Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Ibadah shalat adalah kewajiban, namun pada hakikatnya itu adalah anugerah dari Allah Azza Wa Jalla kepada kita.

فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

…maka tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman
(Q.S an-Nisaa’ ayat 103)

Demikian besarnya kecintaan Allah kepada amalan ibadah shalat, pada awalnya Allah hendak mewajibkan shalat dalam sehari semalam sebanyak 50 kali. Namun, Nabi shollallahu alaihi wasallam atas saran Nabi Musa terus menerus memohon keringanan untuk umat beliau, hingga tersisa 5 kali kewajiban shalat dalam sehari semalam. Hal itu terjadi pada peristiwa Mi’raj, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim.

Meski kewajiban pelaksanaan shalat adalah 5 kali, hal itu tetap dinilai oleh Allah bagaikan 50 kali.

فَكُلُّ حَسَنَةٍ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا فَهِيَ خَمْسُونَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ وَهِيَ خَمْسٌ عَلَيْكَ

Maka setiap kebaikan mendapatkan sepuluh kali lipat balasannya. Itu adalah 50 dalam catatan induk kitab, namun yang wajib engkau laksanakan hanyalah 5 kali
(H.R al-Bukhari)


Baca Juga: Tidak Boleh Berjalan Melintas Di Depan Orang yang Sedang Sholat


Al-Imam Muhammad bin Nashr al-Marwaziy rahimahullah menyatakan:

فَلَا نِعْمَةَ أَعْظَمُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ بِاللهِ مِنْ نِعْمَةِ الْإِيْمَانِ وَالْخُضُوْعِ لِرُبُوْبِيَّتِهِ ثُمَّ النِّعْمَةُ الْأُخْرَى مَا افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ مِنَ الصَّلاَةِ خُضُوْعًا لِجَلَالِهِ وَخُشُوْعًا لِعِظَمَتِهِ وَتَوَاضُعًا لِكِبْرِيَائِهِ

Maka tidak ada nikmat yang lebih besar bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dibandingkan nikmat iman dan ketundukan terhadap Rububiyyah-Nya, kemudian nikmat yang lain adalah kewajiban shalat bagi mereka agar tunduk kepada kemuliaan-Nya, khusyu’ dalam mengagungkan-Nya, dan merendahkan diri di hadapan kebesaran-Nya
(Ta’dzhim Qodris Sholaah (1/85)).

Maka bersyukurlah akan anugerah nikmat shalat tersebut dengan bersemangat mengerjakannya. Bersyukurlah pula bahwa kita masih hidup sehingga masih bisa shalat. Sesungguhnya orang yang sudah meninggal, sangat berharap dikembalikan ke dunia, meskipun sekedar bisa melaksanakan 2 rakaat shalat saja.


Baca Juga: Makna Bacaan Tasbih


Orang yang sudah meninggal, tidak akan bisa lagi melakukan amal ibadah apapun. Saat di alam barzakh dan mengetahui demikian besarnya manfaat amal ibadah yang bisa menyelamatkan dia, jika seandainya ia diberi kesempatan kembali ke dunia dan diberi pilihan: pertama kembali ke dunia untuk sholat dua rokaat sunnah, kemudian dimatikan lagi, atau kedua: kembali ke dunia untuk menikmati kenikmatan dunia dan seluruh isinya kemudian dimatikan lagi, maka ia pasti akan memilih yang pertama untuk sekedar bisa sholat sunnah dua rokaat saja.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَبْرٍ فَقَالَ: مَنْ صَاحِبُ هَذَا الْقَبْرِ؟ فَقَالُوْا فُلَانٌ : فَقَالَ : رَكْعَتَانِ أَحَبُّ إِلَى هَذَا مِنْ بَقِيَّةِ دُنْيَاكُمْ رواه الطبراني

Dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu-: Sesungguhnya Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melewati sebuah kubur kemudian bertanya: Siapa yang di kubur ini? Para Sahabat menjawab: Fulaan. Nabi bersabda: Dua rokaat (yang bisa dikerjakan olehnya) lebih ia sukai dibandingkan (seluruh) yang tersisa dari dunia kalian
(H.R atThobarony, dinyatakan sanadnya hasan oleh al-Mundziri dan dinyatakan hasan shahih oleh al-Albaniy)


Baca Juga: Menyebut-nyebut Nikmat Adalah Ungkapan Syukur


Dalam riwayat lain, Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda:

رَكْعَتَانِ خَفِيْفَتَانِ مِمَّا تَحْقِرُوْنَ وَتَنَفَّلُوْنَ يَزِيْدُهَمَا هَذَا يُشِيْرُ إِلَى قَبْرِهِ فِي عَمَلِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ بَقِيَّةِ دُنْيَاكُمْ

Dua rokaat ringan yang kalian remehkan dan yang berupa sholat nafilah, yang bisa menambah amalan (sholih) bagi penghuni kubur ini (beliau menunjuk pada kuburan tersebut) lebih ia cintai dibandingkan dunia kalian yang masih tersisa
(H.R Ibnul Mubarok dalam az-Zuhud, dishahihkan Syaikh al-Albaniy dalam as-Shahihah)

 

Petikan dari makalah kajian 3 hari di Kisaran-Asahan dan Tanjungbalai Sumatera Utara, Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan