Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin rahimahullah menyatakan:

Nasihatku bagi seluruh manusia, sesungguhnya wajib bagi mereka untuk meninggalkan nyanyian, karena Nabi alaihish sholatu wassalam mengabarkan bahwa akan ada kaum dari umat beliau yang;

يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ، وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

menghalalkan al-hir (zina), sutra (bagi laki-laki, ed), khamr dan alat-alat musik.

Tahukah kalian, apakah yang disebut al-Hir? Al-Hir adalah zina. Nabi shollallahu alaihi wasallam menjadikan penghalalan khamr dan zina adalah sama (terlarangnya) dengan penghalalan terhadap al-Maazif.


Artikel lain yang semoga bermanfaat: Hindarilah Mengganggu Tentangga Dengan Suara Musik dan Nyanyian Saat Persiapan Perayaan Pernikahan


Al-Maazif dalam bahasa Arab dan menurut para Ulama yaitu alat-alat musik (yang melalaikan).

Dan nyanyian yang terdengar tidak lepas dari alat-alat ini.

Sehingga pembolehannya haram, demikian pula haram mendengarkannya. Begitu juga memperdengarkan nyanyian dengan keras di tengah kaum muslimin adalah haram.

Maka wajib untuk menjauh darinya, jangan mendengarkannya. Jangan mendukung rekaman-rekamannya.  Sehingga kita menjadi ummat yang baik, saling membantu dalam kebaikan dan taqwa serta tidak saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.


Artikel lain yang semoga bermanfaat: Nyanyian Menumbuhkan Kemunafikan di dalam Hati


 

Dan perlu diketahui bahwa orang yang memperdengarkan suaranya (dengan nyanyian, ed) ketika tujuannya membuat marah orang berilmu agama, maka sebenarnya dia tidaklah membuat mereka marah secara pribadi. Akan tetapi, kemarahan mereka adalah karena ilmu syariat dan penerapan agama. Ini sangat membahayakan. Allah bisa memalingkan hatinya dan membuat rusak urusan dunia dan akhiratnya. Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.


Artikel lain yang semoga bermanfaat: Khamr (Segala Minuman/ Makanan yang Memabukkan adalah Induk Kejahatan


Dan jika tujuan dia memperdengarkannya kepada orang lain, agar orang tersebut menyukainya,  walaupun tingkatannya masih di bawah yg pertama, akan tetapi ini terap merupakan hal buruk dan keji.

Jadi wajib untuk mewaspadainya dan mengganti rekamannya dengan suara alQuran, hadits atau ilmu sehingga bisa menjauh darinya.

 

Sumber audio:
is.gd/oZxheK

Diterjemahkan oleh:
Abu Muhammad Qosim

Tinggalkan Balasan