Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Ancaman Keras Bagi Orang yang Meninggalkan Puasa Wajib Tanpa Udzur

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِي رَجُلَانِ فَأَخَذَا بِضَبْعَيَّ فَأَتَيَا بِي جَبَلًا وَعْرًا فَقَالَا لِي: اصْعَدْ! حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ الْجَبَلِ فَإِذَا أَنَا بِصَوْتٍ شَدِيدٍ فَقُلْتُ: مَا هَذِهِ الْأَصْوَاتُ؟ قَالَ: هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ, ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٍ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا, فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ؟ فَقِيلَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

Ketika aku tertidur, datang 2 orang laki-laki, kemudian keduanya memegang lengan atasku. Kemudian aku dibawa menuju gunung yang sukar dilalui.

Kemudian keduanya berkata kepadaku: Naiklah.

Hingga aku berada di puncak gunung. Tiba-tiba (terdengar) suara yang keras.

Aku berkata: Suara apa ini?

Laki-laki itu berkata: Ini adalah lolongan penduduk neraka.

Kemudian berjalanlah (mereka berdua) denganku. Tiba-tiba (nampak) suatu kaum yang digantung (terbalik) pada pergelangan kakinya. Sudut-sudut mulut mereka robek, mengalir darah dari sudut-sudut mulut mereka.

Aku berkata: Siapa mereka?

Kemudian dikatakan: Mereka ini adalah orang-orang yang berbuka sebelum dihalalkan waktunya

(H.R anNasaai, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, alHakim, dan al-Albany)


Baca Juga: Puasa Wajib


Al-Imam adz-Dzahaby rahimahullah menyatakan: 

Di kalangan kaum mukminin telah dimaklumi bahwa barangsiapa yang meninggalkan puasa Ramadhan bukan karena sakit dan bukan karena sebab (udzur yang diperbolehkan syari’i), maka itu lebih buruk dari pezina dan peminum khamr. Bahkan (layak) diragukan keislamannya dan disangka sebagai zindiq dan terlepas (keislamannya).

(al-Kabaair karya adz-Dzahaby halaman 64)

 

Dikutip dari:
Buku “Ramadhan Bertabur Berkah”, Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan