Islam Mengajarkan Kasih Sayang, Ritual Kurban Tidak Mengorbankan Hak Hewan
Ritual penyembelihan telah ada sejak dulu. Setiap ummat memiliki ritual tersendiri dengan istilah dan karakteristik yang berbeda. Dalam Islam disebut nasikah atau istilah masyarakat kita kurban.
Muhammad bin Ahmad Al Qurthubi rahimahullah menyebutkan,
ﻭاﻟﻤﻨﺴﻚ اﻟﺬﺑﺢ ﻭﺇﺭاﻗﺔ اﻟﺪﻡ، ﻗﺎﻟﻪ ﻣﺠﺎﻫﺪ. ﻳﻘﺎﻝ: ﻧﺴﻚ ﺇﺫا ﺫﺑﺢ ﻳﻨﺴﻚ ﻧﺴﻜﺎ. ﻭاﻟﺬﺑﻴﺤﺔ ﻧﺴﻴﻜﺔ، ﻭﺟﻤﻌﻬﺎ ﻧﺴﻚ، ﻭﻣﻨﻪ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ: “ﺃﻭ ﺻﺪﻗﺔ ﺃﻭ ﻧﺴﻚ”[اﻟﺒﻘﺮﺓ: 196]
“Yang disebut MANSAK adalah penyembelihan dan penumpahan darah, sebagaimana dikatakan oleh Mujahid. Disebut NASAKA apabila menyembelih sembelihan. Dan sembelihan disebut NASIKAH, bentuk majemuknya NUSUK. Dari kata ini disebutkan dalam Firman Allah Ta’ala,
أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ
… atau (mengeluarkan) sedekah atau sembelihan-sembelihan.”
(Al Jami’ li Ahkam Al Quran 12/58).
Penelitian modern mengakui adanya perbedaan mendasar dalam tata-cara ritual penyembelihan pada setiap penganut agama dan kepercayaan, seperti kesimpulan 2 hasil penelitian bidang pengetahuan umum berikut;
“Buddha, Konghucu, Hindu, Jain, Muslim, Sikh, Shinto, Tao, penganut kepercayaan lokal, penganut Animisme, Panteisme, dan berbagai denominasi Kristen. Masing-masing memiliki praktik penyembelihan yang ditentukan secara doktrin kitab suci atau mengikuti persyaratan proses yang ketat.” (Aghwan dan Regenstein, 2019; Grandin, 2017).
Sebagian pihak yang berlebihan memperturutkan perasaannya mengira bahwa ritual pemotongan hewan sesuai syariat Islam merupakan tindakan aniaya terhadap hak binatang. Demo kelompok-kelompok yang mengaku pencinta hewan di Amerika dan Eropa mewakili keresahan pihak tersebut.
Sebagian lain melarang praktik pemotongan hewan dengan cara syariat Islam untuk tujuan apapun karena faktor kebencian keyakinan. Upaya pelarangan metode pemotongan hewan secara syariat Islam di beberapa negara Eropa, dan desakan pelarangannya di salah satu negara Asia Selatan layak masuk kategori ini. Sementara sebagiannya lagi malah seperti merasa terancam secara ekonomi dengan semakin maraknya produk halal di dunia. Ini merata pada banyak pelaku industri makanan di berbagai negara berpenduduk muslim minoritas. Apapun tendensi mereka, semuanya merupakan kesimpulan sepihak yang memerlukan pencerahan.
Padahal jika semua pihak bersedia menyadari, sungguh syariat Islam dengan seluruh rincian aturan dan ketentuannya merupakan ajaran yang paling adil dan membawa akibat paling baik bagi seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan manusia sendiri tentunya.
Artikel lain yang semoga juga bermanfaat: Kasih Sayang Untuk Semua Makhluk
Ritual Penyembelihan dalam Islam untuk Konsumsi Sehat, Berbagi dan Menyantuni Sesama
Allah memerintahkan muslimin agar kurban mereka makan sebagiannya sebagai bahan komsumsi sehat dan menyantuni fakir miskin dari sebagiannya.
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Lalu makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu bagi kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur.”
