Penjelasan Tentang Unsur-Unsur Keimanan
Al-Imam al-Bukhari rahimahullah menyatakan:
وَكَتَبَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ إِلَى عَدِيِّ بْنِ عَدِيٍّ إِنَّ لِلْإِيمَانِ فَرَائِضَ وَشَرَائِعَ وَحُدُودًا وَسُنَنًا فَمَنْ اسْتَكْمَلَهَا اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ وَمَنْ لَمْ يَسْتَكْمِلْهَا لَمْ يَسْتَكْمِلْ الْإِيمَانَ فَإِنْ أَعِشْ فَسَأُبَيِّنُهَا لَكُمْ حَتَّى تَعْمَلُوا بِهَا وَإِنْ أَمُتْ فَمَا أَنَا عَلَى صُحْبَتِكُمْ بِحَرِيصٍ
Umar bin Abdil Aziz menulis surat kepada Adi bin Adi bahwasanya iman itu memiliki kewajiban-kewajiban, syariat-syariat, batasan-batasan, dan sunnah-sunnah. Barang siapa yang menyempurnakannya, maka sempurnalah imannya. Barang siapa yang tidak menyempurnakannya, tidaklah sempurna imannya. Jika aku masih hidup, aku akan menjelaskannya kepada kalian hingga kalian bisa mengamalkannya. Jika aku meninggal (sebelum kalian menerapkannya), aku tidaklah bersemangat untuk bergaul dengan kalian
(Shahih al-Bukhari)
Baca Juga: Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah Tentang Bagaimana Cara Menambah Keimanan
Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkhaliy hafidzhahullah menjelaskan makna ucapan Umar bin Abdil Aziz rahimahullah tersebut:
“Sesungguhnya iman memiliki kewajiban-kewajiban, yaitu amalan-amalan wajib yang disyariatkan Allah Tabaroka wa Ta’ala seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan semisalnya. Sedangkan syariat-syariatnya adalah akidah dan manhaj. Batasan-batasannya adalah larangan-larangan dan keharaman Allah. Sunnah-sunnahnya adalah hal-hal yang dianjurkan. Sehingga agama (Islam) ini bermacam-macam (bagiannya). Ada akidah, ada amalan-amalan yang diwajibkan, ada amalan-amalan yang dianjurkan dan seterusnya. (Umar bin Abdil Aziz berkata): Barang siapa yang menyempurnakannya, maka ia telah menyempurnakan iman. Sehingga, iman itu menerima penyempurnaan dan menerima penambahan.”
Sumber: Kasyfu Akaadziib wa Tahriifaat (1/150)
Dikutip dari:
Buku “Keteladanan Umar bin Abdil Aziz”, Abu Utsman Kharisman