Bab Ke-22: Upaya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam Dalam Menjaga Tauhid dan Menutup Jalan Menuju Kesyirikan (Bagian Keempat)
SERIAL KAJIAN KITABUT TAUHID (Bag ke-81)
Dalil Ketiga:
عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ أَنَّهُ رَأَى رَجُلاً يَجِيءُ إلَى فُرْجَةٍ كَانَتْ عِنْدَ قَبْرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَيَدْخُلُ فِيهَا فَيَدْعُو فَدَعَاهُ فَقَالَ : أَلاَ أُحَدِّثُكَ بِحَدِيثٍ سَمِعْتُهُ مِنْ أَبِي عَنْ جَدِّي عَنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : لاَ تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيدًا وَلاَ بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ وَتَسْلِيمَكُم يَبْلُغُنِي حَيْثُ مَّا كُنْتُمْ
Dari Ali bin al-Husain bahwasanya dia melihat seseorang yang datang ke celah yang berada di sisi kubur Nabi shollallahu alaihi wasallam kemudian dia masuk dan berdoa di sana. Maka Ali bin al-Husain memanggilnya dan berkata: Maukah engkau aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah shollallahu alaihi wasallam? Beliau bersabda: Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied (tempat yang terus berulang dikunjungi dalam periode tertentu). Dan jangan kalian menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Bersholawatlah kepadaku, karena sholawat dan salam kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada
(H.R adh-Dhiyaa’ al-Maqdisi dalam al-Mukhtaaroh, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya)
Penjelasan Dalil Ketiga:
Hadits ini dihasankan oleh al-Hafidz as-Sakhowy (murid al-Hafidz Ibnu Hajar), sebagaimana dijelaskan dalam al-Qoulul Badi’ fis Sholaati ‘ala habiibisy Syafii’ halaman 228.
Hadits ini matannya sama dengan hadits sebelumnya. Namun, ada tambahan kisah pemberian nasehat dari Ali bin al-Husain bahwa berdoa di sisi makam Nabi tidaklah disyariatkan. Beliau menegurnya dan menyampaikan hadits tersebut. Hadits ini menunjukkan bahwa sikap para Ulama Salaf mengingkari perbuatan orang yang bertawassul pada kuburan Nabi atau orang sholih.
Sangat banyak hadits-hadits yang dikutip dan disebar tentang tawassul di kubur Nabi dan orang sholih, namun hadits-hadits tersebut dijelaskan oleh para Ulama Ahlul Hadits sebagai hadits-hadits yang lemah atau palsu yang tidak bisa dijadikan sebagai dalil/ landasan.
Wallaahu A’lam
Ditulis oleh:
Abu Utsman Kharisman