Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Matan al-Mandzhumah al-Baiquniyyah

وَالُمدْرَجَاتُ فِي الْحَدِيثِ مَا أَتَتْ … مِنْ بَعْضِ أَلْفَاظِ الرُّوَاةِ اتَّصَلَتْ

Mudraj dalam hadits adalah yang datang…dari sebagian lafadz perawi yang bersambung (dengan matan)

Penjelasan:

Al-Imam adzDzahabiy rahimahullah menjelaskan makna mudraj:

هِيَ أَلْفَاظٌ تَقَعُ مِنْ بَعْضِ الرُّوَاةِ، مُتَّصِلَةً بِالمَتْنِ، لَا يَبِيْنُ لِلسَّامِعِ إِلَّا أَنَّهَا مِنْ صُلْبِ الْحَدِيْثِ

(Mudraj adalah) lafadz-lafadz yang diucapkan oleh sebagian perawi hadits yang bersambung dengan matan, tidaklah jelas bagi orang yang mendengarnya kecuali (dianggap) sebagai bagian dari hadits (al-Muuqidzhah fii ilmi mustholahil hadits halaman 48)

Bagaimana cara mengetahui bahwa itu adalah mudraj? Syaikh Abdullah al-Bukhari menukil penjelasan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab anNukat dan dari kitab anNuz-hah:

  1. Jika dilihat bahwa kalimat itu mustahil dinisbatkan kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam.
  2. Seorang Sahabat Nabi secara tegas menjelaskan bahwa ia tidak mendengar kalimat itu dari Nabi.
  3. Sebagian perawi tegas memisahkan antara kalimat yang mudraj itu dari matan yang marfu’, serta menisbatkan ucapan (mudraj) itu kepada orang yang mengucapkannya.
  4. Pernyataan dari Ulama yang benar-benar mengetahui keadaan mudraj tersebut.

(atTa’liqootur Rodhiyyah ala Mandzhumah al-Baiquniyyah karya Syaikh Abdullah bin Abdirrahim al-Bukhari halaman 232-233)

Contoh Hadits Mudraj pada Matan

عَنْ نُعَيْمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ رَأَى أَبَا هُرَيْرَةَ يَتَوَضَّأُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ حَتَّى كَادَ يَبْلُغُ الْمَنْكِبَيْنِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ حَتَّى رَفَعَ إِلَى السَّاقَيْنِ ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ

Dari Nuaim bin Abdillah bahwasanya ia melihat Abu Hurairah berwudhu mencuci wajah dan kedua tangannya hingga hampir mencapai bahu. Kemudian beliau mencuci kedua kakinya hingga sampai kedua betis. Kemudian Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat bercahaya pada wajah, tangan dan kakinya karena bekas wudhu. Barangsiapa yang mampu di antara kalian memperpanjang cahaya pada wajah, tangan, dan kedua kakinya, silakan ia melakukannya (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, lafadz sesuai riwayat Muslim)

Potongan kalimat terakhir dalam hadits adalah mudraj sebagai ucapan Abu Hurairah, bukan sabda Nabi, yaitu ucapan:

Barangsiapa yang mampu di antara kalian memperpanjang cahaya pada wajah, tangan, dan kedua kakinya, silakan ia melakukannya.

Perbuatan melebihkan bagian anggota wudhu yang dicuci: dari tangan sampai bahu dan kedua kaki hingga betis adalah ijtihad dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu semata.

 

Ditulis oleh:
Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan