Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

KAJIAN KITABUT TAUHID (Bag ke-28)


BAB KETUJUH:
TERMASUK PERBUATAN SYIRIK ADALAH MEMAKAI GELANG, BENANG, DAN SEMISALNYA UNTUK MENGHILANGKAN ATAU MENOLAK BALA’

Dalil Pertama:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

Dan jika engkau bertanya kepada mereka (orang-orang musyrikin): Siapakah yang menciptakan langit dan bumi. Sungguh dan pasti mereka akan berkata: Allah! Katakanlah: Kabarkan kepadaku (wahai orang-orang musyrikin), ‘Apakah sesembahan-sesembahan yang kalian sembah selain Allah jika Allah menghendaki terjadinya kemudharatan (bahaya/bencana) pada diriku apakah sesembahan lain itu bisa menyingkap (menghilangkannya) atau jika Allah menginginkan terjadi rahmat untukku apakah sesembahan lain itu bisa menahan turunnya rahmat Allah tersebut kepadaku?’ Katakan (wahai Muhammad): ‘Cukuplah bagiku Allah, hanya kepadaNyalah seharusnya seorang bertawakkal.’
(Q.S az-Zumar ayat 38)


Baca Bagian Sebelumnya:
Memakai Jimat Adalah Kesyirikan (Bagian Pertama)


Penjelasan Dalil Pertama

Al-Imam Ibnu Katsir (seorang Ulama tafsir bermadzhab asy-Syafii) rahimahullah menyatakan:

أن المشركين كانوا يعترفون بأن الله هو الخالق للأشياء كلها، ومع هذا يعبدون معه غيره مما لا يملك لهم ضرا ولا نفعا

Sesungguhnya orang-orang musyrikin mereka mengakui bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Meskipun demikian mereka juga menyembah selain Allah (selain menyembah Allah) padahal para sesembahan itu tidak mampu memberikan mudharat atau manfaat kepada mereka. (Tafsir Ibnu Katsir terhadap surat az-Zumar ayat 38)

Ayat ini menjelaskan bahwa jika Allah telah menetapkan mudharat terjadi pada seseorang, maka tidak akan ada yang bisa menolak atau mencegahnya. Sebaliknya jika Allah telah menetapkan suatu manfaat (rezeki, kebahagiaan, dsb) terjadi pada seseorang, tidak akan ada yang bisa menolak atau mencegahnya. Karena itu seseorang hendaknya bertawakkal hanya kepada Allah semata dengan menjalankan sebab-sebab yang syar’i ataupun qodariy.

Dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dinyatakan:

وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ

Ketahuilah, bahwa seandainya seluruh umat bersatu untuk memberikan kemanfaatan kepadamu, tidak akan sampai kemanfaatan itu engkau rasakan kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan (dalam takdir). Kalau seandainya seluruh umat bersatu untuk memberikan kemudharatan (bahaya/bencana) kepadamu, tidaklah bisa memudharatkanmu kecuali yang telah Allah tetapkan terjadi padamu. (H.R atTirmidzi, Ahmad, dinyatakan hasan shahih oleh atTirmidzi, dan dishahihkan al-Albany)

Pemakaian jimat menafikan tawakkal kepada Allah ini. Bahkan termasuk kesyirikan sebagaimana yang akan dijelaskan dalam dalil-dalil berikutnya.

 

Ditulis oleh:
Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan