Sholat Gerhana

Apakah yang Dimaksud dengan Sholat Gerhana?
Jawab:
Sholat gerhana adalah sholat yang dilakukan saat terjadi gerhana bulan atau gerhana matahari. Jika terlihat di daerah itu gerhana bulan/ matahari baik penuh atau sebagian, disyariatkan bagi penduduk daerah tersebut untuk melaksanakan sholat gerhana.
Sedangkan jika di suatu daerah tidak terlihat gerhana, maka tidak disyariatkan sholat gerhana. Meski menurut prediksi ilmu astronomi akan terlihat gerhana di daerah itu. Jadi, patokannya adalah apakah pada saat kejadian terlihat atau tidak. Hal ini berdasarkan hadits Nabi:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَصَلُّوا حَتَّى يُفْرَجَ عَنْكُمْ
Jika kalian melihat hal itu (gerhana), maka sholatlah hingga dihilangkan hal itu terhadap kalian
(H.R al-Bukhari dari Aisyah)
Waktu pelaksanaan sholat sholat gerhana adalah dari sejak terlihat gerhana hingga tidak lagi terlihat gerhana. Sholat gerhana disunnahkan untuk dikerjakan meski pada saat terlarang melakukan sholat seperti setelah sholat Ashar, hal ini adalah pendapat yang benar dalam madzhab asySyafii.
Apakah Hukum Sholat Gerhana?
Jawab:
Jumhur (mayoritas) Ulama berpendapat bahwa sholat gerhana adalah sunnah muakkadah.
Apakah Disyariatkan Mengumandangkan : Ashsholaatu Jaamiah untuk Memanggil Para Jamaah dalam Sholat Gerhana?
Jawab:
Ya, disyariatkan mengumandangkan ashsholaatu Jaamiah saat terjadi gerhana.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ الشَّمْسَ خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ مُنَادِيًا الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ فَاجْتَمَعُوا وَتَقَدَّمَ فَكَبَّرَ وَصَلَّى
Dari Aisyah radhiyallahu anha bahwa terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam maka beliau mengutus orang untuk berseru: Assholaatu Jaamiah. Maka manusia berkumpul, kemudian beliau maju bertakbir dan sholat
(H.R al-Bukhari dan Muslim)
Bagaimana Tata Cara Sholat Gerhana?
Jawab:
Sholat gerhana bisa dikerjakan sendirian, dan akan lebih baik lagi jika dikerjakan berjamaah. Jika dikerjakan berjamaah, maka Imam membaca alFatihah dan surah setelahnya dengan keras (jahr) meski dilakukan di siang hari.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا جَهَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ فَإِذَا فَرَغَ مِنْ قِرَاءَتِهِ كَبَّرَ فَرَكَعَ وَإِذَا رَفَعَ مِنَ الرَّكْعَةِ قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يُعَاوِدُ الْقِرَاءَةَ فِي صَلَاةِ الْكُسُوفِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ
Dari Aisyah radhiyallahu anha : Nabi shollallahu alaihi wasallam mengeraskan bacaan dalam sholat gerhana. Jika selesai dari membaca ayat, beliau bertakbir kemudian ruku’. Setelah bangkit dari ruku’ beliau mengucapkan : Samiallaahu liman hamidah, robbanaa wa lakal hamdu. Kemudian mengulangi membaca (alFatihah dan surat). Dalam sholat gerhana terdapat 4 ruku’ dalam dua rokaat, dan ada 4 sujud (dalam keseluruhan)
(H.R al-Bukhari)
Secara ringkas, tata cara sholat gerhana adalah sebagai berikut:
- Takbiratul Ihram
- Membaca istiftah, taawwudz, alFatihah dan surah lain (jika memungkinkan membaca surah yang panjang, seperti alBaqoroh, namun jika tidak memungkinkan, bisa surah apa saja).
- Ruku’, jika memungkinkan dilakukan dalam waktu yang lama, apabila membaca surat yang panjang. Sebagaimana sunnah Nabi kadar lama ruku’ hampir sama dengan kadar membaca surah.
- Bangkit dari ruku’ mengucapkan Sami’allahu liman hamidah, kemudian membaca Robbanaa wa lakal hamdu.
- Tidak menuju sujud, namun berdiri kembali bersedekap dengan membaca alFatihah dan surat.
- Ruku’ yang kedua dalam rokaat ini.
- Bangkit dari ruku’, mengucapkan Sami’allaahu liman hamidah, kemudian membaca Robbanaa wa lakal hamdu.
- Turun menuju sujud, kemudian bangkit dari sujud untuk duduk di antara dua sujud, kemudian sujud lagi.
- Bangkit ke rokaat kedua, memulai dengan alFatihah kemudian membaca surah. Selanjutnya sama caranya dengan cara di rokaat pertama.
Intinya, total rokaat adalah 2 rokaat. Pada tiap rokaat ada dua ruku’ dan dua sujud. Total sujud pada seluruh rokaat adalah empat sujud.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ ثُمَّ قَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ فَأَطَالَ السُّجُودَ ثُمَّ فَعَلَ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ مَا فَعَلَ فِي الْأُولَى ثُمَّ انْصَرَفَ
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata: Terjadi gerhana di masa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam maka Rasulullah shollallahu alaihi wasallam sholat bersama manusia. Beliau berdiri dan lama dalam berdirinya. Kemudian beliau ruku’ hingga lama dalam ruku’nya. Kemydian beliau berdiri dengan lama berdiri kurang dari yang pertama. Kemudian beliau ruku’ memperpanjang ruku’nya kurang dari yang pertama. Kemudian sujud memperpanjang sujudnya kemudian melakukan seperti itu di rokaat pertama pada rokaat kedua. Kemudian selesai sholat
(H.R al-Bukhari dari Aisyah)
Apakah Disyariatkan Khutbah dalam Sholat Gerhana?
Jawab:
Disunnahkan khutbah setelah sholat gerhana jika sholat gerhana dilakukan berjamaah. Khotib tidak harus Imam sholat menurut Syaikh Ibn Utsaimin, namun bisa juga orang lain yang hadir saat itu yang bisa menyampaikan khutbah. Isi khutbah semestinya sesuai dengan keadaan yang dibutuhkan saat itu. Seperti saat meninggalnya anak Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam yang bernama Ibrahim, maka Nabi menjelaskan dalam khutbahnya setelah sholat gerhana bahwa gerhana itu bukanlah terjadi karena sebab kematian atau hidupnya seseorang, namun itu adalah salah satu tanda kebesaran Allah untuk membuat takut hambaNya.
Dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiyallahu anha:
ثُمَّ انْصَرَفَ وَقَدْ انْجَلَتِ الشَّمْسُ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ
Kemudian setelah selesai sholat, sudah berlalu gerhana matahari, beliau berkhutbah memuja dan memuji Allah kemudian bersabda: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Tidaklah mengalami gerhana dengan sebab kematian atau kehidupan seseorang
(H.R al-Bukhari dan Muslim)
Namun, khutbah ini bukanlah kewajiban atau rukun dalam sholat gerhana, karena yang diperintahkan Nabi shollallahu alaihi wasallam adalah sholat (ketika melihat gerhana), tidak ada penyebutan perintah berkhutbah setelahnya.
Sebagian Ulama memberikan perincian: jika dibutuhkan silakan berkhutbah, jika tidak, juga tidak mengapa. Sebagaimana dikutip hal itu oleh Syaikh Abdullah Aalu Bassam dalam Taudhihul Ahkam.
Baca Juga:
Selain Sholat, Apa Saja yang Diperintahkan Nabi Jika Kita Melihat Gerhana?
Jawab:
Pada saat terjadi gerhana kita diperintahkan untuk sholat, banyak berdzikir, berdoa, dan bershodaqoh.
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Jika kalian melihat itu (gerhana) maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, sholat, dan bershodaqohlah
(H.R al-Bukhari dari Aisyah)
Dalam sebagian riwayat dinyatakan:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ كُسُوفًا فَاذْكُرُوا اللَّهَ حَتَّى يَنْجَلِيَا
Jika kalian melihat gerhana, berdzikirlah kepada Allah hingga nampak jelas (berakhir gerhananya)
(H.R Muslim dari Aisyah)
Dikutip dari buku “Fiqh Bersuci dan Sholat“, Abu Utsman Kharisman, penerbit Cahaya Sunnah Bandung