Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Sikap adil senantiasa diperlukan. Memperlakukan anak-anak dibutuhkan keadilan. Membina rumah tanggapun demikian. Bahkan menghadapi musuh sekalipun, keadilan tetap diharapkan. Bagaimana jika yang dihadapi saudara kita, sesama muslim, terlebih jika mereka adalah sosok yang dikenal berpegang teguh dengan tauhid dan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam? Tentu saja berlaku adil selalu menjadi jawaban tak tergantikan.

Memang salah satu bentuk keadilan ahlus sunnah yang membedakan dengan sekte sempalan, adalah sikap adil mereka. Adil dalam menerima informasi, adil dalam menyeleksinya, adil dalam memahami, juga tetap adil menyimpulkannya. Apalagi jika dituntut untuk bersikap menanggapi ataupun menyampaikan kritiknya ke pihak lainnya. Kritikan dari ahlussunnah selain ilmiah selalu kental bernuansa kasih sayang, amanah sekaligus adil.

Kritik yang juga bisa dipadankan dengan nasehat, saran dan masukan membangun menjadi hal yang diperlukan semua insan. Sebab tidak ada manusia yang selamat dari kesalahan, sehingga tidak boleh ada yang anti kritikan. Karena menerima kritikan merupakan pijakan perbaikan.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda,

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Semua anak keturunan Adam banyak melakukan kesalahan. Sedangkan yang terbaik dari pihak yang banyak bersalah adalah orang-orang yang bertobat.” (HR At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad Darimi dihasankan Syaikh Al Albani rahimahumullah).

Inti pertobatan yang dimaksudkan di sini adalah perbaikan. Sebagaimana penjelasan Muhammad Abdurrahman Al Mubarokfuri rahimahullah yaitu,

الرجاعون إلى الله بالتوبة من المعصية إلى الطاعة

“Orang-orang yang kembali kepada Allah dengan pertobatan dari kemaksiatan menuju ketaatan.” (Tuhfatul Ahwadzi 7/171)

Siapapun harus siap dikritik sebagai upaya perbaikan. Demikianlah Nabi shallallahu alaihi wasallam mengajarkan dan menunjukkan keteladanannya langsung. Contohnya dalam hadits Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu ketika beliau shollallahu alaihi wasallam terlupa beberapa bagian saat mengimami sholat, sementara para sahabat sempat segan menegur beliau. Seusai sholat dan setelah disampaikan beberapa ganjalan, beliaupun alaihish-sholatu wassalam bersabda,

إِنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلَاةِ شَيْءٌ لَنَبَّأْتُكُمْ بِهِ، وَلَكِنْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ، فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي

“Sesungguhnya andaikan terjadi suatu (kesalahan) dalam sholat pasti aku telah mengingatkan kalian perihal itu. Hanya saja, aku ini hanyalah manusia seperti kalian. Aku bisa lupa sebagaimana kalian mengalami lupa. Sehingga jika aku lupa, hendaklah kalian mengingatkanku!” (HR Al Bukhori, Muslim dan Ahmad).


Artikel lain yang semoga juga bermanfaat: Tegurlah Aku Jika Menyimpang dari Kebenaran


Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah ketika menjelaskan bagian sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam,

إِنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلَاةِ شَيْءٌ لَنَبَّأْتُكُمْ بِهِ

“Sesungguhnya andaikan terjadi suatu (kesalahan) dalam sholat pasti aku telah mengingatkan kalian perihal itu.” Beliau rahimahullah menyimpulkan,

دليل على عدم تأخير البيان عن وقت الحاجة

“Terdapat dalil yang menunjukan bahwa tidak boleh menunda penjelasan pada saat dibutuhkannya.” (Fathul Bari 1/504)

Sementara sisi perbaikan pada upaya mengingatkan (baca: mengkritik) jelas terwujud. Bahkan terhadap sosok Nabi sekalipun. Al Hafidz An Nawawi rahimahullah menarik kesimpulannya,

فإن السهو لا يناقض النبوة، وإذا لم يقر عليه لم يحصل منه مفسدة، بل تحصل فيه فائدة، وهو بيان أحكام الناسي وتقرير الأحكام

“Sesungguhnya keadaan lupa itu tidaklah mencederai kenabian. (Karena) jika hal yang terlupakan itu tidak bersikeras dipertahankan, berarti tidak ada sisi negatifnya. Bahkan menimbulkan hal yang berguna. Yaitu penjelasan terkait hukum-hukum seputar orang yang lupa dan penetapan aturannya.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibni Hajjaj 5/61-62)

Lalu beliau rahimahullah menegaskan faedah dari bagian sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam,

فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي

“Sehingga jika aku lupa, hendaklah kalian mengingatkanku!” Beliau rahimahullah menyatakan,

فيه أمر التابع بتذكير المتبوع بما ينساه

“Padanya terdapat perintah kepada para pengikut untuk mengingatkan sosok yang diikuti terhadap hal yang dia melupakannya.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibni Hajjaj 5/61-62)


Artikel lain yang semoga bermanfaat pula: Saudara Terbaik Adalah yang Gigih Menasihati


Para ulama salaf benar-benar menghargai kritikan dan mengharapkan perbaikannya.

Abu Hurairah radhiyallahu menyatakan,

اﻟﻤُﺆْﻣِﻦُ ﻣِﺮْﺁﺓُ ﺃَﺧِﻴﻪِ ﺇِﺫَا ﺭَﺃَﻯ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻋَﻴﺒًﺎ ﺃَﺻُﻠَﺤَﻪُ

“Orang yang beriman itu laksana cermin bagi saudaranya. Jika dia melihat ada aib padanya dia akan berusaha memperbaikinya.” (Al Adab Al Mufrod hadits ke-238, dihasankan Syaikh Al Albani rahimahullah)

Tabi’i Bilal bin Sa’ad bin Tamim rahimahullah pernah berkata kepada salah seorang muridnya,

بلغني أن المسلم مرآة أخيه فهل تستريب من أمري شيئا

“Sampai (riwayat) kepadaku bahwa seorang muslim merupakan cermin bagi saudaranya. Apakah ada sesuatu yang tidak kalian sukai dari keadaanku?” (Az Zuhd lil Imam Ahmad, hal. 312)

Jadi betapa bergunanya suatu kritikan dan peringatan. Terlebih bagi sosok yang memiliki pendukung/pengikut, tak jarang manfaatnya bukan hanya kembali bagi individu yang dikritik semata. Bahkan dapat meluas manfaatnya kepada khalayak yang lebih banyak.

Adil yang diharapkan, tidak berlebihan, sekaligus tidak meremehkan fungsi, tanggung jawab dan etika kritikan. Adil pula untuk sama-sama bersedia tunduk kepada kesimpulan yang benar, baik bagi pihak yang dikritik maupun yang mengkritik. Karena bisa jadi suatu kritikan sebagian atau keseluruhan bagiannya justru mengandung kritikan balik bagi yang menyampaikannya.


Artikel yang Semoga Juga Bermanfaat: Lengser dan Pemakzulan Terhadap Penguasa, Sebuah Tanggapan Kritis


Berikut ini, dipaparkan beberapa hal rancu (baca: syubhat) yang dapat mengurangi atau bahkan memalingkan suatu kritikan dari garis keadilannya. Disertai sekilas pelurusannya melalui kutipan bimbingan para ulama yang berkompeten di bidangnya. Semoga mencerahkan dan bermanfaat.

1. Harus adil mengarahkan ucapan yang bersifat umum dari seseorang yang dikritik menuju ucapannya yang lebih rinci

Jika hal ini diterapkan tanpa batas, akan hilanglah tanggung jawab kritikan, karena terdapat peluang bagi pihak yang dikritik untuk berkelit atau lari dari esensi kritikan.

Di medan dakwah, kerancuan ini disebut dengan slogan حمل المجمل على المفصل

Yang ditengarai sebagai pencetusnya adalah dedengkot gerakan “Ikhwanul Muslimin” Abdullah Azzam yang berusaha membantah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah.

Sebagai saudara yang baik terkadang memang perlu memahami ucapan saudara kita yang bersifat umum dengan memperhatikan ucapannya lainnya yang bersifat rinci. Dengan melakukan tatsabbut (mengonfirmasikannya) kepada yang bersangkutan atau karya tulisnya yang lain.

Namun jika suatu kesalahan telah tersebar luas, dan makna ucapannya menimbulkan syubhat, bukan berarti kita meninggalkan kewajiban mengkritik terhadap kesalahan yang terucap atau diperbuatnya. Karena memang tidak ada yang berhak ditakwil ucapannya ke arah kemungkinan makna yang baik kecuali terhadap sosok yang maksum (terbebas dari dosa) yaitu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saja.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah mengingatkan,

ﻭﻛﺬﻟﻚ اﻟﻘﻮﻝ ﺑﺄﻧﻪ ﻳﻠﺤﻖ ﺑﻤﺄﻣنه ﻭﺃﺧﺬ ﻣﺬاﻫﺐ اﻟﻔﻘﻬﺎء ﻣﻦ اﻹﻃﻼﻗﺎﺕ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻣﺮاﺟﻌﺔ ﻟﻤﺎ ﻓﺴﺮﻭا ﺑﻪ ﻛﻼﻣﻬﻢ ﻭﻣﺎ ﺗﻘﺘﻀﻴﻪ ﺃﺻﻮﻟﻬﻢ ﻳﺠﺮ ﺇﻟﻰ ﻣﺬاﻫﺐ ﻗﺒﻴﺤﺔ ﻓﺈﻥ ﺗﻘﺮﺭ ﻓﻲ ﻫﺬا ﺧﻼﻑ ﻓﻬﻮ ﺿﻌﻴﻒ

“Dan begitu pula pernyataan bahwasanya ditarik ke arah yang aman baginya serta mengambil pendapat-pendapat para ahli fiqih yang sering menyimpulkan mentah-mentah tanpa memeriksa kembali hal-hal yang menjelaskan ucapan mereka, dan (langsung menerima) kandungan prinsip-prinsip mereka. (Sikap gegabah semacam itu) Akan mengantarkan kepada pendapat yang cacat. (Apalagi) jika kemudian hal ini menjadi pijakan perselisihan, maka hal itu adalah kelemahan.” (Ash Shorim Al Maslul ‘ala Syatim Ar Rasul, hal. 280).

Perkataan Al ‘Allamah Asy Syaukani rahimahullah juga menguatkannya,

وقد أجمع المسلمون أنه لا يؤول إلا كلام المعصوم

“Sungguh (ulama) muslimin telah bersepakat bahwa tidak boleh menakwilkan (suatu ucapan ke arah makna baiknya) kecuali terhadap ucapan sosok yang maksum (Nabi shallallahu alaihi wasallam saja).” (Ash Showarim Al Haddad, hal. 96-97, melalui Waqofat ‘ala Al Qoilina bi Ashli Hamli Al Mujmal ‘ala Al Mufash-shol karya Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzahullah)

(Bersambung biidznillah)

Ditulis oleh: Abu Abdirrohman Sofian

Tinggalkan Balasan