejak saat itu aku tidak pernah melihat orang itu melainkan kain sarungnya sampai pertengahan betis (H.R Ahmad dari asy-Syariid)

Hadits itu menunjukkan bahwa orang itu isbal bukan karena sombong. Tetapi karena ada cacat pada kakinya. Tapi Nabi tetap menyuruhnya untuk menaikkan ujung sarungnya. Nabi menyuruhnya untuk bertakwa kepada Allah. Itu menunjukkan bahwa tindakan isbal adalah tindakan yang melanggar ketakwaaan kepada Allah. Selanjutnya, Sahabat yang ditegur Nabi itu menjalankan perintah Nabi. Bahkan beliau tidak cukup menunaikan kewajiban saja, tapi mencari yang lebih utama padahal tidak wajib, yaitu membuat kain sarungnya sampai pertengahan betis. Begitu hebatnya sikap para Sahabat Nabi dalam menjalankan perintah Nabi shollallahu alaihi wasallam.

Dalam hadits yang lain, Nabi shollallahu alaihi wasallam menjelaskan bahwa perbuatan isbal sendiri itu sudah merupakan kesombongan. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ، فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ، وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ، فَإِنَّهَا مِنَ المَخِيلَةِ، وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ

Angkatlah kain sarungmu hingga pertengahan betis, kalau engkau tidak mau maka sampai (di atas) mata kaki saja. Berhati-hatilah engkau dari menjulurkan kain sarung melampaui mata kaki. Karena itu termasuk kesombongan, dan sesungguhnya Allah tidak menyukai kesombongan (H.R Abu Dawud)

Bukankah termasuk kesombongan, ketika seorang telah mendengar atau mendapatkan penjelasan tentang larangan Nabi shollallahu alaihi wasallam, namun kemudian ia tetap berkilah menolaknya?

Al-Imam adz-Dzahabiy – salah seorang Ulama Syafiiyyah yang wafat tahun 748 H – menjelaskan dalam kitab beliau al-Kabaair bahwa isbal itu berlaku juga pada sarung, pakaian, maupun sirwal (celana) pada poin dosa besar yang ke-55.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan taufiq, pertolongan, dan ampunan-Nya kepada kita dan segenap kaum muslimin.


Penulis: Abu Utsman Kharisman