Pilar-pilar Sunnah

Sufyan bin Uyainah rahimahullah menyatakan,
السنة عشرة، فمن كن فيه فقد استكمل السنة، ومن ترك منها شيئا فقد ترك السنة: إثبات القدر، وتقديم أبي بكر وعمر، والحوض، والشفاعة، والميزان، والصراط، والإيمان قول وعمل، والقرآن كلام الله، وعذاب القبر، والبعث يوم القيامة، ولا تقطعوا بالشهادة على مسلم
“(Pilar) sunnah itu ada sepuluh (hal). Barang siapa yang ada padanya (sepuluh hal itu), maka sungguh ia telah menyempurnakan sunnah. Dan barang siapa yang meninggalkan salah satunya, maka sungguh ia telah meninggalkan sunnah:
- Menetapkan takdir,
- Mendahulukan Abu Bakar dan Umar (dalam urutan manusia terbaik setelah Rasulullah ﷺ dan yang paling pantas menjadi khalifah)
- (Meyakini adanya) telaga (al-Haudh di hari kiamat nanti),
- syafaat,
- timbangan amal (al-Mizan),
- dan shirath (jembatan yang akan dilalui manusia kelak di hari kiamat),
- (Keyakinan bahwa) iman adalah ucapan (kalbu dan lisan) dan perbuatan (kalbu dan badan),
- al-Qur’an adalah kalamullah (ucapan Allah)
- (Meyakini adanya) azab kubur,
- dan kebangkitan pada hari kiamat,
Dan jangan kalian memastikan bahwa seorang Muslim tertentu (akan masuk surga).”
(Petikan Faedah Dars 1 Kitab Syarhussunnah Lil Muzani Bersama Syaikh Abdul Ghani Ausat hafidzahullah pada #Daurah #ImamAlMuzani IV di Ma’had Minhajul Atsar Jember Jawa Timur)
Sumber:
Syarh Ushul I’tiqod Ahlissunnah wal Jama’ah Karya Al Lalika’i (1/155-156)