(QS. Al Haj: 36)
Islam melarang menjadikan hewan sebagai sasaran untuk sekadar berlatih apalagi cuma bersenang-senang semata. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,
لا تَتَّخِذُوا شيئًا فيه الرُّوحُ غَرَضًا
“Janganlah kalian menjadikan siapa & apapun yang bernyawa sebagai sasaran (senjata).”
(HR. Muslim dalam shahihnya no. 1957 dari Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma)
Demikian luasnya kasih sayang Allah, hingga dalam tujuan dan proses pemotongan hewanpun telah ditentukan aturannya. Kita diharamkan untuk membunuh binatang ternak tanpa maksud untuk dikonsumsi. Begitu pula proses pemotongan tidak boleh sampai memenggal putus lehernya.
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhuma, beliau meyakinkan bahwa riwayat ini ternilai sebagai sabda Nabi shollallahu alaihi wasallam (bahwa) telah bersabda:
مَنْ قَتَلَ عُصْفُورًا فَمَا فَوْقَهَا بِغَيْرِ حَقِّهَا سَأَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ . قِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَا حَقُّهَا؟ قَالَ : حَقُّهَا أَنْ تَذْبَحَهَا فَتَأْكُلَهَا، وَلَا تَقْطَعْ رَأْسَهَا فَيُرْمَى بِهَا
“Siapapun yang membunuh seekor burung kecil apalagi yang lebih besar darinya tanpa menunaikan haknya, Allah akan meminta pertanggungjawabannya terkait hal itu pada hari kiamat.” Kemudian ada sahabat yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa saja hak hewan itu?’ Maka Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Menjadi hak hewan, untuk engkau sembelih kemudian engkau konsumsi, jangan sampai engkau putuskan lehernya, lalu engkau buang dengan melemparnya.”
(HR An Nasai, Ahmad dan Ad Darimi, pernah dinilai dhoif oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani lalu pada akhirnya beliau rahimahullah menyatakan sebagai hadits Hasan Lighairihi dalam Shahih At Targhib no. 1092)
Betapa hikmah syariat yang telah ditetapkan dalam Islam begitu menakjubkan. Melalui serangkaian penelitian disimpulkan bahwa penyembelihan dengan cara syariat Islam dapat meminimalkan rasa sakit yang dirasakan hewan kurban. Berikut kutipan kesimpulan salah satu penelitian tersebut;
“Selama tiga detik pertama penyembelihan halal tanpa pemingsanan, EEG (electroencephalograph) tidak menunjukkan perubahan aktivitas otak, menunjukkan bahwa hewan tersebut tidak merasakan sakit selama dan segera setelah pemotongan. Selama 3 detik berikutnya, EEG mencatat keadaan tidak sadar yang mendalam yang mungkin disebabkan oleh kehilangan banyak darah. Setelah 6 detik, EGG (elektrokardiogram) tidak menunjukkan aktivitas otak.” (Terjemahan dari Zurek,˙ J.; Rudy, M.; Kachel, M.; Rudy, S. Conventional versus Ritual Slaughter–Ethical Aspects and Meat Quality. Processes 2021, 9, 1381. https://doi.org/10.3390/pr9081381)
Kebaikan syariat dalam metode pemotongan hewan memperhatikan semua aspek yang terkait. Aspek secara fisik berupa ketentuan-ketentuan batasan dan jenis usia hewan kurban, teknik penyembelihan, maupun alat yang diijinkan. Begitu pula aspek psikis berupa ketentuan terkait misi (keikhlasan), syarat penyembelih, tata-cara ritual penyembelihan, dan adab yang perlu diterapkan.
Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melewati seseorang yang menginjakkan kakinya di atas sisi samping tubuh seekor kambing (yang telah rebah) sambil menajamkan pisaunya seraya diperlihatkan langsung di hadapan kambing itu. Beliau shalallahu alaihi wasallam memperingatkan,
أَتُرِيْدُ أَنْ تميتها مَوْتَتَيْنِ؟ هَلا حَدَّدْتَ شفرتَكَ قَبْلَ أَنْ تضجعَهَا
“Apakah engkau hendak membunuhnya dengan dua kematian? Tidakkah engkau bersedia menajamkan pisaumu sebelum engkau merebahkannya?”
(HR. Al Hakim dan beliau berkata hadits ini shahih atas syarat shahih Al-Bukhari dan Muslim, dan disepakati penilaian tersebut oleh Adz Dzahabi rahimahumullah)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,
إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةِ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فََلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan ihsan (kebaikan) atas segala sesuatu, maka jika kalian membunuh, maka perbaguslah dalam membunuhnya, dan jika menyembelih, maka lakukan penyembelihan dengan baik, dan hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan menentramkan binatang sembelihannya”.
(HR. Muslim)
Masih adakah suara sumbang mempermasalahkan ritual kurban kaum muslimin dalam tujuan menyembah Allah, yang sarat manfaat sosial? Hasil penyembelihan dibagikan sebagai konsumsi sehat sanak famili, atau hadiah karib kerabat dan tentunya santunan sedekah bagi kaum duafa yang membutuhkan jalianan sosial.
Lalu jika manfaat yang dibutuhkan secara manusiawi ini dicemooh, sebenarnya yang menenentang itu apakah rela disebut lebih berkepribinantangan dibandingakan berkeprikemanusiaan?
Baca Juga: Kasih Sayang dan Keadilan Ahlussunnah Kepada Para Makhluk Allah
Keberkahan yang Diharapkan
Walaupun hewan telah mati, dan jasadnya menjadi karkas yang siap konsumsi, bukan berarti tidak lagi berarti sama sekali. Bahkan bisa jadi kondisinya pasca disembelih secara syar’i jauh lebih memberikan manfaat dibandingkan saat dia masih hidup tadi. Itulah salah satu hikmah penyembelihan yang halal. Keberkahan menyertai tindakan pemotongan hewan yang memenuhi ketentuan syari’at, salah satunya dengan membaca basmalah.
Padahal tidak ada sesuatupun di dunia ini yang lebih dihargai dan diharapkan manfaatnya dibandingkan sesuatu yang mengandung keberkahan. Sementara keberkahan ada pada penyebutan Nama Allah.
Allah Ta’ala telah berfirman,
تَبَارَكَ اسْمُ رَبِّكَ ذِي الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
“Keberkahan akan diperoleh pada penyebutan Nama Tuhanmu Yang Maha Memiliki Keagungan dan Kemuliaan.”
(QS. Ar Rahman: 78)
Muhammad bin Abdil Hadi Nuruddin As Sindi rahimahullah menyebutkan,
ﻭاﻟﻤﻌﻨﻰ ﺃﺫﻛﺮ اﺳﻤﻪ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ اﻟﺘﻌﻈﻴﻢ ﻭاﻟﺘﺒﺮﻙ
“Maknanya, saya berdzikir menyebut Nama Allah sebagai bentuk pengagungan dan meminta keberkahan.” (Hasyiyah As Sindi ‘ala Sunan Ibni Majah 2/441)
Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
ﺗﺒﺎﺭﻙ: ﻗﺎﻝ اﻟﻌﻠﻤﺎء: ﻣﻌﻨﺎﻫﺎ: ﺗﻌﺎﻟﻲ ﻭﺗﻌﺎﻇﻢ ﺇﻥ ﻭﺻﻒ ﺑﻬﺎ اﻟﻠﻪ، ﻛﻘﻮﻟﻪ: {ﻓﺘﺒﺎﺭﻙ اﻟﻠﻪ ﺃﺣﺴﻦ اﻟﺨﺎﻟﻘﻴﻦ} [ اﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ: 14] ﻭﺇﻥ ﻭﺻﻒ ﺑﻬﺎ اﺳﻢ اﻟﻠﻪ، ﻣﻌﻨﺎﻫﺎ: ﺃﻥ اﻟﺒﺮﻛﺔ ﺗﻜﻮﻥ ﺑﺎﺳﻢ اﻟﻠﻪ، ﺃﻱ ﺃﻥ اﺳﻢ اﻟﻠﻪ ﺇﺫا ﺻﺎﺣﺐ ﺷﻴﺌﺎ، ﺻﺎﺭﺕ ﻓﻴﻪ اﻟﺒﺮﻛﺔ
“TABAROKA, Ulama mengatakan, maknanya; “Maha Tinggi dan Maha Agung” apabila maksud yang disebutkan dengan sifat ini adalah (langsung) Allah seperti pada Firman-Nya;
فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
‘Maha Tinggi dan Maha Agung Allah Pencipta yang paling baik.’ (QS. Al Mukminun: 14).
Namun jika yang dimaksud adalah menggambarkan sifat Nama Allah, maka maknanya bahwa keberkahan akan diperoleh dengan penyebutan Nama Allah. Yaitu bahwa Nama Allah jika dibacakan kepada sesuatu, akan ada keberkahan pada sesuatu itu.”
(Syarh Al Aqidah Al Wasithiyyah hal. 349)
Beliau rahimahullah melanjutkan pada halaman berikutnya,
ﺑﻞ ﺇﻥ اﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﺗﻔﻴﺪ ﺣﻞ اﻟﺸﻲء اﻟﺬﻱ ﻳﺤﺮﻡ ﺑﺪﻭﻧﻬﺎ، ﻓﺈﻧﻪ ﺇﺫا ﺳﻤﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﺬﺑﻴﺤﺔ ﺻﺎﺭﺕ ﺣﻼﻻ، ﻭﺇﺫا ﻟﻢ ﻳﺴﻢ ﺻﺎﺭﺕ ﺣﺮاﻣﺎ ﻭﻣﻴﺘﺔ، ﻭﻫﻨﺎﻙ ﻓﺮﻕ ﺑﻴﻦ اﻟﺤﻼﻝ اﻟﻄﻴﺐ اﻟﻄﺎﻫﺮ، ﻭاﻟﻤﻴﺘﺔ اﻟﻨﺠﺴﺔ اﻟﺨﺒﻴﺜﺔ
“Sekaligus bahwa pembacaan basmalah memberi manfaat halalnya sesuatu yang hukumnya haram tanpa pembacaannya. Karena sesungguhnya ketika dibacakan Asma Allah saat penyembelihan, hal itu menjadi halal. Jika tidak dibacakan menjadi haram. Sedangkan memang ada perbedaan antara hal yang halal sekaligus baik dibandingkan bangkai yang najis lagi menjijikkan.” (Syarh Al Aqidah Al Wasithiyyah hal. 350)
Baca Juga: Sayangi yang di Bumi Niscaya yang di Langit Akan Menyayangi Kalian
Kasih Sayang Tercermin dari Sikap, Bukan pada Penolakan Syariat
Dari Mu’awiyah bin Qurroh rahimahullah dari ayahandanya (Qurroh bin Iyas Al Muzani) radhiyallahu anhu, bahwa seseorang pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, (bagaimana mungkin) aku hendak menyembelih kambing, padahal aku menyayanginya.” atau dia mengatakan, “Sesungguhnya aku benar-benar menyanyangi kambing, kasihan jika aku sembelih.” Maka beliau shollallahu alaihi wasallam bersabda,
وَالشَّاةُ إِنْ رَحِمْتَهَا رَحِمَكَ اللَّهُ
“Adapun kambing ini, jika engkau telah menyayanginya, Allah pasti menyayangimu.”
(Diriwayatkan Al Bukhori dalam Al Adabul Mufrod, dishahihkan Syaikh Al Albani dalam As Shahihah no. 26)
Bagi muslimin, ritual penyembelihan adalah tuntunan manusia terbaik yang menjalankan perintah Al Khaliq, Sang Pencipta seluruh alam semesta ini. Tidak mungkin perintah-Nya mengandung keburukan apalagi penganiayaan. Hanya saja manusia yang tidak beriman gagal paham terhadap keberkahan dan kebaikan yang diajarkan Islam. Padahal kebaikan yang ada tak jarang juga dimengerti dan diterima oleh sebagian hewan yang dikurbankan.
Unta-unta sampai berebut menjadi hadyu pertama Nabi shollallahu alaihi wasallam
Dari Abdullah bin Qurth Al Azdi radhiyallahu anhu,
وَقُرِّبَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَدَنَاتٌ خَمْسٌ، أَوْ سِتٌّ، فَطَفِقْنَ يَزْدَلِفْنَ إِلَيْهِ بِأَيَّتِهِنَّ يَبْدَأُ، فَلَمَّا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا. قَالَ : فَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ خَفِيَّةٍ لَمْ أَفْهَمْهَا، فَقُلْتُ : مَا قَالَ؟ قَالَ : مَنْ شَاءَ اقْتَطَعَ
“… didekatkan kepada Rasulullah shollallahu alaihi wasallam lima atau enam ekor unta. Ternyata mereka saling berebut mendekat kepada beliau alaihish sholatu wassalam supaya menjadi yang pertama beliau potong. Tatkala tubuh unta-unta itu roboh (setelah dipotong) Abdullah berkata: Beliau bersabda dengan ucapan lirih yang tidak bisa aku pahami. Sehingga akupun bertanya, apa yang dia ucapkan? Beliau bersabda, ‘siapa yang sudi hendaklah dia berhenti.’ “
(HR. Ahmad dan Abu Dawud, dibenarkan Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma’ad 2/241)
Al ‘Allamah Muhammad bin Ali Asy Syaukani rahimahullah menerangkan,
ﻭﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﻣﻌﺠﺰﺓ ﻇﺎﻫﺮﺓ ﻟﺮﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺣﻴﺚ ﺗﺴﺎﺭﻉ ﺇﻟﻴﻪ اﻟﺪﻭاﺏ اﻟﺘﻲ ﻻ ﺗﻌﻘﻞ ﻹﺭاﻗﺔ ﺩﻣﻬﺎ ﺗﺒﺮﻛﺎ ﺑﻪ ﻓﻴﺎ ﻟﻠﻪ اﻟﻌﺠﺐ ﻣﻦ ﻫﺬا اﻟﻨﻮﻉ اﻹﻧﺴﺎﻧﻲ، ﻛﻴﻒ ﻳﻜﻮﻥ ﻫﺬا اﻟﻨﻮﻉ اﻟﺒﻬﻴﻤﻲ ﺃﻫﺪﻯ ﻣﻦ ﺃﻛﺜﺮﻩ ﻭﺃﻋﺮﻑ؟ ﺗﻘﺮﺏ ﻫﺬﻩ اﻟﻌﺠﻢ ﺇﻟﻴﻪ ﻹﺯﻫﺎﻕ ﺃﺭﻭاﺣﻬﺎ ﻭﻓﺮﻱ ﺃﻭﺩاﺟﻬﺎ ﻭﺗﺘﻨﺎﻓﺲ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻭﺗﺘﺴﺎﺑﻖ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻊ ﻛﻮﻧﻬﺎ ﻻ ﺗﺮﺟﻮ ﺟﻨﺔ ﻭﻻ ﺗﺨﺎﻑ ﻧﺎﺭا
“Pada hadits ini disebutkan suatu mukjizat yang jelas pada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Betapa hewan-hewan yang tidak berakal justru berebut untuk ditumpahkan darahnya karena ingin memperoleh keberkahan pada beliau. Duhai begitu mengherankannya keadaan sebagian jenis manusia. Bagaimana mungkin jenis binatang itu justru lebih terbimbing sekaligus lebih mengerti daripada keadaan mayoritas manusia? Anak unta itu didekatkan kepada beliau untuk dihilangkan nyawanya, seraya dipotong saluran-saluran di tenggorokannya. Malah mereka berebut berusaha menjadi yang terdepan menuju beliau. Padahal mereka tidak mengharapkan balasan surga tidak pula mengkhawatirkan adzab di neraka.” (Nail Al Author 5/155)
Maha Suci Allah Yang telah menyebutkan dalam ayat-Nya,
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَّا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَّا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
“Dan sungguh telah Kami tentukan penghuni neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (bukti-bukti kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.”
(QS. Al A’rof: 179)
Kita berlindung kepada Allah dari kelalaian dan ketidakmampuan hati serta indera kita memahami dan menjalankan ketentuan Allah yang semuanya pasti penuh hikmah, baik diketahui atau tersembunyi bagi kita.
?️ Ditulis oleh:
Abu Abdirrohman Sofian