Bab Ke-20: Peringatan Keras Dari Nabi Bagi Orang-Orang yang Beribadah Kepada Allah di Sisi Kuburan Orang Sholih (Bagian Keempat)
SERIAL KAJIAN KITABUT TAUHID (Bag ke-71)
Dalil Ketiga:
عَنْ جُنْدَبٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
Dari Jundab –radhiyallahu anhu- beliau berkata: Saya mendengar Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda pada waktu 5 malam sebelum meninggalnya: Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah dari menjadikan salah seorang di antara kalian sebagai khalil (kekasih terdekat), karena Allah Ta’ala telah menjadikan aku sebagai Khalil-Nya sebagaimana Dia menjadikan Ibrahim sebagai Khalil. Kalau seandainya aku (boleh) menjadikan salah seorang umatku sebagai khalil, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakr sebagai khalilku. Ingatlah, sesungguhnya umat sebelum kalian menjadikan kuburan para Nabi dan orang shalih mereka sebagai masjid (tempat ibadah). Ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat ibadah), sesungguhnya aku melarang kalian dari hal demikian
(H.R Muslim)
Beberapa faidah dan tambahan penjelasan dari hadits ini adalah:
1. Nabi shollallahu alaihi wasallam bukan sekedar habibullah namun lebih tinggi dari itu, yaitu Manusia yang dijadikan sebagai kholilullah hanyalah dua, yaitu Nabi Ibrohim dan Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam. Sedangkan habibullah banyak, bahkan setiap orang yang beriman dan bertakwa adalah habibullah (yang dicintai oleh Allah).
فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِين
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa… (Q.S Ali Imran ayat 76)
2. Keutamaan Abu Bakr ash-Shiddiq sebagai orang yang terdekat dengan Nabi. Seandainya Nabi diperbolehkan untuk menjadikan manusia sebagai khalilnya, niscaya beliau akan menjadikan Abu Bakr sebagai khalilnya
3. Larangan keras Nabi untuk menjadikan kuburan sebagai masjid tersampaikan dalam beberapa bentuk peringatan:
Pertama, celaan terhadap orang yang melakukan hal itu. Disebut Nabi sebagai seburuk-buruk makhluk, Allah melaknatnya, dan sebagainya.
Kedua, penyebutan secara jelas larangan Nabi, seperti sabda beliau:
فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ
Janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid
Ketiga, penekanan bahwa Nabi benar-benar melarangnya, dengan sabda beliau:
إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
sesungguhnya aku melarang kalian dari hal demikian
Keempat, penegasan dari Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits bahwa Nabi benar-benar bermaksud memperingatkan umat agar jangan meniru perbuatan Yahudi dan Nashara itu dalam menjadikan kuburan Nabi dan orang-orang sholih mereka sebagai tempat ibadah. Hal ini seperti ucapan Aisyah radhiyallahu anha:
يُحَذِّرُ مِثْلَ مَا صَنَعُوا
Nabi memperingatkan agar (kaum muslimin) jangan melakukan seperti yang mereka perbuat
(poin ke-1 sampai 3 disarikan dari catatan faidah ceramah Syaikh Bin Baz dalam atTa’liqoot al-Baaziyah ‘alaa Kitaabit Tauhid (1/30)).
Ditulis oleh:
Abu Utsman Kharisman