Panduan Ringkas Sebagai Imam Shalat Bag 3: Imam Memahami Syarat Sah, Rukun, Kewajiban dalam Shalat
Apa saja syarat sah, rukun, dan kewajiban shalat itu?
Berikut ini akan dikutip rangkuman penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah dalam kitab ad-Durusul Muhimmah li ‘Aammatil Ummah:
Syarat-syarat shalat ada 9, yaitu:
- Islam,
- Berakal,
- Tamyiz,
- Suci dari hadats,
- Suci dari najis,
- Menutup aurat,
- Masuk waktu shalat,
- Menghadap ke arah kiblat,
- Niat.
Rukun-rukun shalat ada 14, yaitu:
- Berdiri bagi yang mampu,
- Takbiratul Ihram,
- Membaca al-Fatihah,
- Ruku’,
- I’tidal setelah ruku’,
- Sujud pada anggota yang tujuh,
- Duduk di antara dua sujud,
- Thuma’ninah pada seluruh perbuatan,
- Urut dalam menjalankan rukun-rukun,
- (Membaca) Tasyahhud akhir,
- Duduk tasyahhud akhir,
- Sholawat kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam,
- Salam pertama,
- Salam kedua
Kewajiban-kewajiban dalam shalat ada 8, yaitu:
- Semua takbir selain takbiratulihram,
- Ucapan Sami’allaahu liman hamidah bagi Imam dan orang yang shalat sendirian,
- Ucapan Robbana wa lakal hamdu (bagi semua orang yang shalat),
- Ucapan Subhaana Robbiyal Adzhiim dalam ruku’,
- Ucapan Subhaana Robbiyal A’laa dalam sujud,
- Ucapan Robbighfirlii dalam duduk di antara dua sujud,
- Bacaan tasyahhud awal,
- (Gerakan) Duduk tasyahhud awal.
Perbedaan antara rukun dan kewajiban adalah:
Rukun shalat harus ditunaikan. Kalau rukun shalat terlewatkan, bisa batal shalat atau rakaat itu. Sehingga perlu diulang atau kembali pada rukun yang tertinggal, kemudian nantinya sujud sahwi.
Sedangkan kewajiban dalam shalat apabila terlewatkan, tidak harus kembali melakukannya. Shalatnya diteruskan saja dan nantinya sujud sahwi.
Sedangkan kesamaan rukun dan kewajiban dalam shalat adalah apabila ditinggalkan dengan sengaja menyebabkan shalatnya tidak sah.
Sunnah-sunnah Dalam Shalat
Untuk melengkapi faidah, akan ditambahkan penyebutan sunnah-sunnah dalam shalat. Masih bersumber dari kitab yang sama, yaitu ad-Duruusul Muhimmah li ‘Aammatil Ummah karya Syaikh Bin Baz rahimahullah.
Sunnah-sunnah dalam shalat, di antaranya adalah:
- (Doa) Istiftah,
- Meletakkan telapak tangan kanan pada (tangan) kiri di atas dada ketika berdiri,
- Mengangkat kedua tangan yang dibuka dan menegakkan jari jemari sejajar bahu atau telinga ketika: takbir pertama, ruku’, bangkit dari ruku’, dan berdiri dari tasyahhud awal menuju (rokaat) ketiga,
- Menambah (bacaan) tasbih lebih dari sekali dalam ruku’ dan sujud,
- Menambah bacaan (permintaan) ampunan (robbighfirlii) lebih dari sekali dalam duduk di antara dua sujud,
- Menundukkan kepala sejajar punggung dalam ruku’,
- Menjauhkan posisi lengan atas dari samping tubuh, dan menjauhkan perut dari dua paha dalam sujud,
- Mengangkat dua dziro’ (bagian tangan dari siku hingga ujung jari) (tidak menempel) ke tanah,
- Orang yang shalat duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan telapak kaki kanan dalam tasyahhud awal dan (ketika duduk) di antara dua sujud (duduk iftirasy, pent),
- Melakukan duduk tawarruk dalam tasyahhud akhir,
- Menegakkan (telapak) kaki kanan ketika duduk,
- Mengucapkan sholawat dan memohonkan keberkahan kepada (Nabi) Muhammad dan keluarga Muhammad, dan kepada Ibrohim dan keluarga Ibrohim pada tasyahhud awal,
- Berdoa pada tasyahhud akhir,
- Mengeraskan bacaan dalam sholat Fajar (Subuh), sholat Jumat, sholat Ied (Iedul Fithri dan Ad-ha),
Istisqo’, dan di dua rokaat pertama dalam sholat Maghrib dan Isya, - Membaca secara sirr (tidak dikeraskan) saat sholat Dzhuhur dan Ashar, rokaat ketiga dalam
sholat Maghrib, dan dua rokaat terakhir pada sholat Maghrib dan Isya, - Membaca (ayat al-Quran) setelah al-Fatihah, dengan juga memperhatikan hal-hal yang disunnahkan yang lain selain yang telah kami sebutkan. Seperti tambahan bacaan setelah Robbanaa wa lakal hamdu setelah bangkit dari ruku’ bagi imam, makmum, dan orang yang sholat sendirian, itu adalah sunnah. Demikian juga meletakkan kedua (telapak tangan) pada dua lutut dengan merenggangkan jari jemari pada saat ruku’.