Macam-macam Penyembelihan dan Hukumnya
Syaikh Ubaid al-Jabiriy rahimahullah menyatakan (yang artinya):
Hendaknya diketahui bahwasanya penyembelihan itu ada 2 macam: penyembelihan sesuai kebiasaan dan penyembelihan yang berupa ibadah.
Pertama: Penyembelihan yang berupa kebiasaan. Tidak berpahala dan tidak juga berdosa. Ini secara asal. Secara asal, penyembelihan itu tidaklah berpahala dan tidak juga berdosa. Orang yang menyembelih secara kebiasaan untuk di rumah atau untuk perkumpulan khusus.
Contohnya: Jika anda keluar bersama sekelompok orang atau keluarga ke suatu tempat, mereka menyembelih 1 atau 2 binatang sembelihan, lebih dari itu atau kurang, ini secara asal tidaklah berpahala dan tidak pula berdosa selama belum masuk padanya niat. Karena dosa maupun pahala itu tergantung niatnya.
Kalau masuk niat yang baik seperti agar anak dan keluarganya terjaga kehormatannya (tidak harus sampai meminta-minta pada orang, pen) dengan adanya sembelihan itu, maka itu berpahala. Apabila masuk niat yang buruk misalkan untuk berbangga dan bermegah-megahan serta menampakkan kesombongan yang sampai menyakiti hati orang-orang fakir, maka itu berdosa. Sehingga secara zatnya, penyembelihan secara kebiasaan tidaklah berpahala atau berdosa.
Kedua: Penyembelihan ibadah. Ini 3 macam, yaitu syar’i, bid’ah, dan syirik.
Penyembelihan yang syar’i bisa berbentuk kewajiban seperti penyembelihan hadyu dan kurban – menurut pendapat yang kami pandang lebih kuat -, atau yang dianjurkan seperti penyembelihan sebagai bentuk sedekah untuk orang yang meninggal atau untuk dirinya sendiri.
(Penyembelihan ibadah) kedua: Penyembelihan yang bid’ah. Seperti menyembelihan di sisi kuburan tertentu untuk Allah namun dengan meyakini bahwasanya penyembelihan demikian lebih utama dilakukan di sisi kuburan tersebut. Dalam keadaan ia tidak memaksudkan penyembelihan itu untuk penghuni kubur. Sehingga penyembelihannya termasuk bid’ah. Dinamakan bid’ah karena ia beribadah kepada Allah di tempat yang tidak disyariatkan dilaksanakan ibadah di sana.
(Penyembelihan ibadah) ketiga: Penyembelihan yang syirik, yaitu penyembelihan untuk selain Allah seperti untuk Jin, penghuni kubur, dan berhala. Penyembelihan dilakukan sebagai bentuk upaya mendekatkan diri kepada mereka ini dengan tujuan mendapatkan kedudukan yang tinggi atau takut dari keburukan mereka. Ini adalah kesyirikan yang mengeluarkan dari Islam menuju kekafiran. Seperti yang dilakukan bangsa Quraisy terdahulu dan kaum musyrik.
Semoga dengan perincian ini menjadi jelas perbedaan antar penyembelihan tersebut.
Sumber: Ithaful Uqul bi Syarhi Tsalatsatil Ushul halaman 98-98)
Penerjemah: Abu Utsman Kharisman