Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Matan al-Baiquniyyah:

وَالْمُسْنَدُ المُتَّصِلُ الإِسْنَادِ مِنْ … رَاوِيهِ حَتَّى المُصْطَفَى وَلَمْ يَبِنْ

Dan musnad adalah yang sanadnya bersambung…para perawinya sampai kepada al-Musthofa (Nabi) dan tidak terputus

وَمَا بِسَمْعِ كُلِّ رَاوٍ يَتَّصِلْ … إسْنَادُهُ لِلْمُصْطَفَى فَالْمُتَّصِلْ

Dan setiap (hadits) yang setiap perawi mendengarkan (dari perawi sebelumnya) secara bersambung…sanadnya kepada al-Musthofa (Nabi), maka itu disebut muttashil
(Mandzhumah al-Baiquniyyah)


Baca bagian sebelumnya: Hadits Marfu’, Mauquf, dan Maqthu’


Penjelasan

Musnad yang dimaksud dalam definisi al-Imam al-Baiquniy ini adalah riwayat marfu’ yang bersambung sanadnya. Bersambungnya sanad disebut dengan istilah muttashil.

Muttashil adalah riwayat bersambung, sedangkan musnad adalah bersanad sampai Nabi. Muttashil berlaku pada hadits marfu’ maupun yang tidak marfu’. Syarat hadits disebut muttashil adalah jika semua perawi benar-benar mendengar dari perawi di atasnya secara langsung.

Musnad adalah marfu’ yang muttashil. Setiap musnad adalah muttashil, namun tidak setiap muttashil adalah musnad.

Musnad tidak selalu shahih, karena ia hanya memenuhi syarat hadits shahih dalam hal: bersambung sanadnya. Bisa jadi meski sanadnya bersambung, perawinya lemah atau majhul (tidak dikenal), atau merupakan riwayat yang syadz, atau mengandung illat qodihah. Akibatnya, meski bersambung sanadnya, riwayat itu tidak shahih.

Para Ulama menyusun beberapa kitab musnad dengan pengelompokan berdasarkan kriteria tertentu:

Pertama: Kitab musnad yang dikelompokkan berdasarkan nama Sahabat Nabi.

Beberapa kitab yang disusun demikian adalah: Musnad Ahmad, musnad Abi Hanifah, musnad Abi Ya’la, musnad Abi Bakr (al-Marwaziy), musnad al-Humaidiy, musnad atThoyaalisiy, Musnad Aisyah (Ibnu Abi Dawud), musnad Abd bin Humaid, musnad Umar bin al-Khoththob (Ibnu an-Najjaad).

Kedua: Kitab musnad yang dikelompokkan berdasarkan pengelompokan bab fiqh maupun akidah. Kitab-kitab yang seperti ini adalah: musnad asy-Syafii, musnad arRobi’ bin Habiib, musnad Abdullah bin al-Mubaarak, musnad al-Harits, musnad asy-Syihaab.

Musnad Ahmad

Salah satu kitab musnad yang terkenal adalah kitab musnad yang disusun oleh al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Hadits-hadits dalam kitab itu disusun dan dikelompokkan berdasarkan nama Sahabat Nabi yang meriwayatkan. Ada sekitar 700-an Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits dalam musnad tersebut.

Total jumlah hadits dalam musnad Ahmad adalah sekitar 40 ribu hadits dengan pengulangan. Sedangkan jika tanpa pengulangan, jumlahnya sekitar 30 ribu hadits.

Sebagian Ulama berpendapat bahwa musnad Ahmad hanya berisi hadits shahih, hasan, dan dhaif yang mendekati hasan. Tidak ada yang maudhu’. Ulama yang berpendapat demikian, di antaranya: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, adz-Dzahabiy, al-Hafidz Ibnu Hajar, dan as-Suyuthiy.

Sebagian Ulama berpendapat bahwa dalam musnad Ahmad ada yang maudhu’. Ibnul Jauzi menilai ada 29 hadits maudhu’, ditambah 9 hadits oleh al-Iraqiy.

Pendapat yang benar adalah: secara asal, hadits dalam Musnad Ahmad tidak ada yang maudhu’. Adapun tambahan dari putra Ahmad: Abdullah dan juga Abu Bakr al-Quthoy’iy bisa jadi ada yang maudhu’. Demikian ringkasan penjelasan Syaikhul Islam dalam Minhajus Sunnah.

 

Penulis:
Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan