Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Apakah Disyariatkan Membacakan Yasin Kepada Orang Yang Akan Meninggal Dunia?

وَعَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اقْرَؤُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ

Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bacakanlah surat Yasin atas orang yang hampir mati di antara kamu.”
Riwayat Abu Dawud dan anNasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
<<didhaifkan Syaikh al-Albany dalam Dhaiful Jami’, ad-Daraquthny menyatakan: hadits ini sanadnya lemah, matannya majhul (tidak dikenal) dan dalam masalah-membaca Yasin untuk mayit- ini tidak ada hadits yang shahih (atTalkhiisul Habir (2/245))>>

PENJELASAN:

Para Ulama’ berbeda pendapat tentang membaca surat Yasin bagi yang akan meninggal dunia.

Pendapat pertama : disyariatkan untuk membacakan Yasin bagi yang akan meninggal dunia. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ahmad, Ibnu Qudamah, Ibnu Hibban, Ibnu Taimiyyah, Syaikh Muhammad bin Ibrahim.

Menurut mereka makna ‘mautaakum’ dalam hadits ini adalah orang yang akan meninggal bukan orang yang sudah meninggal, sebagaimana penjelasan dari Ibnu Hibban yang meriwayatkan hadits tersebut dengan menukil penjelasan Abu Hatim (Shahih Ibnu Hibban no hadits 3002)

Hadits pada jalur di atas adalah lemah, namun terdapat jalur lain yang dianggap bisa menguatkan, di antaranya:

عن صَفْوَان قال : حَدَّثَنِي الْمَشْيَخَةُ أَنَّهُمْ حَضَرُوا غُضَيْفَ بْنَ الْحَارِثِ الثُّمَالِيَّ صحابي) حِينَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ ، فَقَالَ : هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس ؟ قَالَ : فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السَّكُونِيُّ ، فَلَمَّا بَلَغَ أَرْبَعِينَ مِنْهَا قُبِضَ . قَالَ : فَكَانَ الْمَشْيَخَةُ يَقُولُونَ : إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا . قَالَ صَفْوَانُ : وَقَرَأَهَا عِيسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ ابْنِ مَعْبَدٍ

Dari Shofwan ia berkata: telah mengabarkan kepadaku orang-orang yang sudah tua bahwasanya mereka menghadiri Ghudhaif bin al-Haarits ats-Tsumaaly –seorang Sahabat Nabi-ketika parah sakitnya. Ia berkata: Apakah ada seseorang di antara kalian yang bisa membaca Yasin? Kemudian Sholih bin Syuraih as-Sakuuny membacakannya. Ketika sampai 40-an ayat, ia meninggal. Shofwan berkata: para orang tua itu berkata: jika dibacakan Yasin pada orang yang akan meninggal dunia, akan diringankan baginya. Isa bin al-Mu’tamir membacakannya di sisi Ibnu Ma’bad
riwayat Ahmad, dinyatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar bahwa sanadnya hasan dalam al-Ishoobah(5/324)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan:

“Membaca Yasin bagi orang yang sudah meninggal adalah bid’ah. Namun, disukai membacakan Yasin untuk orang yang akan meninggal dunia”
al-Fataawa al-Kubro (5/363)

Pendapat yang kedua: Tidak disyariatkan membaca Yasin atau surat apapun pada orang yang akan meninggal dunia. Hal yang disyariatkan dalam kondisi itu hanyalah men-talqin (menuntun/ mendiktekan) bacaan Laa Ilaaha Illallaah.

Ulama’ yang berpendapat demikian menganggap hadits-hadits tentang pembacaan Yaasin tidak sampai pada derajat hasan (tidak bisa dijadikan landasan/ hujjah). Pendapat ini di antaranya dinyatakan oleh: ad-Daaraquthny, Syaikh Bin Baz, Syaikh al-Albany, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad.

 

(dikutip dari buku “Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah”, Abu Utsman Kharisman, penerbit Pena Hikmah)


??????
WA al I’tishom

Tinggalkan Balasan