Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Berikut ini adalah beberapa adab makan dan minum sesuai dengan bimbingan Rasulullah shollallahu alaihi wasallam:

1.  Memakan makanan yang halal

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu…
Q.S al-Baqoroh ayat 172

 

2. Mengucapkan bismillah di awal sebelum makan. Jika lupa di awal makan, hendaknya membaca bismillah fii awwalihi wa aakhirihi

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ

Jika seseorang memakan makanan, hendaknya ia mengucapkan bismillah. Jika ia lupa di awal, maka ucapkanlah bismillah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan Nama Allah di awal dan di akhir)
H.R atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan al-Hakim, disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahaby dan al-Albany

3. Menggunakan tangan kanan tidak boleh menggunakan tangan kiri.

 إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

Jika salah seorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya. Jika minum minumlah dengan tangan kanannya. Karena syaithan makan dan minum dengan tangan kirinya
H.R Muslim dari Ibnu Umar

Sering kali kita melihat seseorang setelah makan kemudian minum dengan tangan kirinya. Ini adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah Rasul dan bahkan disukai syaithan. Sebagian lagi beralasan: tangan saya yang kanan kotor. Sesungguhnya kotornya tangan kanan karena makanan bukanlah udzur untuk minum dengan tangan kiri. Karena minum dengan tengan kiri adalah perbuatan syaithan, sedangkan syaithan adalah musuh yang nyata bagi kita dan kita diperintahkan untuk menyelisihi syaithan. Kecuali jika seseorang memiliki udzur karena cacat atau sakit yang menyebabkan tidak memungkinkan menggunakan tangan kanan, maka dalam keadaan demikian diperbolehkan karena darurat/ terpaksa makan dan minum dengan tangan kiri.

4. Mengambil bagian yang terdekat.

وكُلْ مِمَّا يَلِيْك

Dan makanlah yang di dekatmu…
H.R al-Bukhari dan Muslim

5. Tidak mencela makanan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلَّا تَرَكَهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu beliau berkata: Nabi shollallahu alaihi wasallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Jika beliau inginkan, beliau makan. Jika tidak, beliau meninggalkannya
H.R al-Bukhari dan Muslim

6. Tidak bersandar ketika makan.

لَا آكُلُ مُتَّكِئًا

Saya tidak makan dengan bersandar
H.R al-Bukhari dari Abu Juhaifah

7. Makan dengan 3 jari dan menjilati jari setelah makan

 عَنْ كَعْبٍ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا

Dari Ka’ab bin Malik –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam makan dengan 3 jari. Jika telah selesai beliau menjilatinya
H.R Muslim

Jika jenis makanan yang dimakan memungkinkan untuk dimakan dengan tangan, lebih utama menggunakan tangan langsung dan lebih utama dengan 3 jari.

Makan dengan sendok dan garpu diperbolehkan. Hal ini perlu dijelaskan karena sebagian orang ada yang menganggap hal itu termasuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Berikut kutipan dan terjemahan fatwa al-Lajnah ad-Daaimah:

س : هل صحيح أن الأكل على الطاولة (غرف السفرة) تشبها بالكفار ، وهل استعمال الملعقة أو الشوكة أثناء الأكل من الكبر ، أو من التشبه بالكفار ؟

ج  : لا حرج في الأكل على ما ذكر من الطاولة ونحوها ، ولا في الأكل بالشوكة والملعقة ونحوهما ، وليس في ذلك تشبه بالكفارة لأنه ليس مما يختص بهم .

وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Pertanyaan: Apakah benar bahwa makan di atas meja makan (ruang makan) adalah tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir. Apakah menggunakan sendok dan garpu pada saat makan termasuk kesombongan atau tasyabbuh dengan orang-orang kafir?

Jawab: Tidak mengapa makan sebagaimana yang disebutkan, di atas meja makan dan semisalnya. Tidak mengapa pula makan dengan garpu dan sendok dan semisalnya. Yang demikian bukanlah tasyabbuh dengan orang-orang kafir karena hal itu bukan kekhususan perbuatan mereka .

Wa billahit taufiq wa shollallahu ala nabiyyinaa muhammadin wa aalihi wa shohbihi wa sallam.

Al-Lajnah ad-Daaimah lil buhuuts wal iftaa’
Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrozzaq Afiifi
Anggota : Abdullah bin Ghudayyan
(fatwa no 11292).

8. Makan bersama-sama (berjamaah) mendatangkan keberkahan.

أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا نَأْكُلُ وَمَا نَشْبَعُ قَالَ فَلَعَلَّكُمْ تَأْكُلُونَ مُفْتَرِقِينَ اجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ

Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam: Sesungguhnya kami makan tapi kami tidak kenyang. Nabi bersabda: Mungkin karena kalian makan berpencar (sendiri-sendiri). Bergabunglah (bersama-sama) pada makanan kalian, kemudian sebutlah Nama Allah Ta’ala niscaya akan diberkahi padanya
H.R Ahmad, dishahihkan Ibn Hibban dihasankan al-Albany

Boleh makan sendiri-sendiri atau bersama-sama.

…لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا…

…tidak ada dosa bagi kalian untuk makan bersama-sama atau sendiri-sendiri…
Q.S anNuur: 61

Namun makan bersama-sama lebih mendatangkan keberkahan sebagaimana hadits di atas. Di antara keberkahan yang nampak adalah, makanan yang secara porsi cukup untuk satu orang, bila dimakan bersama-sama oleh dua orang akan memberikan kecukupan. Demikian juga makanan untuk dua orang jika dimakan bersama-sama oleh 4 orang akan memberikan kecukupan.

طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِي الِاثْنَيْنِ وَطَعَامُ الِاثْنَيْنِ يَكْفِي الْأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الْأَرْبَعَةِ يَكْفِي الثَّمَانِيَةَ

Makanan satu orang cukup untuk dua orang. Makanan dua orang cukup untuk empat orang. Makanan empat orang cukup untuk delapan orang
H.R al-Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah

9. Sebisa mungkin tidak menyisakan makanan. Jangan sampai makanan terbuang percuma.

إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُمِطْ عَنْهَا الْأَذَى وَلْيَأْكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ وَأَمَرَنَا أَنْ نَسْلُتَ الْقَصْعَةَ قَالَ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْرُونَ فِي أَيِّ طَعَامِكُمْ الْبَرَكَةُ

Jika jatuh sesuap makanan, bersihkanlah kotoran darinya kemudian makanlah. Jangan biarkan untuk syaithan. (Anas bin Malik berkata): dan beliau memerintahkan kepada kami untuk menjilat piring dan bersabda: Sesungguhnya kalian tidak tahu di bagian mana pada makanan kalian terdapat keberkahan
H.R Muslim

10. Makan dari pinggirnya, tidak mengambil mulai dari tengah (atas) makanan, karena keberkahan makanan itu diturunkan dari tengahnya.

كُلُوا مِنْ جَوَانِبِهَا وَدَعُوا ذُرْوَتَهَا يُبَارَكْ فِيهَا

Makanlah dari tepinya dan tinggalkan (jangan dimakan dulu) bagian atasnya niscaya akan diberkahi padanya
H.R anNasaai, Ibnu Majah, dinyatakan sanadnya shahih oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dan dishahihkan al-Albany

11. Tidak berlebih-lebihan dalam makan.

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Makan dan minumlah, namun jangan berlebihan. Sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang berlebihan
Q.S al-A’raaf:31

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

Tidaklah ada suatu tempat yang lebih buruk untuk dipenuhkan (isinya) oleh anak Adam selain perut. Cukuplah bagi anak Adam makanan (sekedar) untuk menegakkan tulang sulbinya. Jika lebih dari itu paling tidak sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk bernafas
H.R atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan al-Hakim dan disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahaby dan al-Albany

12. Doa setelah makan.

Ada beberapa doa/ dzikir yang disunnahkan setelah makan, di antaranya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makanan ini kepadaku dan memberikan rezeki kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku. Barangsiapa yang mengucapkan hal itu setelah makan, akan diampuni dosanya yang telah lalu
H.R Muslim

Di antara bacaan lain yang disunnahkan setelah makan atau setelah minum susu, adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ وَإِذَا سُقِيَ لَبَنًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ فَإِنَّهُ لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ إِلَّا اللَّبَنُ

Jika salah seorang dari kalian memakan makanan, ucapkanlah: Allaahumma baarik lanaa fiihi wa ath-‘imnaa khoyron minhu (Yaa Allah berkahilah kami padanya (makanan ini) dan berikanlah kami makanan yang lebih baik darinya). Jika ia diberi minum susu, hendaknya membaca: Allaahumma baarik lanaa fiihi wa zidnaa minhu (Yaa Allah berkahilah kami padanya dan tambahkanlah darinya). Karena tidak ada sesuatu yang mencukupi dari makanan dan minuman kecuali susu
H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan al-Albany

13. Jika minum, tidak bernafas dalam gelas.

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ

Jika salah seorang dari kalian minum, janganlah bernafas dalam bejana (gelas)
H.R al-Bukhari dari Abu Qotaadah

14. Duduk ketika minum

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا

Dari Abu Sa’id al-Khudry radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang dari minum dalam keadaan berdiri
H.R Muslim

Tidak disukai minum dalam keadaan berdiri.

15. Mendoakan pihak yang menjamu/ menghidangkan makanan dengan mengucapkan:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau berikan kepada mereka, ampuni mereka, dan rahmatilah mereka
H.R Muslim

Tinggalkan Balasan