Beranda » Latest » Artikel » Motivasi » Menyampaikan Ilmu Tanpa Menunggu Sempurna: Belajar dari Hadits Nabi Perumpamaan 3 Tanah

Menyampaikan Ilmu Tanpa Menunggu Sempurna: Belajar dari Hadits Nabi Perumpamaan 3 Tanah

0
register-810546_1280

Pertanyaan:

Mengenai sabda Nabi: «Sampaikanlah dariku walau satu ayat», apakah kita tidak perlu memahami ayat tersebut sebelum menyampaikannya, ataukah kita boleh menyampaikannya hanya berbekal hafalan kita terhadap ayat tersebut?

Jawaban Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkhaliy -semoga Allah merahmatinya-:

Kamu tidak diwajibkan untuk (selalu) memahaminya (terlebih dahulu). Jika kamu telah menghafalnya (dengan baik, pen) , ajarkan hafalan itu kepada orang-orang. Hal ini mencakup kedua kondisi tersebut.

​Maksudnya: Jika kamu memiliki seorang anak kecil yang ingin kamu ajarkan suatu ayat, padahal kamu tidak paham (tafsir) ayat tersebut, apakah kamu tidak akan mengajarinya? Tentu kamu tetap mengajarinya.

​Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda: «Boleh jadi orang yang disampaikan berita lebih paham daripada orang yang mendengar langsung», artinya: lebih paham (afqah). Orang ini menghafal suatu hadits tetapi ia tidak memahaminya, ia tetap menyampaikannya dan tidak diwajibkan baginya untuk memahami fiqihnya terlebih dahulu agar bisa menyampaikannya.

Memahami fiqih/makna memang dituntut, tetapi jika ia tidak memahaminya, apa yang harus ia lakukan? Ia tetap menyampaikannya sebagai amanah yang ada padanya.

​Oleh sebab itu, Rasulullah ﷺ menyerupakan ilmu ini dan keadaan manusia terhadap ilmu menjadi tiga golongan (dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa, pen) :

(Golongan pertama) ​Manusia yang seperti tanah subur: Tanah yang menerima air lalu menumbuhkan tumbuh-tumbuhan (al-kala’). Maksudnya: Ini adalah perumpamaan bagi orang-orang yang menjaga hadits sekaligus memahaminya.

(Golongan kedua) ​Manusia yang seperti tanah keras/tadah hujan (al-qii’an): Tanah yang menerima air dan menahannya, tetapi tidak menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Namun, tanah ini menyimpan air sehingga orang-orang bisa memberi minum (ternak), bercocok tanam, dan minum darinya, sedangkan tanah itu sendiri tidak mengambil manfaat (bercocok tanam). Maka ini seperti orang yang menghafal dan menyampaikan, serta memberi manfaat kepada orang-orang melalui penyampaiannya tersebut.

​Golongan ketiga: Seperti tanah tandus (as-sibakh), maksudnya: tidak menerima air dan tidak pula menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Mereka ini adalah orang-orang kafir atau para pelaku dosa/kejahatan yang berpaling dari mempelajari ilmu dan menyampaikannya.

Sumber: adz-Dzari’ah Ilaa Bayaani Maqoshidi Kitabisy Syari’ah 2/162-163

Naskah dalam Bahasa Arab

​سُؤَالٌ: فِي قَوْلِهِ: «بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً» أَلَا نَحْتَاجُ إِلَى أَنْ نَفْهَمَ تِلْكَ الآيَةَ قَبْلَ أَنْ نُبَلِّغَهَا أَوْ نُبَلِّغُهَا بِمُجَرَّدِ حِفْظِنَا لَهَا؟

​أجاب عنه الشيخ ربيع بن هادي المدخلي رحمه الله تعالى: مَا يَلْزَمُكَ فَهْمُهَا، إِذَا حَفِظْتَهَا حَفِّظْهَا لِلنَّاسِ يَشْمَلُ هَذَا وَهَذَا، يَعْنِي: إِذَا عِنْدَكَ طِفْلٌ تُعَلِّمُهُ آيَةً وَأَنْتَ مَا تُفَهِّمُهَا مَا تُعَلِّمُهُ؟ تُعَلِّمُهُ

​وَلِهَذَا قَالَ الرَّسُولُ: «رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ»، يَعْنِي: أَفْقَهُ، فَهَذَا يَحْفَظُ حَدِيثًا لَكِنْ مَا فَقِهَهُ يُبَلِّغُهُ وَلَا يَلْزَمُهُ فِقْهُهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ، الفِقْهُ مَطْلُوبٌ لَكِنْ إِذَا مَا فَقِهَهُ مَاذَا يَعْمَلُ؟ يُبَلِّغْ أَمَانَةً عِنْدَهُ، وَلِهَذَا شَبَّهَ الرَّسُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هَذَا العِلْمَ وَأَنَّ النَّاسَ فِيهِ عَلَى ثَلَاثِ أَصْنَافٍ

​نَاسٌ كَالأَرْضِ الطَّيِّبَةِ تَقْبَلُ المَاءَ وَتُنْبِتُ الكَلَأَ، يَعْنِي: هَذَا يَضْرِبُ مَثَلًا لِلَّذِينَ يَحْفَظُونَ الحَدِيثَ وَيَفْقَهُونَهُ

​وَأُنَاسٌ مِثْلُ الأَرْضِ، مِثْلُ القِيعَانِ تَقْبَلُ المَاءَ وَتُمْسِكُهُ، وَلَكِنْ لَا تُنْبِتُ كَلَأً، لَكِنْ تَحْفَظُ المَاءَ، النَّاسُ يَسْقُونَ وَيَزْرَعُونَ وَيَرْتَوُونَ مِنْهَا، وَالأَرْضُ نَفْسُهَا مَا تَسْتَفِيدُ، فَهَذَا كَالَّذِي يَحْفَظُ وَيُبَلِّغُ وَيَنْفَعُ النَّاسَ بِهَذَا التَّبْلِيغِ

​وَالقِسْمُ الثَّالِثُ: مِثْلُ السِّبَاخِ يَعْنِي: لَا تَقْبَلُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً، وَهَؤُلَاءِ إِمَّا الكُفَّارُ وَإِمَّا المُجْرِمُونَ المُعْرِضُونَ عَنْ تَعَلُّمِ العِلْمِ وَتَبْلِيغِهِ

الذريعة إلى بيان مقاصد كتاب الشريعة ٢\١٦٢-١٦٣

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman