Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Panduan Ringkas Sebagai Imam Shalat Bag 1: Berakidah Benar, Berakhlak Mulia, dan Berusaha Menjauhi Dosa

Seorang imam shalat semestinya adalah seorang muslim yang bertakwa, berakidah lurus sesuai akidah Ahlussunnah, berusaha untuk senantiasa menjauhi dosa dalam berbagai bentuknya, baik kekafiran, kesyirikan, kemaksiatan, maupun kebid’ahan. Seorang imam hendaknya berperilaku baik dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.

وَاجْعَلْنَا لِْلمُتَّقِينَ إِمَامًا

…dan jadikanlah kami sebagai imam (pemimpin) bagi orang-orang bertakwa (Q.S alFurqan ayat 74).

Seorang yang kafir atau musyrik tidak sah menjadi imam. Seorang yang fasik (sering melakukan dosa besar) tidak layak menjadi imam. Artinya, kalau ada imam lain, lebih baik. Tidak pantas untuk menjadi imam juga seseorang yang dibenci oleh kaumnya karena akhlaknya yang buruk.

ثلاثةٌ لا تجاوزُ صلاتُهُم آذنَهُم العَبدُ الآبقُ حتَّى يرجعَ ، وامرأةٌ باتَت وزوجُها علَيها ساخِطٌ ، وإمامُ قومٍ وَهُم لَهُ كارِهونَ

Ada 3 kelompok orang yang shalatnya tidak melewati telinga mereka: Budak yang lari (dari tuannya) hingga kembali, seorang wanita yang melewati malam dalam keadaan suaminya marah, dan seorang imam suatu kaum yang mereka membencinya (H.R atTirmidzi dihasankan olehnya dan disepakati al-Albany)

Nabi shollallahu alaihi wasallam juga pernah melarang seorang imam menjadi imam shalat lagi setelah melihat ia melakukan pelanggaran syar’i.

أنَّ رَجلًا أمَّ قومًا، فبصَقَ في القِبلةِ ورسولُ اللهُ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ينظُرُ، فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ حينَ فرَغَ: لا يُصلِّي لكم، فأرادَ بعدَ ذلك أنْ يُصلِّيَ لهم، فمَنَعوه وأخْبَروه بقولِ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فذكَرَ ذلك لرسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فقال:نَعم، وحسِبْتُ أنَّه قال: إنَّكَ آذَيْتَ اللهَ ورسولَه

Ada seorang laki-laki yang mengimami suatu kaum. Kemudian, ia meludah ke arah kiblat. Sedangkan Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melihat pada saat itu. Kemudian setelah selesai shalat, Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda (kepada para makmum): Janganlah lagi dia menjadi imam shalat kalian. Kemudian, setelah kejadian itu orang tersebut hendak shalat mengimami mereka lagi. Namun para makmum mencegahnya dan memberitahukan kepadanya sabda Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. Kemudian ia pun menyampaikan hal itu (secara langsung) kepada Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. Nabi bersabda: Ya, (perawi berkata: aku mengira beliau menyatakan) sesungguhnya engkau telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya (H.R Abu Dawud, dinyatakan sanadnya jayyid oleh al-Iraqiy dan dihasankan Syaikh al-Albaniy)

Tinggalkan Balasan