Persetujuan Nabi Saat Mengetahui Para Sahabat Ada yang Shalat Malam Berjamaah di Bulan Ramadhan

Bagian dari sunnah Nabi adalah yang disebut dengan sunnah taqririyyah, yaitu sunnah berupa persetujuan Nabi. Yaitu, saat Nabi shollallahu alaihi wasallam mengetahui ada Sahabat yang melakukan atau mengucapkan sesuatu, beliau tidak mengingkarinya. Bahkan justru dalam kondisi tertentu Nabi justru memujinya.
Salah satu sunnah taqririyyah juga adalah perbuatan shalat malam berjamaah di bulan Ramadan yang dikenal dengan sebutan tarawih dan witir. Memang, shalat malam berjamaah di bulan Ramadan bukan hanya berupa persetujuan Nabi. Ada juga yang berupa perbuatan langsung Nabi maupun sabda beliau tentang keutamaannya. Namun, dalam tulisan ini kita akan lebih fokus mengkaji sisi sunnah taqririyyah dalam shalat malam berjamaah di bulan Ramadan. Faidah ini didapatkan dari kitab Sholatut Tarawih karya Syaikh al-Albaniy rahimahullah.
Bagaimana kisahnya? Nabi shollallahu alaihi wasallam pernah melihat ada sebagian Sahabat melakukan shalat berjamaah di salah satu sisi masjid. Beliau bertanya kepada seorang Sahabat: Apa yang mereka lakukan? Sahabat yang ditanya menjawab bahwasanya itu shalat berjamaah yang diimami oleh Ubay bin Kaab. Para makmumnya adalah orang-orang yang belum banyak hafalan alQurannya. Mengetahui hal itu Nabi memuji perbuatan mereka. Peristiwa itu terjadi di malam bulan Ramadan.
Hadits tersebut memiliki lebih dari 1 jalur. Masing-masing jalurnya ada sisi kelemahan. Namun ketika digabungkan, menjadi saling menguatkan dan bisa menjadi hujjah.
Berikut ini akan dikutipkan lengkap dengan sanadnya 2 jalur riwayat. Riwayat pertama adalah riwayat al-Baihaqiy dalam as-Sunan al-Kubro dari Tsa’labah bin Abi Malik al-Quradzhiy. Sedangkan riwayat kedua adalah riwayat Abu Dawud dalam Sunannya dari Abu Hurairah.
Jalur Pertama:
أنبأ أَبُو زَكَرِيَّا بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ، وَأَبُو بَكْرٍ أَحْمَدُ بْنُ الْحَسَنِ الْقَاضِي، وَأَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيُّ، قَالُوا: ثنا أَبُو الْعَبَّاسِ مُحَمَّدُ بْنُ يَعْقُوبَ، أنبأ بَحْرُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ: قُرِئَ عَلَى عَبْدِ اللهِ بْنِ وَهْبٍ أَخْبَرَكَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَلْمَانَ، وَبَكْرُ بْنُ مُضَرَ، عَنِ ابْنِ الْهَادِ، أَنَّ ثَعْلَبَةَ بْنَ أَبِي مَالِكٍ الْقُرَظِيَّ، حَدَّثَهُ قَالَ: خَرَجَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي رَمَضَانَ فَرَأَى نَاسًا فِي نَاحِيَةِ الْمَسْجِدِ يُصَلُّونَ، فَقَالَ: ” مَا يَصْنَعُ هَؤُلَاءِ؟ ” قَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، هَؤُلَاءِ نَاسٌ لَيْسَ مَعَهُمْ قُرْآنٌ وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ يَقْرَأُ وَهُمْ مَعَهُ يُصَلُّونَ بِصَلَاتِهِ قَالَ: ” قَدْ أَحْسَنُوا، أوَ قَدْ أَصَابُوا “
(al-Imam al-Baihaqiy menyatakan) telah memberitakan kepada kami Abu Zakariyya bin Abi Ishaq dan Abu Bakr Ahmad bin al-Hasan al-Qodhiy dan Abu Abdirrahman as-Sulamiy mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub (ia berkata) telah memberitakan kepada kami Bahr bin Nashr ia berkata: Dibacakan kepada Abdullah bin Wahb: Apakah Abdurrahman bin Salmaan mengkhabarkan kepada anda, dan Bakr bin Mudhor dari Ibnul Haad bahwasanya Tsa’labah bin Abi Malik al-Quradzhiy menyampaikan hadits kepadanya ia berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam keluar di suatu malam Ramadan, kemudian beliau melihat ada orang-orang yang shalat di sebagian sisi masjid. Nabi bertanya: Apa yang dilakukan oleh mereka? Ada Sahabat yang berkata: Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang yang tidak punya (banyak) hafalan alQuran, sehingga kemudian Ubay bin Kaab membacakan untuk mereka, mengimami mereka. Nabi bersabda: Mereka telah berbuat baik atau mereka telah berbuat benar (riwayat al-Baihaqiy dalam as-Sunan al-Kubro, dinilai oleh al-Baihaqiy sendiri sebagai riwayat yang mursal hasan)
Jalur Kedua:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الْهَمْدَانِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِذَا أُنَاسٌ فِي رَمَضَانَ يُصَلُّونَ فِي نَاحِيَةِ الْمَسْجِدِ، فَقَالَ: «مَا هَؤُلَاءِ؟» ، فَقِيلَ: هَؤُلَاءِ نَاسٌ لَيْسَ مَعَهُمْ قُرْآنٌ، وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ يُصَلِّي، وَهُمْ يُصَلُّونَ بِصَلَاتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَصَابُوا، وَنِعْمَ مَا صَنَعُوا»
(Abu Dawud as-Sijistaniy rahimahullah menyatakan) telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Said al-Hamdaaniy (ia berkata) telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb (ia berkata) telah mengkhabarkan kepadaku Muslim bin Kholid dari al-Alaa’ bin Abdirrahman dari ayahnya dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam keluar. Ternyata ada orang-orang di bulan Ramadan shalat di salah satu sudut masjid. Nabi bertanya: Apa yang dilakukan mereka? Ada Sahabat yang berkata: Mereka adalah orang-orang yang tidak punya (banyak) hafalan alQuran, sedangkan ketika Ubay bin Kaab shalat, mereka shalat mengikuti beliau. Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka telah berbuat benar, sungguh baik apa yang mereka lakukan.” (H.R Abu Dawud dalam Sunannya)
Jalur pertama memiliki sisi kelemahan keterputusan sanad karena Tsa’labah bin Abi Malik al-Quradzhiy dinilai oleh sebagian Ulama sebagai seorang Tabi’i, bukan Sahabat Nabi. Meskipun secara sanad ternilai hasan. Sedangkan jalur kedua memiliki sisi kelemahan dalam hal adanya perawi yang lemah yaitu Muslim bin Kholid. Syaikh al-Albaniy menilai kumpulan riwayat-riwayat ini saling menguatkan dan bisa dijadikan sebagai hujjah dalam kitab Sholatut Tarawih. Uraian ini menjadi salah satu contoh bagaimana riwayat-riwayat hadits yang kelemahannya ringan bisa saling menguatkan.
Penulis: Abu Utsman Kharisman