Jum 10 Syawal 1445AH 19-4-2024AD

Mempertimbangkan Pinangan Kepada Seorang Wanita Berdasarkan Keadaan Saudara-Saudaranya

Pertanyaan:

Jika seorang laki-laki hendak menikahi seorang wanita muda baik masih kerabat atau jauh kekerabatannya dengan keluarganya, namun wanita itu memiliki beberapa saudara laki-laki yang kecerdasannya kurang. Dikhawatirkan anaknya (dari hasil pernikahan itu) di masa mendatang juga akan seperti itu. Apakah diperbolehkan mengurungkan niat (menikahi) karena sebab ini saja? Apakah hadits (yang artinya): “Pilihlah untuk nutfah kalian karena garis keturunan itu ada yang disusupkan” adalah hadits yang shahih?

Jawaban Syaikh Sholih al-Fauzan hafidzhahullah:

Ya, mestinya seseorang memilih wanita yang sesuai, yang tidak memiliki kondisi –kondisi memudaratkan untuk dirinya maupun anak-anaknya. Hendaknya ia memilih keluarga yang baik, baik pula nasabnya. Karena hal ini akan berpengaruh terhadap keturunan, dengan izin Allah.

Adapun hadits (yang artinya): “Pilihlah untuk nutfah kalian karena garis keturunan itu ada yang disusupkan”. Hadits ini tidak benar berasal dari Nabi shollallahu alaihi wasallam. Namun, maknanya benar secara umum. Karena semestinya bagi seseorang untuk memilih istri yang sesuai (baik). Berdasarkan sabda Nabi shollallahu alaihi wasallam (yang artinya): “Pilihlah yang agamanya baik, niscaya engkau akan beruntung” (H.R al-Bukhari).

Hendaknya seseorang memilih wanita yang shalihah dalam agamanya, baik dalam keturunannya, dan sehat jasmaninya. Karena hal itu memberikan pengaruh dalam kehidupan berumah tangga dan pengaruh terhadap keturunan, dengan izin Allah.

(al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan 55/1)


Baca Juga: Apakah Hukum Seorang Laki-laki Berjalan Bersama Wanita yang Telah Dilamarnya Berduaan?


Teks Bahasa Arab

إذا أراد الإنسان الزواج من فتاة قريبة له أو بعيدة عن أسرته، ولكن لها إخوة ليسوا بحالة جيدة من ناحية الذكاء والفطنة، ويخشى على أطفاله من هذا مستقبلاً؛ فهل يصح العدول عنها إلى غيرها لهذا السبب فقط ؟ وما مدى صحة الحديث : ( تخيروا لنطفكم فإن العرق دساس ) ؟
نعم؛ ينبغي للإنسان أن يختار الزوجة الملائمة والخالية من الأعراض الضارة لها ولأولادها، وأن يختار من الأسر الطيبة والأسر العريقة؛ لأن هذا يؤثر على الذرية بإذن الله .
وأما صحة الحديث : ( اختاروا لنطفكم فالعرق دساس ) ؛ فهذا لم يثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولكن معناه صحيح في الجملة؛ لأن الإنسان ينبغي له أن يتحرى الزوجة المناسبة؛ لقوله صلى الله عليه وسلم : ( فاظفر بذات لدين تربت يداك ) [ رواه البخاري في صحيحه ( 5/123 ) ] ، فيختار الزوجة الصالحة في دينها، والصالحة أيضًا في نسبها وجسمها من الآفات؛ لأن هذا له تأثير على العشرة وتأثير على الذرية بإذن الله

 

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan