Interaksi yang Baik Antara Guru Dengan Murid

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan:
وَعَلَى الْمُتَعَلِّمِ أَنْ يُحْسِنَ نِيَّتَهُ فِي ذَلِكَ وَيَقْصِدَ بِهِ وَجْهَ اللَّهِ تَعَالَى وَعَلَى الْمُعَلِّمِ أَنْ يَنْصَحَ لِلْمُتَعَلِّمِ وَيَجْتَهِدَ فِي تَعْلِيمِهِ وَعَلَى الْمُتَعَلِّمِ أَنْ يَعْرِفَ حُرْمَةَ أُسْتَاذِهِ وَيَشْكُرَ إحْسَانَهُ إلَيْهِ ؛ فَإِنَّهُ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ لَا يَشْكُرُ اللَّهَ وَلَا يَجْحَدَ حَقَّهُ وَلَا يُنْكِرَ مَعْرُوفَهُ وَعَلَى الْمُعَلِّمِينَ أَنْ يَكُونُوا مُتَعَاوِنِينَ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
Wajib bagi seorang yang belajar ilmu untuk memperbaiki niatnya dalam menuntut ilmu dan (ikhlas) mengharapkan Wajah Allah Ta’ala.
Bagi guru yang mengajarinya hendaknya memiliki sifat anNashihah (benar-benar mengharapkan kebaikan bagi muridnya bukan bersikap khianat ingin memanfaatkan muridnya untuk kepentingan dia, pent), bersungguh-sungguh dalam mengajarinya.
Bagi seorang yang belajar kepada guru hendaknya ia mengetahui kemuliaan ustadznya dan mensyukuri kebaikan guru tersebut kepadanya. Karena barangsiapa yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia, sesungguhnya dia tidak bersyukur kepada Allah. Janganlah sang murid mengingkari hak-hak guru dan ingkar terhadap kebaikannya. Bagi para pengajar hendaknya saling bekerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan…
(Majmu’ Fataawa Ibn Taimiyyah (13/28))
Penerjemah:
Abu Utsman Kharisman