Kajian Hadits Musalsal
Serial Kajian Ilmu Mustholah Hadits Kitab al Mandzumah al Baiquniyah
Matan al-Baiquniyyah:
مُسَلْسَلٌ قُلْ مَا عَلَى وَصْفٍ أَتَى … مِثْلُ أَمَا وَاللهِ أَنْبَانِي الْفَتَى
Katakanlah musalsal adalah (hadits) yang datang dengan (para perawi) menyebutkan sifat (tertentu)…seperti (dengan ucapan) Demi Allah seorang pemuda telah memberitahukan kepadaku
كَذَاكَ قَدْ حَدَّثَنِيهِ قَائِمَا … أَوْ بَعْدَ أَنْ حَدَّثَنِي تَبَسَّمَا
Demikian pula: telah menyampaikan hadits kepadaku dengan berdiri…atau setelah ia menyampaikan hadits kepadaku ia tersenyum
baca bagian sebelumnya: Hadits Musnad dan Muttashil
Penjelasan
Secara bahasa, musalsal artinya adalah berantai. Hadits musalsal adalah hadits yang masing-masing perawi dalam mata rantai itu memiliki kesamaan penyebutan sifat. Bisa berupa perbuatan, cara menyampaikan, atau kondisi perawi: sama-sama menyebutkan kuniah, sama-sama dari Bashrah, dan sebagainya.
Manfaat musalsal dalam penyebutan sifat perbuatan
1) Meneladani Nabi sampai detail.
Misalkan setelah menyampaikan hadits, kemudian memegang jenggot, menggabungkan jari jemari, dan sebagainya. Demikian penjelasan Ibnu Daqiiqil Ied.
2) Tambahan penjelasan tentang kekokohan perawi. Karena mereka meriwayatkan secara detail sampai pada sifat yang dilihat pada perawi sebelumnya, mereka bisa mengungkapkan dan mencontohkan. Demikian penjelasan Ibnus Sholaah.
Namun, musalsal dalam penyebutan sifat perbuatan kebanyakan adalah lemah atau bahkan palsu.
Musalsal dalam perbuatan yang paling shahih adalah tentang pembacaan surat as-Shoff. Demikian dijelaskan oleh adz-Dzahabiy dalam al-Muuqidzhah dan as-Sakhowiy dalam Fathul Mughits.
Contoh-contoh Hadits Musalsal
Berikut ini adalah hadits shahih musalsal yang masing-masing perawi melakukan perbuatan yang sama dengan yang dilakukan perawi di atasnya. Demikian perbuatan itu dilakukan secara berantai dan disampaikan satu sama lain.
Hadits musalsal ini adalah hadits tentang sebab turunnya surat as-Shaff, yang semua perawi setelah menyampaikan hadits itu kemudian membacakan surat as-Shaff dari awal sampai akhir.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ قَالَ قَعَدْنَا نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَذَاكَرْنَا فَقُلْنَا لَوْ نَعْلَمُ أَيَّ الْأَعْمَالِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ لَعَمِلْنَاهُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى {سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ}
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلَامٍ فَقَرَأَهَا عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو سَلَمَةَ فَقَرَأَهَا عَلَيْنَا ابْنُ سَلَامٍ قَالَ يَحْيَى فَقَرَأَهَا عَلَيْنَا أَبُو سَلَمَةَ قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ فَقَرَأَهَا عَلَيْنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَقَرَأَهَا عَلَيْنَا ابْنُ كَثِيرٍ
(atTirmidzi menyatakan) telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdirrahman (ia berkata) telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Katsir dari al-Awza’iy dari Yahya bin Abi Katsir dari Abu Salamah dari Abdllah bin Salaam –semoga Allah meridhainya- ia berkata: Kami beberapa Sahabat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam duduk dan salng berbincang-bincang. Kami berkata: Kalau seandainya kita mengetahui apakah amalan yang paling dicintai oleh Allah, niscaya kita akan mengamalkan amalan itu. Kemudian Allah Ta’ala turunkan (firmanNya):
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ
Segala yang di langit dan di bumi bertasbih mensucikan Allah, dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengucapkan apa yang tidak kalian perbuat…(dan seterusnya dari ayat 1 sampai ayat terakhir surat as-Shaf).
Abdullah bin Salaam berkata: Kemudian Rasulullah shollallahu alaihi wasallam membacakan (surat as-Shaf itu) kepada kami. Abu Salamah berkata: (Abdullah) bin Salaam membacakan (surat as-Shaf itu) kepada kami. Yahya berkata: Abu Salamah membacakan (surat as-Shaf itu) kepada kami. (Muhammad) bin Katsir berkata: kemudian al-Awzaa’iy membacakan (surat as-Shaf itu) kepada kami. Abdullah (bin Abdirrahman) berkata: kemudian (Muhammad) bin Katsir membacakan (surat as-Shaf itu) kepada kami.
(H.R atTirmidzi, dishahihkan Syaikh al-Albaniy)
Contoh hadits musalsal yang lain adalah saling berantai dalam menyatakan: sami’tu yang artinya “Aku mendengar”. Para perawi dalam hadits itu menggunakan kata sami’tu untuk mengungkapkan bahwa ia mendengar dari perawi di atasnya.
Hadits yang memenuhi contoh demikian ada dalam Sunan Abi Dawud. Semua perawi menyatakan: sami’tu, selain Abu Dawud:
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ قَالَ سَمِعْتُ زُهَيْرًا يَقُولُ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ سَعِيدٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الرُّؤْيَا مِنْ اللَّهِ وَالْحُلْمُ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَنْفُثْ عَنْ يَسَارِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ لِيَتَعَوَّذْ مِنْ شَرِّهَا فَإِنَّهَا لَا تَضُرُّهُ
(Abu Dawud menyatakan) telah menceritakan kepada kami anNufailiy ia berkata: Aku mendengar Zuhair berkata: Aku mendengar Yahya bin Said berkata: Aku mendengar Abu Salamah berkata: Aku mendengar Abu Qotadah berkata: Aku mendengar Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Mimpi (baik) itu dari Allah, sedangkan mimpi kosong (yang buruk) itu dari syaithan. Jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang tidak disukainya, hendaknya ia sedikit meludah ke sebelah kiri 3 kali, kemudian berlindung (kepada Allah) dari keburukannya. Karena hal itu tidak membahayakan dia.
(H.R Abu Dawud)
Hadits ini merupakan contoh hadits musalsal karena ada rangkaian para perawi yang memiliki kesamaan dalam hal menyatakan sami’tu sebagai ungkapan bahwa ia mendapat hadits itu dari perawi di atasnya dengan mendengar secara langsung.
baca bagian-bagian sebelumnya di: Kajian Ilmu Mushtholah Hadits (Hadits Shahih, Hasan, dan Dhoif)
Contoh yang lain pada hadits musalsal adalah hadits Abu Said al-Khudriy riwayat al-Bukhari tentang penggunaan al-Fatihah untuk meruqyah orang yang terkena sengat binatang berbisa. Hadits ini disampaikan dengan menyebutkan semua perawi dengan kuniahnya. Kuniah adalah nama panggilan bagi laki-laki diawali dengan Abu. Semua perawi disebut dalam hadits ini dengan kuniahnya secara berantai, yaitu: Abun Nu’man, Abu Awaanah, Abul Mutawakkil, dan Abu Said. Hadits itu adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ثُمَّ قَالَ قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
(صحيح البخاري)(al-Bukhari menyatakan) telah menceritakan kepada kami Abun Nu’maan (ia berkata) telah menceritakan kepada kami Abu Awaanah dari Abu Bisyr dari Abul Mutawakkil dari Abu Said –semoga Allah meridhainya- ia berkata: Sekelompok Sahabat Nabi shollallahu alaihi wasallam pergi dalam suatu safar hingga singgah di sebuah perkampungan Arab. Mereka meminta dijamu sebagai tamu pada penduduk perkampungan itu, namun penduduk tersebut menolak. Kemudian pimpinan kampung itu tersengat (binatang berbisa). Mereka berupaya dengan berbagai usaha (untuk mengobatinya) tapi tidak berhasil.
Kemudian sebagian mereka berkata: Sebaiknya kalian mendatangi sekelompok orang (asing) yang tadi singgah di tempat kita itu. Mungkin saja di antara mereka ada yang bisa mengobati. Kemudian penduduk kampung itu datang menemui para Sahabat Nabi tersebut dan berkata: Sesungguhnya pemimpin kami disengat (binatang berbisa). Kami telah berupaya dengan segala cara tapi belum berhasil (untuk mengobatinya). Apakah salah seorang dari kalian ada yang bisa mengobati? Sebagian Sahabat Nabi itu mengatakan: Ya. Demi Allah, aku akan meruqyah pemimpin kalian itu. Namun, demi Allah, kami sebelumnya telah minta perjamuan sebagai tamu kepada kalian, tapi kalian tidak mau. Kami tidak akan meruqyah sampai kalian memberi upah untuk kami. Mereka pun mengadakan kesepakatan (kalau berhasil mengobati) akan diberi beberap kambing.
Kemudian Sahabat Nabi itu sedikit meludah pada bagian yang terkena sengat itu dan membaca Alhamdulillahi Robbil ‘Aalamiin (alFatihah). (Tidak berapa lama) sembuhlah pemimpin itu. Seakan-akan ia baru terlepas dari ikatan. Ia pun bisa berjalan. Tidak mengalami sakit lagi. Maka penduduk kampung itu kemudian membayar upah yang telah disepakati. Sebagian Sahabat Nabi yang ikut dalam rombongan berkata: Bagilah upah itu. Orang yang meruqyah tadi menyatakan: Jangan dulu. Sampai kita bertemu dengan Nabi shollallahu alaihi wasallam dan menceritakan hal itu pada beliau. Kita lihat apa yang nanti beliau perintahkan kepada kita. Mereka pun datang menemui Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dan menceritakan hal itu. Nabi bersabda: Tidakkah kalian tahu bahwasanya (al-Fatihah) itu adalah ruqyah. Kemudian Nabi menyatakan: Kalian telah benar. Bagilah upah itu, dan berikan aku sebagiannya. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam tersenyum
(H.R al-Bukhari)
Contoh-contoh hadits musalsal yang dikemukakan di sini adalah hadits-hadits yang shahih. Secara asal, hadits musalsal hanyalah menunjukkan bahwa ada serangkaian keserupaan pada perawi yang meriwayatkan hadits itu. Hadits musalsal ada yang shahih, dan kebanyakan hadits musalsal yang berupa keserupaan dalam sifat perbuatan para perawi adalah hadits yang lemah atau palsu.
Penulis:
Abu Utsman Kharisman