Beristinja’ Dengan Air, Aktivitas Ringan yang Bisa Mendatangkan Kecintaan Ar-Rahmaan
Istinja’ adalah aktivitas membersihkan keluarnya najis setelah buang air kecil atau buang air besar. Beristinja’ dengan air adalah suatu amalan ibadah yang bisa mendatangkan kecintaan Allah Ta’ala.
Allah Azza Wa Jalla memuji kaum Anshar, terlebih para penduduk di Quba’ karena mereka melakukan aktivitas istinja’ dengan air. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي أَهْلِ قُبَاءٍ: {فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا} [التوبة: 108] قَالَ: كَانُوا يَسْتَنْجُونَ بِالْمَاءِ، فَنَزَلَتْ فِيهِمْ هَذِهِ الْآيَةُ
Dari Abu Hurairah dari Nabi shollallahu alaihi wasallam beliau bersabda: Ayat ini turun terkait penduduk Quba’:
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا
Di dalamnya terdapat para lelaki yang suka mensucikan diri…(Q.S atTaubah ayat 108)
Nabi bersabda: Mereka adalah orang-orang yang beristinja’ dengan air. Kemudian turunlah ayat ini (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al-Albaniy)
Kelanjutan dari ayat yang disampaikan dalam hadits tersebut adalah:
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Dan Allah mencintai orang-orang yang mensucikan diri (Q.S atTaubah ayat 108)
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam pernah bertanya:
يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَثْنَى عَلَيْكُمْ فِي الطُّهُورِ، فَمَا طُهُورُكُمْ؟
Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian dalam bersuci. Bagaimanakah bentuk bersuci yang kalian lakukan?
Para Sahabat Anshar yang ditanya menjawab:
نَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ، وَنَغْتَسِلُ مِنَ الْجَنَابَةِ، وَنَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ
Kami berwudhu saat akan shalat, kami mandi jika mengalami junub, dan kami beristinja’ dengan air
Mendengar itu, Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda:
فَهُوَ ذَاكَ، فَعَلَيْكُمُوهُ
Itulah yang membuat kalian dipuji Allah. Hendaknya kalian tetap berbuat demikian (H.R Ibnu Majah dari Anas bin Malik, dishahihkan Syaikh al-Albaniy)
Sebagian riwayat hadits menjelaskan bahwa perintah beristinja’ dengan air itu terdapat dalam kitab Taurat terdahulu. Masih diterapkan oleh sebagian orang Yahudi di Madinah, yang kemudian diikuti oleh para Sahabat Anshar.
Dalam sebagian riwayat hadits, sebagian Sahabat yang dulunya Ahlul Kitab menyatakan:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا نَجِدُهُ مَكْتُوبًا عَلَيْنَا فِي التَّوْرَاةِ: الاستنجاءُ بِالْمَاءِ
Wahai Rasulullah, kami dapati di Taurat tertuliskan: Beristinja’ dengan air (H.R Ahmad, di dalam sanadnya terdapat perawi Syahr bin Hausyab yang diperselisihkan oleh para Ulama, dinilai tsiqoh oleh al-Imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, dan Abu Zur’ah)
Dalam hadits yang lain, para Sahabat Anshar itu menjawab:
وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نَعْلَمُ شَيْئًا إِلَّا أَنَّهُ كَانَ لَنَا جِيرَانٌ مِنَ الْيَهُودِ، فَكَانُوا يَغْسِلُونَ أَدْبَارَهُمْ مِنَ الْغَائِطِ فَغَسَلْنَا كَمَا غَسَلُوا
Demi Allah wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui, melainkan kami memiliki tetangga Yahudi yang mereka membasuh dubur mereka setelah dari tempat buang hajat, maka kami pun membasuh demikian sebagaimana yang mereka lakukan (H.R Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dinilai sanadnya hasan oleh Syaikh al-Albaniy dalam Shahih Abi Dawud)
Hal itu menunjukkan bahwa syariat istinja’ tersebut telah diajarkan oleh Nabi terdahulu, kemudian dibenarkan dan ditetapkan dalam syariat Nabi kita Muhammad shollallahu alaihi wasallam.
Wallaahu A’lam
Penulis: Abu Utsman Kharisman