Tidaklah Seorang Istri Merasakan Manisnya Iman Hingga Ia Menunaikan Hak Suaminya
Pernah seorang wanita bertanya kepada Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. Setelah beliau menjawab pertanyaannya, Rasul bertanya: Apakah engkau memiliki suami? Wanita itu menjawab: Ya. Rasul kembali menanyakan: Bagaimana sikapmu terhadapnya? Wanita itu menyatakan: Aku tidak mengurangi sedikitpun dalam melayani dan menaatinya (maksudnya dalam hal yang bukan kemaksiatan, pent) kecuali aku sudah tidak mampu lagi. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam kemudian bersabda:
انْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّهُ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
Perhatikanlah di mana posisimu terhadapnya. Karena sesungguhnya ia (suami) adalah surgamu dan nerakamu
(H.R anNasaai, Ahmad, atThobarony, dishahihkan al-Hakim dan al-Albany)
Artinya, sikap seorang istri terhadap suaminya bisa menghantarkan pada surga, namun sebaliknya juga bisa menghantarkan pada neraka.
Baca Juga: Hukum Cadar (Menutup Wajah bagi Wanita Muslimah) Menurut Pendapat Ulama Bermadzhab Syafiiyyah
Seorang wanita yang sudah bersuami tidaklah bisa merasakan manisnya iman, hingga ia menunaikan hak-hak suaminya.
وَلاَ تَجِدُ امْرَأَةٌ حَلاَوَةَ الْإِيْمَانِ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا
Dan tidaklah seorang wanita merasakan manisnya iman, hingga ia menunaikan hak suaminya
(H.R al-Hakim, dinyatakan hadits ini shahih sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim oleh adz-Dzahaby)
Baca Juga: Khotbah Jumat: Kewajiban Suami terhadap Istri
Sebagian riwayat hadits menyatakan:
لَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا
Tidaklah seorang wanita menunaikan hak Tuhannya hingga ia menunaikan hak suaminya
(H.R Ibnu Majah, Ahmad)
Dikutip dari:
Buku “Nasihat-nasihat Pernikahan”, Abu Utsman Kharisman