Kam 26 Jumadil awal 1446AH 28-11-2024AD

Memakai Jimat Adalah Kesyirikan (Bagian Pertama)

SERIAL KAJIAN KITABUT TAUHID (Bag ke-27)


BAB KETUJUH:
TERMASUK PERBUATAN SYIRIK ADALAH MEMAKAI GELANG, BENANG, DAN SEMISALNYA UNTUK MENGHILANGKAN ATAU MENOLAK BALA’

Pembahasan Bab

Bab ini akan menjelaskan tentang salah satu macam kesyirikan, yaitu memakai jimat. Semua kategori memakai jimat, baik dalam bentuk gelang, cincin, kalung, ikat pinggang, ikat kepala, jaket, ataupun yang dipasang di pintu rumah, dipasang di mobil dan sebagainya dalam rangka mencegah datangnya musibah atau menghilangkannya, itu adalah kesyirikan.

Jika ada orang yang mengatakan: Saya menggunakan jimat tidak bertawakkal kepada jimat, tapi bertawakkal kepada Allah. Saya hanya meyakini bahwa jimat itu hanyalah sebab yang diberi kekuatan atas idzin Allah untuk menolak balak. Apakah yang saya lakukan ini adalah kesyirikan?

Jawabannya: Ya. Itu juga termasuk kesyirikan, dan merupakan kesyirikan kecil. Namun, sekecil apapun jenis kesyirikan, tetap lebih besar dosanya dibandingkan dosa lain selain syirik. Justru jika anda meyakini bahwa jimat itulah satu-satunya yang punya kekuatan untuk menolak bencana, tidak karena pertolongan Allah, maka itu adalah syirik besar yang mengeluarkan dari Islam.


Baca juga:
Hukum Shalat Orang yang Memakai Jimat


Sesuatu yang Allah jadikan sebagai penyebab terjadinya sesuatu terbagi menjadi 2, yaitu:

1. Penyebab syar’i

Sesuatu yang Allah dan RasulNya tetapkan sebagai penyebab tercapainya sesuatu sesuai syariat dalam alQuran atau hadits yang shohih. Contoh: madu dan habbatus sauda’ (jinten hitam) adalah penyebab kesembuhan dari penyakit. Karena ada dalil dalam al-Quran dan hadits Nabi tentang hal itu.

يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ

Keluar dari perutnya (lebah) minuman yang bermacam-macam warnanya. Padanya terdapat kesembuhan bagi manusia (Q.S anNahl:69)

مَا مِنْ دَاءٍ إِلَّا فِي الْحَبَّةِ السَّوْدَاءِ مِنْهُ شِفَاءٌ إِلَّا السَّامَ

Tidaklah ada suatu penyakit kecuali pada habbatus sauda’ (jinten hitam) padanya terdapat kesembuhan, kecuali kematian (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

2. Penyebab qodariy: sesuatu yang telah Allah takdirkan bahwa ia adalah penyebab sesuatu dengan hubungan sebab akibat yang nyata dan jelas.

Contoh: makan sebagai penyebab kenyang, minum sebagai penyebab yang menghilangkan haus, memakai jaket tebal bisa menghilangkan kedinginan, handphone adalah penyebab seorang bisa berkomunikasi jarak jauh, kaca mata minus dengan ukuran yang tepat menjadi penyebab seseorang yang rabun jauh bisa melihat dengan jelas, dan sebagainya.

Seorang mukmin menjalani sebab-sebab yang telah ditentukan Allah sebagai penyebab syar’i dan qodari tersebut dengan tetap bertawakkal kepada Allah, tidak menyandarkan keberhasilan suatu tujuan dengan penyebab-penyebab tersebut.

Para Ulama menjelaskan bahwa: menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidak menjadikan hal itu sebagai sebagai sebab syar’i ataupun qodariy, maka ia telah menjadikan dirinya sebagai sekutu bagi Allah dalam hal itu (berbuat kesyirikan) (al-Qoulul Mufiid syarh Kitabit Tauhid karya Syaikh Ibn Utsaimin (1/164))

 

Penulis:
Abu Utsman Kharisman

Tinggalkan Balasan