Kesabaran Urwah bin Az-Zubair yang Luar Biasa
Iman yang menghunjam dengan kuat dalam hati melahirkan kesabaran yang luar biasa. Urwah bin az-Zubair begitu sabar ketika kakinya diamputasi.
Kaki beliau terjangkit penyakit yang berbahaya. Bisa menjalar ke anggota tubuh yang lain. Saat dipanggilkan ahli pengobatan di masa itu, mereka melihat tidak ada pilihan lain kecuali diamputasi.
Urwah bin az-Zubair ditawari meminum yang memabukkan agar beliau tidak merasakan sakit saat operasi pemotongan kakinya sebelah kiri. Namun Urwah menolak.
Baca Juga: Berlindung Kepada Allah Dari Musibah yang Berat
Operasi pemotongan kaki pun dilakukan. Gergaji digerakkan pada lutut kirinya. Tak terdengar desisan suara mengaduh atau mengeluh. Subhanallah.
Setelah tuntas operasi berjalan, sebagian kaki telah terpisah dari induk badannya. Urwah masih mengungkapkan pujian dan syukur kepada Allah Ta’ala. Ya Allah, jika Engkau ambil (sebagian kaki ini), sesungguhnya Engkau masih menyisakan (lebih banyak). Jika engkau menguji (dengan musibah ini), sesungguhnya Engkau telah banyak memberikan afiyat (kesehatan dan keselamatan)
Az-Zuhriy rahimahullah mengisahkan:
أَنَّ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرَ لَمَّا وَقَعَتِ الْأَكَلَةُ فِي رِجْلِهِ، فَقِيْلَ لَهُ : أَلَا نَدْعُوْ لَكَ طَبِيْباً؟ قَالَ : إِنْ شِئْتُمْ. فَجَاءَ الطَّبِيْبُ، فَقَالَ : أَسْقِيْكَ شَرَاباً يَزُوْلُ فِيْهِ عَقْلَكَ؟ فَقَالَ : اِمْضِ لِشَأْنِكَ، مَا ظَنَنْتُ أنَّ خَلْقاً شَرِبَ شَرَاباً يَزُوْلُ فِيْهِ عقْلَهُ حَتَّى لَا يَعْرِفُ رَبَّهُ .قَالَ : فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى، وَنَحْنُ حَوْلَهُ، فَمَا سَمِعْنَا حِسًّا. فَلَمَّا قَطَعَهَا جَعَلَ يَقُوْلُ : لَئِنْ أَخَذْتَ لَقَدْ أَبْقَيْتَ، وَلَئِن ابْتَلَيْتَ لَقَدْ عَافَيْتَ
Sesungguhnya Urwah bin az-Zubair ketika terkena penyakit menjalar pada kakinya, dikatakan kepadanya: Tidakkah sebaiknya kami panggilkan tabib untuk anda?
Urwah berkata: Terserah.
Kemudian datanglah tabib. Ia berkata: Apakah sebaiknya kami berikan anda minuman yang bisa membuat anda tidak sadar?
Urwah berkata: Lakukan (operasi) yang anda inginkan (tanpa pembiusan atau membuat tidak sadar). Saya tidak mengira bahwa seorang makhluk pantas meminum suatu minuman yang membuatnya tidak lagi mengenal Rabbnya.
Maka digergajilah pada lutut kirinya. Pada saat itu kami berada di sekeliling beliau. Kami sama sekali tidak mendengar suara (kesakitan). Ketika kaki itu telah terpotong, Urwah berkata: (Ya Allah), jika Engkau ambil (sebagian kaki ini), sesungguhnya Engkau masih menyisakan (lebih banyak). Jika engkau menguji (dengan musibah ini), sesungguhnya Engkau telah banyak memberikan afiyat (kesehatan dan keselamatan)
(riwayat Ibnu Abid Dunyaa dalam al-Marodl wal Kaffaaroot)
Baca Juga: Khamr (Segala Minuman/ Makanan yang Memabukkan) adalah Induk Kejahatan
Al-Waliid bin Abdil Malik yang melihat kejadian itu berkata:
مَا رَأَيْتُ شَيْخًا قَطُّ أَصْبَرَ مِنْ هَذَا
Aku belum pernah melihat ada seseorang yang lebih sabar dibandingkan syaikh ini
(riwayat Ibnu Asaakir dalam Tarikh Dimasyq dan juga dinukil oleh adz-Dzahabiy dalam Siyaar A’laamin Nubalaa’)
Saat kaki itu telah terpotong, Urwah bin az-Zubair melihat potongan kaki itu yang diletakkan pada bejana, sambil berkata:
إِنَّ اللهَ يَعْلَمُ مَا مَشَيْتُ بِكِ إِلَى مَعْصِيَةِ اللهِ قَطُّ وَأَنَا أَعْلَمُ
Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa tidaklah aku pernah melangkahkan engkau kepada kemaksiatan, dalam keadaan aku tahu (bahwa itu kemaksiatan)
(riwayat Ibnu Asaakir dalam Tarikh Dimasyq)
Di saat yang hampir bersamaan, putra tertua Urwah yang paling disayanginya, yang bernama Muhammad, meninggal terkena sepakan kuda. Sungguh musibah yang seakan datang beruntun.
Baca Juga: Dzikir Pemberat Timbangan Amal dan Kesabaran Atas Kematian Anak yang Saleh
Namun, Urwah bin az-Zubair tetap mengungkapkan pujian kepada Allah Ta’ala. Urwah bin az-Zubair rahimahullah menyatakan:
اللهُمَّ كَانَ لِي بَنُونَ سَبْعَةً, فَأَخَذْتَ مِنْهُمْ وَاحِدًا وَأَبْقَيْتَ سِتَّةً, وَكَانَتْ لِي أَطْرَافٌ أَرْبَعَةٌ فَأَخَذْتَ مِنْهَا طَرَفًا وَأَبْقَيْتَ لِي ثَلَاثَةً, وَأَيْمُكَ لَئِنِ ابْتَلَيْتَ لَقَدْ عَافَيْتَ, وَلَئِنْ أَخَذَتَ لَقَدْ أَبْقَيْتَ
Ya Allah, dulu aku memiliki 7 putra, kemudian Engkau ambil satu, Engkau sisakan 6. Aku dulu memiliki 4 anggota tubuh (tangan dan kaki). Engkau ambil satu, Engkau sisakan 3. Demi Engkau, kalaupun Engkau beri ujian, Engkau telah memberikan afiyat (kesehatan dan keselamatan). Jika ada yang Engkau ambil, sesungguhnya yang Engkau sisakan (lebih banyak)
(riwayat al-Baihaqiy dalam Syuabul Iman)
Dikutip dari:
Buku “Sirah Tabiin”, Abu Utsman Kharisman, penerbit as-Shaf Media