Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Ketika Bunda Maryam Bernadzar Untuk Tidak Berbicara Sementara Waktu

Untuk meredam fitnah, Allah Ta’ala perintahkan kepada Maryam (ibunda Nabi Isa) untuk memberi isyarat jika ada manusia yang hendak bertanya mengapa ia bisa memiliki anak. Isyarat itu adalah bahwa ia bernadzar untuk tidak berbicara. Karena jika Maryam berbicara berupaya menjelaskan sendiri tentang keadaan dia yang luar biasa hingga hamil dan melahirkan tanpa adanya suami, orang tidak akan percaya.

فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

…Apabila engkau melihat seseorang, isyaratkanlah dengan menyatakan bahwa aku bernadzar puasa kepada ar-Rahmaan (Allah Yang Maha Penyayang) sehingga aku tidak berbicara (dahulu) dengan manusia siapapun hari ini (Q.S Maryam ayat 26)

Bernadzar untuk tidak berbicara, maupun puasa yang mengandung sikap menahan diri tidak hanya dari makan dan minum, namun juga berbicara, berlaku pada syariat umat terdahulu.

Zaid bin Aslam rahimahullah –seorang tabi’i-menyatakan:

كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ يَصُوْمُوْنَ مِنَ الْكَلاَم كَمَا يَصُوْمُوْنَ مِنَ الطَّعَامِ وَلَا يَتَكَلَّمُوْنَ إِلَّا بِذِكْرِ اللهِ

Dahulu Bani Israil berpuasa untuk tidak berbicara, sebagaimana mereka berpuasa dari makanan. Maka mereka pun tidak berbicara kecuali dengan berdzikir mengingat Allah (Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththol 4/11)

Sedangkan dalam syariat Nabi kita Muhammad shollallahu alaihi wasallam sudah tidak diperbolehkan lagi puasa tidak berbicara atau aksi tutup mulut tidak mau bicara. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

عَنِ ‌ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ إِذَا هُوَ بِرَجُلٍ قَائِمٍ فِي الشَّمْسِ، فَسَأَلَ عَنْهُ، فَقَالُوا: هَذَا أَبُو إِسْرَائِيلَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَقْعُدَ، وَلَا يَسْتَظِلَّ، وَلَا يَتَكَلَّمَ، وَيَصُومَ قَالَ: مُرُوهُ فَلْيَتَكَلَّمْ، وَلْيَسْتَظِلَّ، وَلْيَقْعُدْ، ‌وَلْيُتِمَّ ‌صَوْمَهُ

Dari Ibnu Abbas ia berkata: Ketika Nabi shollallahu alaihi wasallam sedang berkhotbah, tiba-tiba (beliau melihat) seorang laki-laki berdiri di terik panas matahari. Nabi bertanya: Ada apa dengan laki-laki itu? Para Sahabat berkata: Ini adalah Abu Israil, bernadzar bahwa ia akan berdiri, tidak duduk, tidak berteduh, tidak berbicara, dan berpuasa. Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda: Perintahkanlah kepada dia agar ia berbicara, berteduh, duduk, dan hendaknya ia sempurnakan puasanya (H.R Abu Dawud)

Para Ulama menjelaskan bahwasanya syariat pada umat sebelum kita bisa juga berlaku pada kita (umat Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam) selama tidak ada dalil (ayat alQuran atau hadits Nabi) yang membatalkan atau menyelisihinya.


Dikutip dari: Buku “Nabi Isa dan Bunda Maryam dalam Pandangan Ulama Islam” – dengan sedikit penyesuaian, Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan