Kam 23 Syawal 1445AH 2-5-2024AD

Faidah Ringkas Seputar Cincin Yang Dikenakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

Dahulu, Nabi kita Muhammad shollallahu alaihi wasallam pernah memakai cincin emas. Pada awal Islam, masih diperbolehkan bagi seorang laki-laki memakai cincin emas. Ketika tahu bahwasanya Nabi membuat cincin emas dan mengenakannya, para Sahabat juga melakukan hal yang sama. Mereka pun membuat cincin dari emas dan memakainya.

Namun, suatu ketika, saat berada di atas mimbar, Nabi melepaskan cincin beliau yang terbuat dari emas dan melemparkannya. Hal itu sekaligus pengumuman bahwa cincin emas tidak halal lagi dipakai oleh laki-laki. Disaksikan sekian pasang mata yang hadir saat itu, Nabi mencabut cincin yang sebelumnya beliau kenakan dan kemudian beliau lemparkan. Beliau pun bersabda: Aku tidak akan memakainya lagi selamanya. Sontak, perbuatan itu juga dilakukan oleh para Sahabat. Mereka pun segera melepaskan cincin emas yang mereka kenakan, dan segera dilemparkan. Sungguh sebuah contoh kesigapan para Sahabat dalam bersegera meneladani Rasulullah shollallahu alaihi wasallam.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اصْطَنَعَ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَكَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ فِى بَاطِنِ كَفِّهِ إِذَا لَبِسَهُ فَصَنَعَ النَّاسُ ثُمَّ إِنَّهُ جَلَسَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَنَزَعَهُ فَقَالَ: إِنِّى كُنْتُ أَلْبَسُ هَذَا الْخَاتِمَ وَأَجْعَلُ فَصَّهُ مِنْ دَاخِلٍ. فَرَمَى بِهِ ثُمَّ قَالَ: وَاللَّهِ لاَ أَلْبَسُهُ أَبَدًا. فَنَبَذَ النَّاسُ خَوَاتِيمَهُمْ

Dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah membuat sebuah cincin emas dan beliau memposisikan mata cincinnya di perut telapak tangan beliau ketika memakainya. Orang-orang pun membuat cincin emas juga. Kemudian saat beliau duduk di atas mimbar, beliau melepaskan cincin itu dan bersabda: Sesungguhnya aku dulu memakai cincin ini dan aku posisikan mata cincinnya dari dalam. Kemudian beliau melemparkannya dan bersabda: Demi Allah aku tidak akan memakainya lagi selamanya. Maka orang-orang pun melemparkan cincin-cincin mereka.
(H.R al-Bukhari dan Muslim, lafadz sesuai riwayat Muslim)

Bisa jadi sebagian orang masih belum mengetahui larangan memakai cincin emas bagi laki-laki. Suatu ketika, Nabi melihat seorang laki-laki masih memakai cincin emas. Beliau pun mencabut langsung cincin emas itu dari pemakainya dan melemparkannya. Beliau juga menjelaskan bahwa cincin emas itu adalah bara api neraka yang diletakkan di tangan seorang laki-laki. Setelah cincin itu dilempar oleh Nabi dan Nabi pergi, ada seseorang yang menganjurkan kepada laki-laki itu agar ia mengambil kembali cincin yang telah dibuang agar bisa ia manfaatkan. Namun laki-laki tersebut tegas menolak dan tidak akan pernah mengambil sesuatu yang telah dibuang Nabi shollallahu alaihi wasallam. Subhanallah. Sebuah sikap mulia dalam meninggalkan sesuatu yang telah diingkari oleh Rasulullah shollallahu alaihi wasallam.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَأَى خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فِى يَدِ رَجُلٍ فَنَزَعَهُ فَطَرَحَهُ وَقَالَ: يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ. فَقِيلَ لِلرَّجُلِ بَعْدَ مَا ذَهَبَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: خُذْ خَاتَمَكَ انْتَفِعْ بِهِ. قَالَ لاَ وَاللَّهِ لاَ آخُذُهُ أَبَدًا وَقَدْ طَرَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم

Dari Abdullah bin Abbas bahwasanya Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melihat cincin dari emas di tangan seseorang kemudian beliau mencabut dan melemparkannya. Nabi bersabda: Salah seorang dari kalian hendak meletakkan bara api dari neraka di tangannya. Kemudian ada yang berkata kepada orang itu setelah Rasulullah shollallahu alaihi wasallam pergi: Ambillah cincinmu dan ambillah manfaat dengannya. Orang itu berkata: Tidak, demi Allah. Aku tidak akan mengambilnya selamanya, karena sudah dilempar oleh Rasulullah shollallahu alaihi wasallam.
(H.R Muslim)

Sebagai bagian dari aktivitas dakwah, Nabi shollallahu alaihi wasallam juga mengirim surat ajakan untuk masuk Islam kepada pimpinan-pimpinan di berbagai negeri. Namun ada masukan yang baik dari sebagian Sahabat bahwasanya para pimpinan itu tidak akan membaca surat kepada mereka jika tidak ada stempel. Stempel itu adalah bukti keabsahan dari pihak pengirim. Maka Nabi pun membuat cincin dari perak yang sekaligus berfungsi sebagai stempel dengan tulisan: Muhammad Rasulullah. Jika surat itu sudah distempel dengan cincin di jari Nabi itu, penerima surat akan yakin bahwa itu benar-benar berasal dari Rasulullah Muhammad shollallahu alaihi wasallam.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ إِلَى رَهْطٍ أَوْ أُنَاسٍ مِنْ الْأَعَاجِمِ فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لَا يَقْبَلُونَ كِتَابًا إِلَّا عَلَيْهِ خَاتَمٌ فَاتَّخَذَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّه

Dari Anas bin Malik -semoga Allah meridainya- bahwasanya Nabi Allah shollallahu alaihi wasallam hendak menulis surat kepada sekelompok orang non Arab. Ada yang menyatakan kepada beliau: Sesungguhnya mereka tidaklah menerima surat kecuali yang ada stempelnya. Maka Nabi shollallahu alaihi wasallam pun membuat cincin dari perak bertuliskan Muhammad Rasul Allah.
(H.R al-Bukhari dan Muslim)

Pada cincin Nabi itu, tulisan Muhammad Rasul Allah dalam lafadz bahasa Arab, masing-masing kata tertuliskan dalam satu baris tersendiri. Sehingga tulisan di cincin itu berisi 3 baris.

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَمَّا اسْتُخْلِفَ بَعَثَهُ إِلَى الْبَحْرَيْنِ وَكَتَبَ لَهُ هَذَا الْكِتَابَ وَخَتَمَهُ بِخَاتَمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ نَقْشُ الْخَاتَمِ ثَلَاثَةَ أَسْطُرٍ مُحَمَّدٌ سَطْرٌ وَرَسُولُ سَطْرٌ وَاللَّهِ سَطْرٌ

Dari Anas bahwasanya Abu Bakr -semoga Allah meridhainya- ketika diangkat menjadi khalifah beliau mengirim utusan ke al-Bahrain dan menulis surat yang berstempel dengan cincin Nabi shollallahu alaihi wasallam. Tulisan pada cincin itu terdiri dari 3 baris. (Tulisan) Muhammad di suatu baris, (tulisan) Rasul di baris (berikutnya), dan (tulisan) Allah di baris (yang lain).
(H.R al-Bukhari)


baca: Apakah Nabi Kita Hidup Kaya Atau Miskin?


Sebagian Ulama memperkirakan bagaimana urutan tulisan: Muhammad – Rasul – Allah tersebut. Apakah urutannya dari atas ke bawah atau dari bawah ke atas.

Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan tidak ada riwayat yang tegas yang memastikan bagaimana urutannya, namun riwayat al-Isma’iliy secara dzhahir dipahami adalah dari atas ke bawah. Sedangkan sebagian Ulama lain memperkirakan urutannya adalah dari bawah ke atas sehingga lafadz Allah berada di paling atas. Pendapat ini yang juga disampaikan oleh Syaikh Ibn Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalaali wal Ikraam (1/281-282)).

