Bab Ke-25: Jenis-Jenis Perbuatan Lain yang Terkait Atau Disebut Sihir (Bagian Pertama)
SERIAL KAJIAN KITABUT TAUHID (Bag ke-93)
Dalil Pertama:
Al-Imam Ahmad meriwayatkan:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ حَيَّانَ حَدَّثَنِي قَطَنُ بْنُ قَبِيصَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْعِيَافَةَ وَالطَّرْقَ وَالطِّيَرَةَ مِنَ الْجِبْتِ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, (ia berkata): telah menceritakan kepada kami ‘Auf dari Hayyan, (ia berkata) telah menceritakan kepadaku Qothn bin Qobishoh dari ayahnya bahwa dia mendengar Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: sesungguhnya ‘iyaafah, tharq, dan thiyaroh termasuk al-Jibt (perdukunan atau sihir)
(H.R Ahmad)
Penjelasan Para Perawi Hadits:
Muhammad bin Ja’far: dikenal juga dengan sebutan Ghundar, adalah seorang perawi yang tsiqoh. Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan darinya dalam Shahihnya melalui jalur Ali bin al-Madiniy, Ishaq bin Rahawaih, dan lainnya.
‘Auf: bin Abi Jamiilah Abu Sahl. Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan darinya dalam Shahihnya melalui jalur Ibnul Mubaarok, Yazid bin Zurai’, dan lainnya.
Hayyaan: bin al-‘Alaa’. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaaniy menilainya sebagai maqbul dalam Taqriibut Tahdziib (no 1598). Makna maqbul dalam hal ini adalah perawi ini lemah jika bersendirian, perlu ada penguat dari jalur lain.
Qothn bin Qobishoh: al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaaniy menilainya sebagai shoduq.
Qobishoh: Qobishoh bin al-Mukhoriq, seorang Sahabat Nabi, yang tidak perlu diragukan lagi ketsiqohannya.
Status Hadits Ini
Hadits ini diperselisihkan sah atau tidaknya oleh para Ulama. Sebagian Ulama menyatakan bahwa hadits ini bisa dijadikan hujjah (shahih atau hasan), di antaranya Ibnu Hibban menshahihkan, al-Imam anNawawi menghasankan sanadnya, Ibnul Muflih menyatakan sanadnya jayyid (baik), Syaikh Bin Baz juga menghasankannya.
Sedangkan sebagian Ulama lain melemahkan sanadnya, di antaranya Syaikh al-Albaniy dan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumallah.
Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa hadits ini secara sanad lemah karena perawi Hayyaan bin al-Alaa’ tidak dikenal adanya Ulama yang men-jarh atau menta’dilnya, kecuali hanya Ibnu Hibban yang mentsiqohkan. Telah dimaklumi bahwa Ibnu Hibban sering mentsiqohkan perawi yang tidak dikenal. Tidak ada yang meriwayatkan dari Hayyaan selain ‘Auf dalam riwayat-riwayat yang lain. Wallaahu A’lam.
Ditulis oleh:
Abu Utsman Kharisman