LGBT dalam Sorotan Al-Quran: Kajian Tafsir Surah An-Naml Ayat 54-55

Surah An-Naml Ayat 54-55
Allah Ta’ala berfirman:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ (54) أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (55)
“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji (faahisyah) itu, padahal kalian melihatnya?’ (54) Mengapa kalian mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat (kalian) bukan mendatangi perempuan? Sebenarnya kalian adalah kaum yang bodoh’.” (55) (QS. An-Naml: 54-55)
Penjelasan Tafsir al-Muyassar
Disebutkan dalam Tafsir al-Muyassar:
Dan ingatlah Luth ketika dia berkata kepada kaumnya: “Apakah kalian melakukan perbuatan yang sangat melampaui batas dalam keburukan, padahal kalian mengetahui keburukannya? Apakah kalian benar-benar mendatangi laki-laki pada dubur-dubur mereka untuk melampiaskan syahwat sebagai ganti dari para wanita? Sebaliknya, kalian adalah kaum yang tidak mengetahui hak Allah atas diri kalian, sehingga dengan perbuatan itu kalian menyelisihi perintah-Nya dan mendurhakai Rasul-Nya dengan perbuatan keji kalian, yang belum pernah didahului oleh seorang pun dari seluruh alam sebelum kalian.”
Penjelasan Tafsir Ibn Katsir
al-Imam Ibnu Katsir -semoga Allah merahmatinya- menyatakan:
Allah Ta’ala mengabarkan tentang hamba-Nya, Luth ‘alaihissalam, bahwa sesungguhnya dia telah memperingatkan kaumnya akan azab Allah yang akan menimpa mereka akibat perbuatan keji yang mereka lakukan, yang belum pernah didahului oleh seorang pun dari bani Adam sebelum mereka, yaitu mendatangi sesama laki-laki dan bukan perempuan. Perbuatan tersebut merupakan kekejian yang sangat besar, di mana laki-laki merasa cukup dengan laki-laki, dan perempuan merasa cukup dengan perempuan.
Beliau (Luth) berkata: {Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, padahal kamu melihatnya?} Yaitu: sebagian dari kalian melihat sebagian yang lain, dan kalian melakukan kemungkaran tersebut di tempat pertemuan kalian?
{Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat (kamu) bukan mendatangi perempuan? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui} Yaitu: kalian tidak mengetahui sesuatu pun, baik secara tabiat alami maupun secara syariat. Sebagaimana yang difirmankan Allah dalam ayat yang lain: {Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia (untuk melampiaskan syahwat), dan kamu tinggalkan istri-istri yang diciptakan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas} (QS. Asy-Syu’ara: 165-166).
Penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah Ta’ala berkata dalam tafsir Surah An-Naml:
Di antara faedah-faedah (pelajaran yang bisa dipetik) dari ayat yang mulia ini:
Faedah Pertama: Buruknya perbuatan mereka. Dan hal ini—selain dari sisi pertama pada ayat {padahal kamu melihatnya}—menjadi buruk dari sisi yang lain, yaitu bahwa mereka mendatangi laki-laki yang mana tidak ada hak bagi mereka untuk mendatanginya, dan mereka meninggalkan para wanita yang telah Allah ciptakan untuk tujuan tersebut; berdasarkan firman-Nya: {Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat (kamu) bukan mendatangi perempuan}.
Faedah Kedua: Bahwa syahwat ini hanyalah muncul dari kebodohan (kejahilan), bukan karena tuntutan tabiat alami, melainkan karena kebodohan/kefasidan yang ada pada diri manusia; berdasarkan firman-Nya: {Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui}. Seolah-olah beliau (Luth) berkata: “Mendatangi mereka untuk melampiaskan syahwat tidaklah pada tempatnya, akan tetapi yang menyebabkan hal itu ada pada kalian adalah karena kalian merupakan kaum yang memiliki kebodohan, yaitu kebebalan/kefasidan berpikir.”
Jika ada seseorang yang bertanya: “Anda menyebutkan bahwa syahwat ini muncul dari kebodohan, bukan karena tuntutan tabiat alami. Bukankah hal ini bertentangan dengan apa yang diriwayatkan tentang kewaspadaan sebagian ulama terdahulu (para imam) untuk tidak mendekati anak-anak lelaki yang rupawan (shibyan/murdah) karena takut akan jatuh sesuatu (dorongan syahwat) dalam diri mereka?”
Maka jawabannya: Sebagaimana zina itu buruk dalam perbuatannya, namun meskipun demikian jiwa terkadang bisa terdorong kepadanya. Maka tidak menutup kemungkinan bahwa jiwa yang selalu memerintahkan kepada keburukan (al-nafs al-ammarah bis-su’) mengajak kepada apa yang menyelisihi tuntutan tabiat alami.
Oleh karena itu, sebagian ulama ada yang berkata: “Sesungguhnya liwath (homoseksual) tidak memiliki hukuman had maupun takzir; karena jiwa manusia secara tabiat alami akan lari menjauh darinya, sehingga ia seperti meminum air kencing dan memakan kotoran.” Akan tetapi pendapat ini tidak benar. Yang benar adalah bahwa sebagian jiwa yang rendah (hina) terkadang bisa terdorong kepadanya. Zina diharamkan karena sifatnya (yang melanggar batas), bukan (semata-mata) karena bertentangan dengan tabiat alami, sebab ia adalah zina. Oleh karena itu, jika seorang laki-laki menikahi wanita tersebut, maka hal itu menjadi halal baginya. Adapun perbuatan ini (liwath), ia diharamkan berdasarkan tuntutan syariat sekaligus tabiat alami, bahkan jiwa manusia pun akan lari menjauh darinya, kecuali jiwa yang fitrahnya telah terjungkir balik.
Oleh karena itulah Nabi Luth berkata kepada mereka: {Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui}. Maka ini bukanlah syahwat yang alami. Dan secara akal sehat, bagaimana mungkin seorang manusia pergi menggunakan tempat ini (dubur) yang merupakan tempatnya kotoran, bau busuk, dan najis, yang mana bisa jadi ada sesuatu dari kotoran itu yang menempel padanya, lalu ia meninggalkan tempat yang suci yang telah Allah halalkan untuknya?
Faedah Ketiga: Penjelasan mengenai rusaknya tatanan sosial yang dialami oleh kaum tersebut; karena jika mereka mendatangi sesama laki-laki, maka tidak ada lagi laki-laki sejati yang tersisa di antara mereka. Mereka semua menjadi berkedudukan seperti wanita. Hanya saja, ketika seseorang telah tumbuh dewasa, ia enggan untuk diperlakukan seperti itu (sebagai objek/pasif) dan beralih menjadi pelaku (aktif). Maka ketika masa muda mereka menjadi objek yang disetubuhi (maf’ul bihi), dan ketika sudah tua mereka menjadi pelaku (fa’il). Oleh karena itu, kemerosotan sosial dalam kemanusiaan ini dianggap sebagai salah satu kemerosotan yang paling rendah dan hina.
Faedah Keempat: Bahwa perbuatan ini merupakan kebodohan yang sangat besar; berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: {Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui}. Di sini digunakan jumlah ismiyyah (kalimat nominal) yang menunjukkan makna ketetapan (statis) dan terus-menerus (al-tsubut wal-istimrar).
(Tafsir Surah an-Naml Libni Utsaimin halaman 319-320)
Naskah dalam Bahasa Arab
قال الله تعالى : وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ (54) أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (55) (النمل :54-55)
جاء في التفسير الميسر: واذكر لوطًا إذ قال لقومه: أتأتون الفعلة المتناهية في القبح، وأنتم تعلمون قبحها؟ أإنكم لتأتون الرجال في أدبارهم للشهوة عوضًا عن النساء؟ بل أنتم قوم تجهلون حقَّ الله عليكم، فخالفتم بذلك أمره، وعَصَيْتُم رسوله بفعلتكم القبيحة التي لم يسبقكم بها أحد من العالمين.
قال ابن كثير في تفسيره: يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ عَبْدِهِ لُوطٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ، أَنَّهُ أَنْذَرَ قَوْمَهُ نِقْمَةَ اللَّهِ بِهِمْ، فِي فِعْلِهِمُ الْفَاحِشَةَ الَّتِي لَمْ يَسْبِقْهُمْ إِلَيْهَا أَحَدٌ مِنْ بَنِي آدَمَ، وَهِيَ إِتْيَانُ الذُّكُورِ دُونَ الْإِنَاثِ، وَذَلِكَ فَاحِشَةٌ عَظِيمَةٌ، اسْتَغْنَى الرِّجَالُ بِالرِّجَالِ، وَالنِّسَاءُ بِالنِّسَاءِ -قَالَ (1) {أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ} أَيْ: يَرَى بَعْضُكُمْ بَعْضًا، وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ؟
{أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ} أَيْ: لَا تَعْرِفُونَ شَيْئًا لَا طَبْعًا وَلَا شَرْعًا، كَمَا قَالَ فِي الْآيَةِ الْأُخْرَى: {أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ * وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ} [الشُّعَرَاءِ: 165، 166] .
قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله تعالى في نفسير سورة النمل:
من فوائد الآية الكريمة:
الْفَائِدَة الأُولَى: قُبْح فعل هَؤُلَاءِ، وهَذَا مَعَ الوجه الأول {وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ} يَكُون قَبُحَ من وجهٍ آخرَ، هُوَ أَنَّهُم يأتون الرّجال الَّذِينَ لَيْسَ لهم حقّ فِي إتيانهم وَيدَعُون النِّسَاءَ اللاتي خَلَقَهُنَّ اللهُ لذلك؛ لِقَوْلِهِ: {إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ}.
الْفَائِدَة الثَّانِيَةُ: أنَّ هَذِهِ الشهوة إِنَّمَا تَصْدُرُ عن جهلٍ، لا بِمُقْتَضَى الطبيعةِ، وإنما هِيَ عن سَفَهٍ فِي الْإِنْسَان؛ لِقَوْلِهِ: {بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ} كأنه قَالَ: إتيانكم إياهم شهوة لَيْسَ له محل، ولكِنَّ الَّذِي أوجب ذلك لكم أنكم قوم ذوو جهل، أي: سفه.
لَوْ قَالَ قَائِلٌ: ذكرتم أن هَذِهِ الشهوة تَصْدُر عَن جهلٍ، لا بِمُقْتَضَى الطبيعةِ، أَلا يُشْكِل عَلَى هَذَا ما رُوي من حَذَرِ بعضِ الأئمَّة من مقاربةِ الصبَيَان أو المُردان خوفًا من أن يقعَ فِي أنفسهم شيءٌ؟
فالجواب: كما أنَّ الزّنَا قبيحٌ فِي الفِعْل، ومعَ ذلك قد تَدْعو النفسُ إليه، فلا يَمْنَع أن النفس الأمّارة بالسُّوء تدعو إِلَى ما يخالِف مقتضَى الطبيعة، ولهَذَا قَالَ بعض العُلَماء: إن اللُّواط لَيْسَ فِيهِ حدٌّ ولا عقوبة؛ لِأَنَّ النفسَ تَنْفِرُ منه بِمُقْتَضَى الطبيعةِ، فَهُوَ كشُرْب البولِ وأكلِ الغائطِ، ولكِن هَذَا لَيْسَ بصحيحٍ، الصَّحيحُ أن بعضَ النفوسِ السافلة قد تدعو إليه، فالزِّنَا محرَّم لِوَصْفِهِ، لا بِمُقْتَضَى الطبيعةِ؛ لِأَنَّهُ زنا، ولذلك لو تَزَوَّجها حلَّ له ذلك، أَمَّا هَذَا فَهُوَ محرَّم بمقتضى الشَّرِيعَة والطبيعةِ، حَتَّى النفس تَنْفِر منه، إِلَّا نفسًا مقلوبًا عليها أَمْرُها.
ولهَذَا قَالَ لهم: {بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ} فهَذِهِ ليستْ شهوةً طبيعيّةً، وحقيقةً كيف أن الْإِنْسَان يذهب يَسْتَعْمِل هَذَا المَحَلّ الَّذِي هُوَ محَلّ الخبث والأنتان والأقذار، وربما يَعْلَق به شَيْء من ذلك، ويَدَع المَحَلَّ الطاهِرَ الَّذِي أباحَهُ الله له.
الْفَائِدَة الثَّالِثَةُ: بَيَان ما عليه هَؤُلَاءِ القوم منَ المَظْهَر الاجتماعيّ الفاسِدِ؛ لِأَنَّهُم إذا كانوا يأتون الرِّجال ما بَقِيَ منهم رجلٌ فِي الحقيقةِ، صاروا كلُّهم بمنزلة النِّسَاءِ، إِلَّا أَنَّهُ إذا كَبِرَ الْإِنْسَان ارتفعَ عنْ أن يُفْعلَ له وصار فاعلًا، فهم فِي حالِ الشبابِ مَفْعُول بهم، وَفي حالِ الكِبَر فاعلونَ، ولهَذَا يُعْتَبر هَذَا الانحطاطُ الاجتماعيّ فِي البشرِ من أخسّ الانحطاطاتِ.
الْفَائِدَة الرَّابِعَةُ: أن هَذِهِ الفِعْلة مِنَ السَّفَه العظيمِ؛ لِقَوْلِهِ سبحانه وتعالى: {بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ} فأتى بالجملةِ الاسميَّة الدالَّة عَلَى الثُّبُوت والاستمرارِ.
Oleh: Abu Utsman Kharisman

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.