Nasihat Bagi yang Masih Mencukupkan Penggunaan Kalender Masehi
Pertanyaan:
Syaikh yang mulia, bagaimana nasihat anda bagi muslimin yang masih (hanya) menggunakan (patokan) bulan-bulan (sesuai kalender) masehi?
Jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah:
“Saya menasihatkan mereka untuk meninggalkan sistem tersebut. Merupakan kewajiban bagi muslimin untuk menggunakan (penyebutan) bulan-bulan hijriyyah, (menurut metode) qomariyyah (patokan peredaran bulan-pen), sebagaimana metode tersebut telah digunakan Nabinya ﷺ dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.
(Namun) apabila masih diperlukan (penyebutan) bulan-bulan syamsiah (menurut metode patokan peredaran matahari-pen) tidak mengapa (menyebutkannya) setelah penyebutan bulan qomariyyah. Seperti dengan anda menyebut misalkan “Pada hari demikian, yang bertepatan dengan tanggal demikian…”
(Diperbolehkan) jika adanya kebutuhan untuk menyebutkan pula nama bulan-bulan metode lain yang disebutkan setelah bulan-bulan metode qomariyyah.
Adapun sekedar mencukupkan penyebutan (metode syamsiah) sendirian saja, tidak boleh. Seorang muslim tidak pantas mencukupkan penyebutannya sendirian saja. Namun sepatutnya disebutkan metode ini bersama yang itu juga.”
Sumber:
is.gd/gW3L3I
Baca artikel bermanfaat lainnya:
- Hukum Tinggal di Negeri Kafir dan Kapan Diharuskan Berhijrah
- Sebagian Hadits Tentang Puasa Hari Asyura (10 Al-Muharram) dalam Shahih Muslim
- Meminta Pertolongan kepada Allah dengan Sabar dan Shalat
Teks Asli:
السؤال
سماحة الشيخ، بماذا تنصحون المسلمين الذين يستخدمون الشهور الميلادية؟
الجواب
أنصحهم بالترك، الواجب على المسلمين أن يستعملوا الشهور الهجرية، القمرية، كما استعملها نبيه ﷺ وأصحابه، وإذا دعت الحاجة إلى الشهور الشمسية فلا بأس أن تضاف إلى القمرية كأن تقول: في يوم كذا الموافق كذا، إذا دعت الحاجة إلى أن يذكر الشهور الأخرى يضيفها إلى الشهور القمرية، أما أن يفردها وحدها لا، المسلم لا يفردها وحدها، ولكن يذكر هذا وهذا.
Penerjemah:
Abu Abdirrohman Sofian