Sab 7 Syawal 1446AH 5-4-2025AD

Allah Azza Wa Jalla berfirman:

…فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا…

…maka hendaknya kalian memberi maaf dan berlapangdada…(Q.S al-Baqoroh ayat 109)

…وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا…

…dan hendaknya mereka memaafkan dan berlapangdadalah…(Q.S an-Nuur ayat 22)

…فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

…maka berikanlah maaf kepada mereka dan berlapangdadalah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan (Q.S al-Maidah ayat 13)

Kalimat “maafkanlah dan berlapangdadalah”, itu berasal dari al-Afw dan as-Shofh dalam bahasa Arab. Al-Imam al-Qurthubiy rahimahullah menjelaskan bahwa al-Afw atau memaafkan adalah tidak menghukum orang yang telah bersalah itu. Sedangkan as-Shofh adalah menghilangkan bekas (perasaan sakit) itu dari jiwa. Demikian dijelaskan dalam tafsir al-Qurthubiy (2/71). As-Shofh itu kemudian diterjemahkan dengan sikap lapang dada.

Seseorang kadang bersikap memaafkan, tapi ia tidak berlapangdada. Ia memang tidak menghukum orang itu, misalkan menahan diri untuk tidak membalasnya. Tapi ia masih terus mengingat dan merasa sakit hati terhadap perlakuan buruk seseorang kepadanya. Dia sekedar memaafkan, tapi tidak berlapang dada. Belum sepenuhnya menjalankan perintah Allah di ayat-ayat alQuran tersebut.

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

أَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ يَعْفُوْ وَلَا يَصْفَحْ، بَلْ يَذْكُرُ هَذَا الْعُدْوَانَ وَهَذِهِ الْإِسَاءَةَ لَكِنَّهُ لَا يَأْخُذُ بِالنَّدْبِ، فَالصَّفْحُ أَبْلَغُ مِنْ مُجَرَّدِ الْعَفْوِ

Seseorang kadang memaafkan, namun tidak berlapangdada. Justru ia selalu mengingat sikap permusuhan dan tindakan buruk (orang lain terhadapnya). Ia tidak melakukan yang dianjurkan. Sikap berlapangdada (ash-Shofh) lebih kuat dari sekedar memaafkan (Syarh al-Aqidah al-Washithiyyah 1/343)

Pada ayat ke-13 dari surah al-Maidah di atas, menunjukkan bahwa perbuatan memaafkan dan berlapangdada adalah bagian dari perbuatan ihsan yang Allah cintai. Sedangkan orang yang berbuat ihsan, ia mencapai tingkat tertinggi dalam agama. Sebagaimana kita ketahui bahwa tingkatan dalam agama Islam terbagi 3, yaitu Islam, Iman, dan Ihsan. Hal itu diambil dari hadits Jibril riwayat Muslim.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa sifat umat Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam yang menerapkan syariat Allah secara benar adalah mereka bersikap memaafkan dan lapang dada terhadap hal yang terkait urusan pribadinya, sedangkan kalau berkaitan dengan hak Allah, mereka membalas dan menerapkan hukuman yang setimpal.

وَيَسْتَعْمِلُونَ الْعَفْوَ وَالصَّفْحَ فِيمَا كَانَ لِنُفُوسِهِمْ، وَيَسْتَعْمِلُونَ الِانْتِصَارَ وَالْعُقُوبَةَ فِيمَا كَانَ حَقًّا لِلَّهِ

Mereka menerapkan pemberian maaf dan berlapangdada kalau itu berkaitan dengan diri-diri pribadi mereka, namun mereka bersikap membalas dan menerapkan hukuman jika itu berkaitan dengan hak Allah (al-Jawaabus Shohiih li man Baddala Dienal Masiih karya Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah 5/83)

Sikap demikian itu memang sesuai dengan teladan dari Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

وَمَا انْتَقَمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ، إِلاَّ أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللهِ فَيَنْتَقِمُ للهِ بِهَا

Dan tidaklah Rasulullah shollallahu alaihi wasallam membalas untuk pribadi beliau, kecuali jika kehormatan (hak) Allah direndahkan, maka beliau akan membalasnya karena Allah (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah, lafadz sesuai riwayat Malik dalam Muwattha’ dengan sanad yang ‘Aliy)

Namun, yang perlu diwaspadai adalah kadangkala orang berkedok dengan alasan agama untuk tidak memaafkan suatu permasalahan yang sebenarnya masalah pribadi. Bahkan sebagiannya telah mendapat arahan dan bimbingan Ulama -yang meneliti langsung konflik yang terjadi dan menjadi rujukan konsultasi mereka- bahwa masalahnya adalah hudzhudzhun nafs, atau kepentingan pribadi, tapi tetap dibawa-bawa dan diarahkan bahwa ini masalah manhajiyyah. Ulama menganjurkan untuk bersatu, tapi dia dan rekan-rekannya selalu mengarahkan untuk berpecah. Atau selalu berkilah bahwa persatuan tidak harus bersama.

Memang tidak semua hal harus dimaafkan secara mutlak. Pemaafan yang baik adalah yang memberikan kemaslahatan. Tapi, jika Ulama yang menjadi sasaran konsultasi serta mempelajari masalah secara seksama menganjurkan untuk memaafkan dan bersatu, seharusnya itu segera disambut dan dilaksanakan. Karena Ulama tersebut memandang itulah maslahat yang akan dihasilkan.

