Bolehkah Wanita Berduaan dengan Sopir yang Mengantar ke Sekolah?
Pertanyaan:
Bolehkah seorang wanita berduaan hanya dengan sopir yang mengantarnya ke sekolah?
Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:
Ini berbahaya. Kami telah memperingatkan akan hal ini lebih dari sekali.
(Tidak boleh bagi wanita berduaan dengan yang bukan mahramnya) baik dengan sopir maupun selain sopir. (Tidak boleh baginya berduaan) dengan laki-laki yang ajnabiy (bukan mahramnya), di suatu ruangan, kamar, atau di mobil bersama sopir saja. Ini tidak boleh.
Harus ada wanita lain yang menyertainya. Atau sopir itu disertai mahram. Atau ada perempuan maupun laki-laki lain yang menyertainya. Sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan).
Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya, pent) kecuali setan akan menjadi pihak ketiga (yang menjerumuskan keduanya,pent) (H.R Ahmad dari Umar, pent)
Kita meminta keselamatan kepada Allah.
Penerjemah: Abu Utsman Kharisman