Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Dalam perang Dzatur Riqa’, dua orang Sahabat Nabi berjaga di celah tebing. Seorang Sahabat dari Muhajirin dan seorang lagi Sahabat Anshar. Ketika Sahabat Muhajirin berbaring, Sahabat Anshar melakukan shalat. Saat shalat, Sahabat Anshar ini dipanah oleh orang musyrik.

Satu panah menembus tubuhnya, ia cabut, dan teruskan shalatnya. Kembali panah kedua menancap di badannya, ia cabut, dan teruskan shalatnya. Demikian hingga 3 kali anak panah menancap dalam tubuhnya, ia terus ruku’ dan sujud.

Kemudian terbangunlah Sahabat Muhajirin yang ikut berjaga. Orang musyrik yang memanah itu pun kemudian lari. Sahabat Muhajirin terkejut melihat darah mengucur dari badan Sahabat Anshar. Sahabat Muhajirin bertanya:

سُبْحَانَ اللَّهِ أَلَا أَنْبَهْتَنِي أَوَّلَ مَا رَمَى

Maha Suci Allah, mengapa engkau tidak membangunkan aku saat pertama kali panah mengenaimu?

Sahabat Anshar itu berkata:

كُنْتُ فِي سُورَةٍ أَقْرَؤُهَا فَلَمْ أُحِبَّ أَنْ أَقْطَعَهَا

Aku sedang membaca sebuah surah, yang aku tidak suka memutus bacaannya

(H.R Abu Dawud dari Jabir, dinyatakan sanadnya hasan oleh Syaikh al-Albaniy)

Al-Baihaqiy meriwayatkan dalam Dalaailun Nubuwwah bahwa Sahabat Anshar yang shalat itu adalah Abbad bin Bisyr, sedangkan Sahabat Muhajirin itu adalah Ammar bin Yasir. Sedangkan surah yang dibaca adalah surah al-Kahfi.

Abbad bin Bisyr inilah salah satu Sahabat Nabi yang mendapat karomah cahaya di kegelapan sepulang dari masjid, bersama Usaid bin Hudhair.

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ عَبَّادَ بْنَ بِشْرٍ الأَنْصَارِيَّ وَأُسَيْدَ بْنَ حُضَيْرٍ الأَنْصَارِيَّ، خَرَجَا إِلَى الصَّلاَةِ مَعَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي لَيْلَةٍ حِنْدِسٍ، يَعْنِي ظَلْمَاءَ، فَلَمَّا رَجَعَا إِلَى بِيُوتِهِمَا، صَارَ بَيْنَ أَيْدِيهِمَا ضَوْءٌ، حَتَّى إِذَا أَرَادَا أَنْ يَتَفَرَّقَا، صَارَ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا ضَوْءٌ

Dari Anas bahwasanya Abbad bin Bisyr al-Anshariy dan Usaid bin Hudhair al-Anshariy keduanya keluar menuju shalat bersama Rasulullah shollallahu alaihi wasallam di malam yang gelap. Ketika mereka berdua pulang ke rumahnya, di hadapan keduanya terdapat cahaya. Hingga saat keduanya berpencar, masing-masing mendapatkan cahaya sendiri-sendiri (riwayat Abu Dawud atThoyaalisiy, dengan sanad yang shahih sesuai syarat Muslim)

Al-Imam al-Bukhari pernah diundang ke suatu kebun milik rekannya. Setelah selesai shalat Dzhuhur berjamaah, al-Bukhari melaksanakan shalat sunnah. Selepas shalat sunnah itu, al-Bukhari mengangkat ujung gamisnya dan berkata kepada sebagian rekannya: Coba lihat di balik gamisku ini. Ternyata ada lebah yang menyengatnya pada 16 atau 17 titik pada tubuhnya. Maka sebagian orang bertanya: Mengapa anda tidak segera menghentikan shalat saat pertama hewan itu menyengat anda?

Al-Bukhari rahimahullah menyatakan:

كُنْتُ فِي سُوْرَةٍ فَأَحْبَبْتُ أَنْ أُتِمَّهَا

Aku sedang membaca suatu surah, dan aku suka untuk menyempurnakan bacaannya (Siyar A’lamin Nubalaa’ (10/105)).

 

Dikutip dari buku “Rangkaian Nasihat untuk Muslimin Tanjungbalai – 1443 H”, Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan