Bimbingan asy-Syaikh Sholih al-Fauzan hafidzahullah agar muslimin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi
Syaikh Sholih bin Abdillah Al Fauzan hafidzahullah menyampaikan nasihat:
“Menerapkan sebab-sebab pencegahan (tindakan preventif) diperlukan. Khususnya berkumpulnya mereka (kaum muslimin) untuk melaksanakan 2 sholat ied, sholat-sholat 5 waktu, maupun sholat Jumat. Seharusnya mereka saling menjaga jarak di masa-masa ini. Karena dikhwatirkan (tersebarnya) penyakit ini. Hendaklah diberi jarak antara 2 jamaah sholat. Sedangkan selain pada kondisi semacam ini, yang disyariatkan adalah rapatnya barisan jamaah sholat, dan jangan sampai diantara mereka ada celah bagi setan. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam. Shof hendaklah rapat dan berdekatan dan jangan sampai mereka berselisih. Sebagaimana sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam,
لَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ
“Janganlah kalian berselisih, (agar jangan) sampai hati-hati kalianpun berselisih”
Sehingga semestinya muslimin menyadari hal ini. Dan bahwa terpisahnya (jarak) ini hanyalah untuk waktu terbatas saja. Kemudian (nantinya) mereka perlu kembali menyesuaikan dengan yang disyari’atkan Allah Ta’ala terkait ketentuan shof-shof sholat. Dan hendaklah mereka menganggap bahwa setiap waktu yang mereka tidak bermaksiat kepada Allah bahwa waktu itu laksana hari raya, sebagaimana disebutkan dalam suatu atsar.
Sehingga wajib bagi muslimin untuk terus melakukan ketaatan kepada Allah. Karena sesungguhnya ketaatan itu memerlukan konsistensi. Jangan sampai mereka terkalahkan oleh rasa bosan maupun rasa malas dalam terus menjalankan ketaatan kepada Allah, tetap menjalin kedekatan hubungan antar mereka, saling berkunjung, maupun saling bertemu yang dapat membuahkan kebaikan bagi diri dan agama mereka. Dengan tetap menerapkan tindakan-tindakan pencegahan (protokol kesehatan) di masa-masa ini, pada waktu-waktu ini secara khusus.
Apabila petugas kesehatan memberikan arahan agar menjaga jarak, dimana hal itu merupakan bagian upaya pencegahan, hendaklah mereka menjaga jarak antar sesamanya, sampai hilangnya hal yang menyebabkan keadaan ini.
Nantinya mereka dapat kembali berdekatan dan berkerumun. Karena demikianlah Allah menetapkan syariat-Nya terkait kondisi ini, menerapkan 2 kewajiban ini:
– mereka menjalankan ibadah (seperti sholat berjamaah-pent.), dan
– dengan menerapkan upaya pencegahan (protokol kesehatan)
Inilah yang diperintahkan Allah Jalla wa’ala dalam Firman-Nya:
وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ
“Tetaplah kalian berjaga dengan waspada” (QS. An Nisa: 102)
Yaitu dari segala yang membahayakan kalian, berhati-hatilah dan jauhilah hal itu.
Dan termasuk dalam hal itu jarak dekat di hari-hari ini antar sesama muslimin, sehingga yang disyariatkan adalah saling berjauhan (physical distancing), sebagai upaya menjaga kesehatan. Ini termasuk hal yang diwajibkan Allah Azza waJalla;
– Menjalani sebab-sebab (terjaganya kesehatan)
– Menerapkan tindakan pencegahan (protokol kesehatan)
– Melakukan hal-hal yang dianjurkan para dokter
Hal itu semua termasuk yang diwajibkan Allah bagi muslimin, agar terjaga kesehatan bagi mereka dan saudara-saudara mereka dan supaya dijalani sebab-sebab yang bermanfaat.
Juga sebagaimana yang diungkapkan:
الوِقَايَةُ خَيْرٌ مِن الْعِلَاج
“Pencegahan lebih baik dari pada pengobatan.”
Demikianlah, semoga Allah Subhanahu wata’ala mengangkat suatu yang diturunkan-Nya ini, berupa wabah ini. Dimana tidak ada yang mampu mengangkatnya kecuali Dia Subhanahu wata’ala.
وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِن يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِير الأنعام : 17
“Dan jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepada kalian, tidak ada yang mampu menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan bagi kalian, maka Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al An’am : 17)¹)
Jadi merupakan kewajiban bagi muslimin di masyarakatnya untuk menjaga jarak aman antar sesama mereka. Hal itu (diharapkan) tidak mengurangi rasa cinta diantara mereka, bahkan menambah kecintaan antar mereka. Hal tersebut merupakan bentuk keshalihan (kebaikan) mereka, dan upaya menjalani sebab yang bermanfaat. Juga menjalankan arahan-arahan para dokter spesialis (ahli medis).
Sehingga semua perkara itu jelas disyariatkan dan seharusnya diterapkan, membatasi diri dengannya, dan menjalankannya. Sebab semua itu merupakan kebaikan untuk semua pihak.
Kita memohon kepada Allah Jalla wa’ala agar memberikan anugerah bagi kaum muslimin berupa ampunan dan kesehatan, keselamatan dari berbagai penyakit dan hal-hal yang tidak disukai, baik bagi para jamaah haji mereka maupun selain jamaah haji yang berasal di penjuru Timur ataupun Barat. Semoga Allah mengaruniakan kepada mereka kesembuhan dan kesehatan, dan supaya mereka mendapat manfaat dari sebab-sebab yang berguna, serta agar kita begitu juga mereka dijauhkan dari segala penyakit dan hal-hal yang dibenci. Karena sesungguhnya Allah Jalla wa’ala Mahadekat lagi Maha Mengabulkan.
Dan Dialah yang mampu menyelamatkan dari mara-bahaya serta mengabulkan doa orang yang mengalami situasi genting. Sebagaimana firman-Nya Subhanahu waTa’ala:
أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَّعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ النمل : 6
“Atau siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang dalam situasi genting apabila ia berdoa kepada-Nya, dan Yang menghilangkan kesusahan juga Yang menjadikan kalian (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah bersama Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kalian mengingat(Nya).” (QS. An Naml : 62) ¹
_________________
¹) Sedikit terdapat perbedaan antara terjemahan dengan audio aslinya. Yang ditampilkan dalam terjemahan adalah yang sesuai kelengkapan ayat yang dimaksudkan beliau hafidzahullah
===============
Diterjemahkan oleh:
Abu Abdirrohman Sofian dari sumber Audio Nasihat Syaikh Sholih Al Fauzan hafidzahullah yang dapat didengarkan di bawah ini:
Audio Nasihat Syaikh Sholih Al Fauzan hafidzahullah
? Grup WA Al I’tishom