Cincin Nabi shollallahu alaihi wasallam itu sepeninggal beliau dikenakan oleh Abu Bakr. Setelah Abu Bakr meninggal, dipakai oleh Umar. Setelah Umar wafat, Utsman bin Affan lah yang mengenakannya. Selama 6 tahun cincin itu bersama Utsman, hingga suatu ketika saat beliau berada di dekat sumur, cincin itu terjatuh dan hilang ke dalam sumur. Selama 3 hari dilakukan proses pencarian dan pengurasan sumur, namun tidak ditemukan cincin tersebut.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَدِهِ وَفِي يَدِ أَبِي بَكْرٍ بَعْدَهُ وَفِي يَدِ عُمَرَ بَعْدَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ جَلَسَ عَلَى بِئْرِ أَرِيسَ قَالَ فَأَخْرَجَ الْخَاتَمَ فَجَعَلَ يَعْبَثُ بِهِ فَسَقَطَ قَالَ فَاخْتَلَفْنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مَعَ عُثْمَانَ فَنَزَحَ الْبِئْرَ فَلَمْ يَجِدْهُ

Dari Anas ia berkata: Dulu cincin Nabi shollallahu alaihi wasallam dikenakan di tangan beliau, kemudian setelah itu di tangan Abu Bakr, kemudian setelah itu di tangan Umar setelah Abu Bakr. Ketika berada di tangan Utsman, Utsman pernah duduk di sumur Ariis dan ia mengeluarkan cincin itu dan sejenak bermain dengannya, kemudian cincin itu terjatuh. Anas berkata: Kami pun mencari selama 3 hari bersama Utsman. Sumur itu pun dikuras, namun tidak ditemukan.
(H.R al-Bukhari)

Ibnu Baththol rahimahullah menuliskan suatu faidah terkait hadits itu bahwa proses pencarian suatu barang yang hilang maksimal adalah 3 hari. Sebagaimana proses pencarian cincin yang terjatuh ke dalam sumur di masa Utsman bin Affan radhiyallahu anhu tersebut. Orang yang melakukan pencarian setelah 3 hari, ia bisa meninggalkannya. Dikutip oleh al-Hafidz dalam Fathul Baari (10/329)).


baca juga: Tangisan Nabi di Sebagian Waktu Malam Hingga Subuh


Di manakah posisi cincin pada tangan Nabi?

Sebagian hadits menunjukkan bahwa beliau pernah memakainya di tangan kanan. Sebagian riwayat Muslim menjelaskan beliau pernah memakainya di tangan kiri. Jari yang digunakan adalah jari kelingking.

Hadits yang menunjukkan Nabi shollallahu alaihi wasallam pernah menggunakan cincin di tangan kanan, di antaranya:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِى يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِىٌّ

Dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah shollallahu alaihi wasallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau. Padanya terdapat mata cincin dari Habasyah.
(H.R Muslim)

Sedangkan hadits yang menunjukkan beliau pernah menggunakan cincin di tangan kiri:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ خَاتِمُ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فِى هَذِهِ. وَأَشَارَ إِلَى الْخِنْصَرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى

Dari Anas ia berkata: Cincin Nabi shollallahu alaihi wasallam di bagian ini. Anas mengisyaratkan pada kelingking di tangan beliau yang kiri.
(H.R Muslim)

Dalam hadits Ali, Nabi shollallahu alaihi wasallam melarang memakai cincin di jari tengah dan telunjuk.

عَنْ أَبِى بُرْدَةَ قَالَ قَالَ عَلِىٌّ نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَتَخَتَّمَ فِى إِصْبَعِى هَذِهِ أَوْ هَذِهِ. قَالَ فَأَوْمَأَ إِلَى الْوُسْطَى وَالَّتِى تَلِيهَا

Dari Abu Burdah ia berkata: Ali berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarangku menggunakan cincin di jariku yang ini atau ini. Ali mengisyaratkan pada jari tengah dan sebelahnya (jari telunjuk, pent).
(H.R Muslim)

Wallaahu A’lam

 

Ditulis oleh:
Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan