Istri yang Terbaik Adalah yang Menyenangkan Suami Saat Memandangnya, Menaatinya Saat Diperintah, dan Tidak Menyelisihi Suami dalam Dirinya dan Hartanya

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Dari Abu Hurairah ia berkata: Ada yang bertanya kepada Rasulullah shollallahu alaihi wasallam: Wanita (istri) manakah yang terbaik? Nabi bersabda: Yang menyenangkannya (suami) ketika memandang, menaatinya (suami) jika ia diperintah, dan tidak menyelisihinya (suami) dalam dirinya, dan hartanya dalam apa yang tidak disukai suami (H.R anNasaai, dinilai hasan shahih oleh Syaikh al-Albaniy)
Al-Imam ash-Shon’aaniy rahimahullah menyatakan:
“(Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkannya) maksudnya menyenangkan suaminya, berdasarkan petunjuk konteks kalimatnya. (Jika ia [suami] memandang) kepada kecantikannya; karena hal tersebut merupakan bantuan bagi suami untuk menjaga kehormatan kemaluannya dan kebaikan agamanya. (Dan ia menaatinya jika diperintah, serta tidak menyelisihinya dalam dirinya) dengan cara tidak menghalangi suami untuk bersenang-senang dengannya, dan tidak keluar dari rumahnya tanpa izin sang suami. (Serta tidak pula [menyelisihi] pada hartanya dengan apa yang ia benci) maka ia tidak menginfakkan atau mempergunakan harta tersebut kecuali atas kehendak (izin) suaminya. (HR. Ahmad, An-Nasa’i, dan Al-Hakim dari Abu Hurairah) Al-Hakim berkata: ‘Sesuai syarat Muslim,’ dan disetujui oleh Adz-Dzahabi.” (atTanwiir Syarh al-Jami’ish Shoghir 5/567)
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan:
“Wanita yang memiliki pemahaman agama yang baik (dzatuddin) akan senantiasa tegak menjalankan perintah Allah. Ia menjaga hak-hak suaminya, menjaga kesucian tempat tidurnya, menjaga anak-anaknya, serta menjaga harta suaminya.
Ia adalah penolong bagi suaminya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala; jika suaminya lupa, ia mengingatkannya; jika suaminya sedang malas, ia menyemangatinya; dan jika suaminya marah, ia berusaha menyenangkannya (meredam marahnya).
Sedangkan wanita yang memiliki adab (pekerti yang baik) akan selalu menunjukkan cinta kepada suaminya dan menghormatinya. Ia tidak akan menunda-nunda sesuatu yang suaminya ingin ia segera melakukannya, dan tidak akan mendahului dalam sesuatu yang suaminya ingin ia tetap di belakang dalam hal tersebut.” (az-Zawaaj karya Syaikh Ibn Utsaimin halaman 20)
Oleh: Abu Utsman Kharisman

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.