Siapakah yang Sebaiknya Memulai Mengucapkan Salam?
KAJIAN KITABUL JAMI’ MIN BULUGHIL MARAM (bag 7)
BAB:
ADAB
Hadits no 1443
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم : لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dan dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- ia berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Hendaknya orang yang lebih muda (mendahului) mengucapkan salam kepada yang lebih tua, orang yang berjalan kepada yang duduk, rombongan yang berjumlah lebih sedikit kepada yang lebih banyak.
(Muttafaqun alaih)وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي
Dan dalam riwayat Muslim (ada tambahan lafadz):
dan orang yang berkendara (mendahului mengucapkan salam) kepada orang yang berjalan
Baca bagian sebelumnya: Menjilati Jari Tangan dari Sisa Makanan Sebelum Mengusap atau Membasuh Tangan
Penjelasan:
Disunnahkan orang yang lebih muda mengucapkan salam kepada yang lebih tua, yang jumlah rombongannya lebih sedikit kepada yang lebih banyak, yang berjalan kepada yang duduk, yang berkendara kepada yang duduk berdasarkan hadits tersebut.
Jika yang terjadi sebaliknya, misalkan yang lebih tua mendahului mengucapkan salam kepada yang lebih muda, yang lebih banyak kepada yang lebih sedikit, yang duduk kepada yang berjalan, yang berjalan kepada yang berkendara, tetap tercapailah penerapan sunnah. Karena semuanya terkena perintah untuk menyebarkan salam. Namun keadaan yang pertama lebih sempurna dalam penerapan sunnah.
Baca juga: Bolehkah Menambahkan Ungkapan Kebahagiaan Beserta Salam?
Hal semacam itu adalah apabila mereka berpapasan di jalan dan semisalnya. Adapun jika ada yang mendatangi, sesungguhnya pihak yang mendatangi memulai salam secara mutlak. Baik ia lebih muda, lebih tua, berkendara, atau lebih sedikit.
(disarikan dari kitab Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram karya Syaikh Abdullah al-Bassam (4/534, terbitan ad-Daarul ‘Aalamiyyah)
Ditulis oleh:
Abu Utsman Kharisman