Larangan Hanya Numpang Lewat Atau Singgah di Masjid Tanpa Berdzikir Atau Shalat
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
لَا تَتَّخِذُوا الْمَسَاجِدَ طُرُقًا إِلَّا لِذِكْرٍ أَوْ صَلَاةٍ
Janganlah masjid-masjid hanya dijadikan tempat numpang lewat, kecuali untuk berdzikir atau shalat (H.R atThobaroniy dalam al-Mu’jamul Kabir dari Sahabat Nabi Ibnu Umar, dinilai hasan shahih oleh Syaikh al-Albaniy dalam Shahih atTarghib wat Tarhib)
Dalam hadits yang lain dinyatakan:
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَمُرَّ الرَّجُلُ فِي الْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ رَكْعَتَيْنِ، وَأَنْ لَا يُسَلِّمَ الرَّجُلُ إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفُ
Sesungguhnya termasuk tanda hari kiamat adalah seseorang lewat (singgah) di masjid, tidak shalat sekalipun 2 rakaat, dan seseorang tidaklah mengucapkan salam kecuali hanya kepada orang yang dikenalnya saja…(H.R Ibnu Khuzaimah dari Sahabat Nabi Abdullah bin Mas’ud, dishahihkan oleh Syaikh al-Albaniy dalam Shahih al-Jami’)
Sebagian orang ada yang singgah ke masjid hanya untuk ke toiletnya saja, atau sekedar berteduh, atau keperluan lain. Semestinya, singgah ke masjid itu dimanfaatkan untuk berdzikir mengingat Allah atau shalat sunnah, meskipun hanya 2 rakaat saja, seperti shalat sunnah tahiyyatul masjid, atau shalat Dhuha ketika berada di waktu Dhuha, atau shalat malam dan witir ketika dini hari.
Kalau yang singgah itu adalah wanita yang sedang haid, sehingga tidak bisa shalat, setidaknya berdzikirlah kepada Allah di area masjid itu.
Apabila kita menggunakan toilet masjid, gunakanlah dengan baik. Hematlah dalam penggunaan air. Manfaatkan fasilitas itu sebagai fasilitas bersama. Setelah buang air kecil atau besar, siram secara sempurna. Agar tidak tersisa najis yang memudaratkan kita atau saudara kita yang menggunakannya setelah itu. Jangan membuang sampah pada closet yang menyebabkan tersumbat sehingga merugikan banyak pihak. Kalau kaki kita masih kotor, bersihkan dulu, sehingga tidak mengotori lantai atau karpet masjid. Bertindaklah dengan baik dan bijak agar membawa kemaslahatan bersama. Suatu kepedulian dan tindakan yang ringan, namun bisa berbuah pahala di sisi Allah Ta’ala. Jika kita belum mampu terlibat untuk membersihkan masjid, setidaknya jangan ikut andil dalam mengotorinya.
Jika ada kelebihan dana, berinfaklah atau bersedekah untuk masjid yang kita singgahi itu. Meskipun nominalnya tidak besar. Semoga Allah Ta’ala melipatgandakan infaq kita, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، وَلاَ يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الجَبَلِ
Barang siapa yang bersedekah meskipun seukuran satu kurma dari penghasilan yang baik, dan Allah tidaklah menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah menerimanya dengan Tangan Kanan-Nya, kemudian Allah kembangbiakkan untuk penyumbang itu, sebagaimana salah seorang dari kalian memelihara anak kuda yang masih kecil. (Allah terus kembangbiakkan sedekah yang sedikit itu) hingga membesar seperti gunung (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, lafadz sesuai riwayat al-Bukhari)
Penulis: Abu Utsman Kharisman