Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

KAJIAN KITABUS SHIYAAM MIN BULUGHIL MARAM (Bag ke-7)

Hadits no 660

وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً.  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dan dari Anas bin Malik –semoga Allah meridhainya – ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Bersahurlah, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat keberkahan (muttafaqun alaih)

Penjelasan:

Bersahur adalah makan dan minum sebelum terbit fajar. anNawawiy rahimahullah menjelaskan bahwa rentang waktu sahur:

وَقْتُ السُّحُوْرِ بَيْنَ نِصْفِ اللَّيْلِ وَطُلُوْعِ الْفَجْرِ

Waktu sahur adalah antara pertengahan malam dengan terbitnya fajar (al-Majmu’ syarhul Muhadzdzab (6/360)).

Namun, dianjurkan untuk mengakhirkan sahur hingga menjelang terbit fajar. Seperti yang akan dijelaskan nanti, insyaallah.

Ibnul Mundzir menukil kesepakatan Ulama bahwa hukum bersahur adalah mustahab (dianjurkan) (al-Ijma’(1/48)). Bukanlah terhitung sebagai kewajiban, karena Nabi shollallahu alaihi wasallam pernah melakukan puasa wishol, yaitu menyambung puasa dari satu hari ke hari berikutnya tanpa berbuka maupun bersahur. Demikian juga puasa wishol pernah dilakukan oleh sebagian Sahabat. Meskipun yang lebih utama adalah tidak melakukan wishol, sebagaimana akan dijelaskan pada pembahasan tersendiri, insyaallah.

Hadits dari Sahabat Anas bin Malik ini menunjukkan keberkahan bagi seseorang yang menyantap hidangan makanan atau minuman sahur. Keberkahan pada sahur juga disebutkan dalam hadits-hadits dari Sahabat Nabi yang lain, di antaranya:

عَنِ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَة قَالَ: دَعَانِي رَسُوْلُ الله ﷺ إِلَى السَّحُوْرِ فِي رَمَضَانَ فَقَالَ: هَلُمَّ إِلَى الغَدَاءِ الْمُبَارَكِ

Dari al-‘Irbadl bin Sariyah ia berkata: Rasulullah ﷺ mengundang aku untuk bersantap sahur di bulan Ramadhan. Beliau bersabda: Mari menuju hidangan makan pagi yang diberkahi (H.R Abu Dawud, dishahihkan Ibnu Khuzaimah dan Syaikh al-Albaniy)

عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: عَلَيْكُمْ بِغَدَاءِ السَّحُورِ فَإِنَّهُ هُو الْغَدَاءُ الْمُبَارَكُ

Dari al-Miqdaam bin Ma’diikarib dari Nabi ﷺ beliau bersabda: Hendaknya kalian menyantap hidangan sahur, karena itu adalah makan pagi yang diberkahi (H.R anNasaai, dinyatakan sanadnya shahih oleh Syaikh al-Albaniy).

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ

Dari Abu Said al-Khudriy ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Sahur adalah makanan keberkahan… (H.R Ahmad).

_____________________________

Artikel terkait puasa:

Menyegerakan Berbuka Saat Matahari Tenggelam

Keutamaan Ibadah Puasa

Apa saja keberkahan dalam sahur?

Keberkahan artinya kebaikan yang menetap dan banyak. Tentunya tidak ada yang bisa menghitungnya secara pasti berapa banyak kebaikan di dalamnya kecuali Allah Azza Wa Jalla. Namun sebagian Ulama menyebutkan sebagian di antara keberkahan dalam sahur, seperti anNawawiy rahimahullah dalam syarh Shahih Muslim, menyatakan:

Adapun keberkahan pada sahur (di antaranya): sahur itu menguatkan orang untuk berpuasa, membuatnya lebih bersemangat, lebih termotivasi untuk menambah puasa karena ringannya penderitaan yang dirasakan bagi orang yang bersahur. Ini adalah pendapat yang benar secara makna. Ada pula Ulama yang menyatakan bahwa karena pada sahur itu seorang terjaga untuk berdzikir dan berdoa di waktu mulia itu waktu turunnya rahmat dan terkabulnya doa. Ia juga bisa memohon ampunan (kepada Allah). Bisa jadi seorang itu berwudhu kemudian shalat. Atau ia meneruskan bangun untuk berdzikir, berdoa, shalat, atau melakukan persiapan hingga terbit fajar (al-Minhaj syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj (7/207)).

Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah menyatakan: Keberkahan sahur yang dimaksud adalah keberkahan secara syar’i dan keberkahan untuk badan. Keberkahan syar’i adalah dengan menjalankan perintah Rasul shollallahu alaihi wasallam dan meneladani beliau. Sedangkan keberkahan pada badan di antaranya adalah memberikan nutrisi bagi badan dan menguatkan badan untuk berpuasa (Majmu’ Fataawa wa Rasaail al-Utsaimin (19/362)).

Nabi ﷺ benar-benar menekankan anjuran untuk bersahur bagi kaum muslimin, meskipun hanya dengan seteguk air.

فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ

Janganlah sekali-kali meninggalkannya (bersantap sahur) meski hanya meneguk seteguk air (H.R Ahmad dan dinyatakan bahwa sanadnya kuat oleh al-Mundziri dalam atTarghib wat Tarhiib, dihasankan Syaikh al-Albany).

Allah dan para Malaikat akan bersholawat kepada orang-orang yang bersahur:

فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Sesungguhnya Allah dan para Malaikatnya bersholawat kepada orang-orang yang bersahur (H.R Ahmad).

Dengan bersahur, kaum muslimin telah menyelisihi perbuatan Ahli Kitab Yahudi dan Nashara:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahlul Kitab adalah makan sahur (H.R Muslim dari Amr bin al-Ash).

Dianjurkan untuk mengakhirkan sahur. Dalam hadits Zaid bin Tsabit riwayat al-Bukhari, jarak antara waktu bersahurnya Nabi dengan adzan Subuh adalah seperti orang yang membaca 50 ayat-ayat yang panjangnya pertengahan. Syaikh Ibn Utsaimin memperkirakan 10 hingga 15 menit (syarh Riyadhis Sholihin (1/1414).

Berakhirnya masa sahur bukanlah dengan berakhirnya kumandang imsak. Seseorang masih boleh makan, minum, dan melakukan pembatal puasa lainnya selama belum terbit fajar atau masuknya waktu Subuh. Allah Azza Wa Jalla berfirman:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ

Dan makan dan minumlah hingga tampak jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga (datangnya) malam (maghrib) (Q.S al-Baqoroh: 187).

Di masa Nabi tidak dikenal adanya seruan imsak. Justru di waktu itu, Nabi ﷺ memerintahkan untuk mengumandangkan adzan 2 kali. Adzan pertama dikumandangkan oleh Bilal, pada saat masih malam. Sedangkan adzan kedua dikumandangkan oleh Ibnu Ummi Maktum pada saat sudah masuk waktu Subuh.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

Dari Aisyah radhiyallahu anha : Sesungguhnya Bilal adzan pada saat (masih) malam. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan karena dia tidaklah adzan hingga terbit fajar (H.R alBukhari).

Kalau bisa, jadikan kurma sebagai bagian dari santap sahur kita. Rasulullah ﷺ bersabda:

نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

Sebaik-baik makanan sahur seorang mukmin adalah kurma (H.R Abu Dawud dari Abu Hurairah, dishahihkan Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albaniy).

Oleh: Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan