Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah baru menikah di usia 40 tahun. Karena kesibukan beliau dalam menuntut ilmu.

Al-Imam Ahmad menikah 2 kali. Istri pertama adalah Abbasah bintu al-Fadhl. Dari istri pertama ini, al-Imam Ahmad memperoleh seorang anak laki bernama Sholih. Sehingga ia pun dipanggil dengan sebutan Ummu Sholih. Al-Imam Ahmad memuji istrinya ini karena selama 20 tahun masa pernikahan, beliau berdua tidak pernah berselisih kalimat (bertengkar) sama sekali. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah menyatakan:

أقامت أم صَالِح معي عشرين سنة فما اختلفت أنا وهي فِي كلمة

Ummu Sholih tinggal bersamaku selama 20 tahun, aku dan dia tidak pernah berselisih meskipun hanya 1 kata (Thobaqot al-Hanabilah)

Subhanallah, seorang istri yang sangat penurut. Tidak pernah membantah ucapan suaminya yang merupakan Ulama. Semasa hidup Ummu Sholih, al-Imam Ahmad tidak pernah menikah dengan wanita lain.

Sepeninggal Ummu Sholih, al-Imam Ahmad bermaksud untuk menikah lagi. Pilihan seorang Ulama memang beda dengan kebanyakan orang. Beliau justru memilih wanita yang –maaf- memiliki cacat fisik, yaitu bermata picak, penglihatan yang berfungsi hanya sebelah. Padahal beliau memiliki kesempatan untuk menikahi saudari wanita tersebut yang normal secara fisik.

Pertimbangan beliau bukanlah keindahan fisik, namun kebaikan Dien dan akhlak. Dari wanita tersebut terlahirlah seorang anak laki bernama Abdullah yang banyak meriwayatkan hadits dari ayahnya. Termasuk menghasilkan karya as-Sunnah yang menjadi rujukan umat Islam dalam bidang akidah. Ibu Abdullah adalah Royhanah bintu Umar atau disebut juga Ummu Abdillah.


Referensi:

  • Manaqib al-Imam Ahmad karya Ibnul Jauzi
  • Thobaqot al-Hanabilah karya Abul Husain bin Abi Ya’la

Penulis: Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan