Kerjasama Suami Istri Untuk Mendapatkan Predikat Orang yang Banyak Berdzikir Mengingat Allah
Amalan yang ringan. Cukup 2 rakaat saja shalat malam, akan membuat suami istri tercatat oleh Allah sebagai orang yang banyak berdzikir mengingat Allah.
Jika suami bangun di waktu malam, kemudian ia membangunkan istrinya, kemudian mereka shalat bersama, baik berjamaah ataupun sendiri-sendiri, minimal 2 rakaat, akan tercatat sebagai orang-orang yang banyak berdzikir mengingat Allah.
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا، كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا، وَالذَّاكِرَاتِ
Barang siapa yang bangun di waktu malam dan membangunkan istrinya, kemudian keduanya sama-sama shalat (qiyamul lail/ shalat malam, pen) 2 rakaat, keduanya tercatat termasuk orang laki dan wanita yang banyak berdzikir mengingat Allah (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al-Albaniy)
Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafidzhahullah menyatakan: “sama saja apakah sang suami sebagai imam sedangkan istrinya sebagai makmum, atau masing-masing shalat sendiri. Intinya, terdapat pelaksanaan shalat dari keduanya. Baik berjamaah, ataupun masing-masing shalat sendirian”.
Beliau juga menyatakan: “Apabila sepasang suami istri bangun di waktu malam dan keduanya shalat, pada saat manusia tertidur, itu menunjukkan bahwa keduanya bukanlah orang yang lalai. Justru termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah. Termasuk di sini adalah seorang laki dengan mahram wanitanya. Seorang wanita bersama mahram laki-lakinya. Misalkan, seorang laki membangunkan istrinya, anak perempuannya, atau anak perempuan membangunkan ibunya atau ayahnya, tidak mengapa.” (Syarh Sunan Abi Dawud lil Abbad 175/13)
Penulis: Abu Utsman Kharisman