Bisa jadi seorang ustadz pernah ada masalah pribadi dengan ustadz lain. Bisa berupa ketersinggungan pribadi, masalah pekerjaan, dan semisalnya, namun ia justru mengarahkan masalah yang sebenarnya ringan dan bisa diselesaikan dengan pemaafan dan lapang dada itu dengan seakan-akan masalah prinsip dalam agama. Kemudian ia memprovokasi para jamaah dan ustadz yang lain -meskipun di majelis-majelis terbatas- untuk tidak mengikuti ustadz yang dimusuhinya tersebut dengan alasan bahwa sang ustadz itu telah menyimpang. Padahal sebenarnya hanya masalah pribadi yang dibesar-besarkan dan tertutup kamuflase pembelaan terhadap agama. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal demikian.

Sikap demikian tidak bisa dianggap ringan. Karena bisa menggiring pihak lain yang sebelumnya bersatu untuk berpecah. Itulah hizbiyyah, mengajak orang untuk berloyalitas karena bersamanya, sedangkan yang berbeda pandang dianggap bukan bagian darinya, padahal tidaklah dalam masalah prinsip agama. Sikap hizbiyyah semacam itu tidak boleh didukung, justru harus dilawan dan dihilangkan.

Maka penting bagi kita untuk mencermati hujjah dan alasan yang dikemukakan. Jangan pula fanatik buta pada tokoh siapapun yang hidup di masa kita.

Kembali pada masalah “memaafkan dan berlapang dada”, al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengaitkan itu dengan sikap sabar dan mengampuni. Bersabar terhadap sikap yang menyakitkan dan menutupinya (tidak diumbar dan disebarkan pada orang lain). Demikian dijelaskan dalam tafsir Ibnu Katsir ketika menafsirkan surah asy-Syura ayat 43.

Begitu pemaaf dan lapang dadanya Nabi kita shollallahu alaihi wasallam terhadap orang yang menyakiti beliau. Bahkan, terhadap wanita Yahudi yang meracuni Nabi, saat para Sahabat menawarkan hendak membunuh wanita itu, Nabi melarangnya. Al-Imam al-Bukhari meletakkan hadits itu dalam al-Adabul Mufrad pada Bab berjudul :

بَابُ الْعَفْوِ وَالصَّفْحِ عَنِ النَّاسِ

Bab: Pemberian Maaf dan Berlapangdada terhadap (Kesalahan) Manusia

Hadits tentang sikap memaafkan dan berlapang dada terhadap perbuatan wanita Yahudi yang meracun beliau itu adalah:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ يَهُودِيَّةً أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بشاةٍ مَسمُومَةٍ فَأكَل مِنْها فَجِىء بِهَا فَقِيل أَلَا نَقْتُلُها؟ قَالَ: (لَا) قَالَ: فَما زِلْتُ أَعْرِفُهَا فِي لَهَواتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم

Dari Anas -semoga Allah meridhainya- bahwasanya seorang wanita Yahudi mendatangi Nabi shollallahu alaihi wasallam membawakan (daging) kambing yang telah dibubuhi racun. Nabi memakan bagian dari daging yang diracuni itu. Kemudian, didatangkanlah wanita tersebut ke hadapan Nabi, dan ditanya: Apakah kami bunuh wanita tersebut? Nabi menyatakan: Jangan. Anas berkata: Aku mengenali (bekas pengaruh racun) itu di uvula (anak tekak; anak lidah) Rasulullah shollallahu alaihi wasallam (H.R al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad)

Sikap sabar, mudah memaafkan dan berlapang dada penting dimiliki oleh setiap insan. Namun terlebih bagi para hakim dan penguasa, hal itu lebih ditekankan lagi (faidah disarikan dari Thorhut Tatsriib karya al-Iraqiy 7/210)

Bagian dari sikap lapang dada (ash-Shofh) adalah dengan tidak mencela orang yang berbuat kesalahan itu. (Faidah disarikan dari Faidhul Qodir karya al-Munawiy 2/239, menukil penjelasan arRaghib).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’diy rahimahullah menjelaskan bahwa sikap memaafkan dan berlapang dada adalah buah, hasil, atau pengaruh dari akhlak yang mulia. Beliau menjelaskan: “Itu adalah akhlak mulia yang agung. Pondasinya adalah kesabaran, santun, dan bersemangat terhadap akhlak-akhlak yang terpuji. Dan pengaruhnya adalah pemberian maaf dan berlapang dada terhadap orang yang berbuat salah kepadanya, menyampaikan manfaat-manfaat kepada seluruh makhluk, bersabar menanggung sikap melampaui batas terhadapnya, memaafkan ketergelinciran, membalas keburukan dengan kebaikan, dan Allah menggabungkan hal itu dalam satu ayat (yaitu surah al-A’raf ayat 199)(arRiyaadhun Naadhirah halaman 68)

Begitu banyaknya permasalahan yang mencederai ukhuwwah (persaudaraan) terjadi karena kurang dalam memaafkan dan berlapang dada. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memperbaiki keadaan kita dan segenap kaum muslimin.


Sumber: Draft Naskah Buku “Mengapa Begitu Sulit Memaafkan? Maafkanlah dan Berbahagialah” (Studi terhadap Ayat Quran, Hadits Nabi, dan Penjelasan Ulama tentang Memaafkan), Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan