Terjemah Manhajus Salikin tentang Shalat Witir
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’diy rahimahullah menyatakan:
Shalat witir adalah sunnah yang ditekankan. Nabi shollallahu alaihi wasallam kontinyu mengerjakannya baik saat mukim maupun safar. Nabi juga menganjurkan manusia mengerjakannya.
Shalat witir minimalnya adalah 1 rokaat, maksimalnya 11 rokaat. Waktu pelaksanaannya dari (setelah) shalat Isya sampai terbit fajar. Yang paling utama adalah dilakukan di akhir shalat (malam).
Baca Juga: Shalat Adalah Anugerah Dari Allah Ta’ala
Sebagaimana Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda:
اِجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah witir (ganjil)
(muttafaqun alaih)
مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
Barang siapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam maka berwitirlah di awal (malam). Barang siapa yang ingin bangun di akhir malam, maka berwitirlah di akhir malam karena sholat di akhir malam disaksikan (para Malaikat) dan yang demikian lebih utama
(H.R Muslim)
Dikutip dari:
Buku “Terjemah Lengkap Manhajus Salikin”, penerjemah Abu Utsman Kharisman